http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-342%7CP Senin, 04 April 2005 Pemerintah Desak DPR RI Untuk Prioritaskan Pembahasan RUU Trafiking Jurnalis : Eko Bambang S Jurnalperempuan.com-Jakarta. Bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dewasa ini juga harus menjadi perhatian utama adalah meningkatnya perdagangan perempuan dan anak. Indonesia sendiri mendapat penilaian internasional yang kurang baik mengenai penanganan masalah perdagangan perempuan dan anak ini. Di Indonesia sendiri sudah ada Kepres Nomor 88 Tahun 2002 yang mengatur penghapusan perdagangan perempuan dan anak. Demikian pula Kepres Nomor 87 tahun 2002 tentang penghapusan eksplotasi Seksual Komersial Anak.
Selain sejumlah Kepres tersebut, saat ini yang sedang dalam proses adalah RUU Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sebenarnya RUU ini sudah disampaikan oleh Pemerintah kepada DPR RI pada pemerintahan yang lalu. Namun perkembangan terakhir, RUU tersebut bersama dengan RUU Inisiatif pemerintah lainnya, dikembalikan lagi kepada Pemerintah untuk ditinjau ulang dan dikembalikan lagi dengan prosedur baru kepada DPR RI. Menginggat mendesaknya masalah trafiking ini, mudah-mudahan DPR RI dapat memberikan prioritas tinggi untuk pembahasannya. Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Meutia Hatta Swasono, Menteri Pemberdayaan Perempuan dalam pidato sambutannya pada Seminar dan Lokakarya memperingati Hari Perempuan Sedunia yang bertema �Strategi Aksi: Penghapusan Diskriminasi dan Kekerasan Terhada Perempuan dan Anak Perempuan�, di Jakarta, Kamis (31/03/05). Seminar yang menrupakan kerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Unifem, UNFPA, KOWANI, PLAN-Internasional, KPI dan INDO �MC ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten akan masalah ini seperti ; Archie Sudiarti Luhulima dari Pusat Kajian Wanita UI, Lily Purba dari Komnas Perempuan, Lily Rilantono dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Anna dari Savy Amira dan sebagainya. Menurut Meutia Hatta, dalam konferensi tentang status Perempuan di PBB yang dihadiri pemimpin dunia dan organisasi perempuan yang diselenggarakan pada tanggal 28 Februari � 11 Maret 2005 yang bertujuan untuk mereview 10 tahun pelaksanaan Deklarasi dan Landasan Aksi Beijing telah menyepakati 7 fokus utama yaitu; (1) Pendidikan Dasar dan Menengah, (2) Hak dan Kesehatan Reproduksi, (3) Investasi Pada Infrastruktur untuk meningkatkan kesempatan kaum perempuan, (4) Hak properti dan warisan, (5) keterwakilan perempuan dalam parlemen nasional dan lokal, (6) penghapusan diskriminasi gender dalam pekerjaan dan (7) penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. �Saya gembira karena dua topik yang diangkat dalam seminar dan lokakarya ini sejalan dengan deretan fokus utama negara-negara di dunia,� ujar Meutia. Upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia sudah banyak dilakukan oleh pemerintah, seperti ratifikasi CEDAW, pembentukan perangkat Undang-undang, Inpres dan sebagainya. Namun demikian, meskipun perangkat perundang-undangannya sudah ada Meutia mengakui praktek kekerasan masih saja terjadi. �Kenyataan yang ada dalam kehidupan sehari-hari, masih nampak dengan jelas diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi, baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan,�ujar Meutia. Untuk itu menurut Meutia, masih diperlukan banyak sekali ketentuan perundang-undangan yang dapat memperkecil kesenjangan tersebut. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

