http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-342%7CP
Senin, 04 April 2005
Pemerintah Desak DPR RI Untuk Prioritaskan Pembahasan RUU Trafiking 
Jurnalis : Eko Bambang S
Jurnalperempuan.com-Jakarta. Bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak yang 
dewasa ini juga harus menjadi perhatian utama adalah meningkatnya perdagangan 
perempuan dan anak. Indonesia sendiri mendapat penilaian internasional yang 
kurang baik mengenai penanganan masalah perdagangan perempuan dan anak ini. Di 
Indonesia sendiri sudah ada Kepres Nomor 88 Tahun 2002 yang mengatur 
penghapusan perdagangan perempuan dan anak. Demikian pula Kepres Nomor 87 tahun 
2002 tentang penghapusan eksplotasi Seksual Komersial Anak. 

Selain sejumlah Kepres tersebut, saat ini yang sedang dalam proses adalah RUU 
Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sebenarnya RUU ini sudah disampaikan oleh 
Pemerintah kepada DPR RI pada pemerintahan yang lalu. Namun perkembangan 
terakhir, RUU tersebut bersama dengan RUU Inisiatif pemerintah lainnya, 
dikembalikan lagi kepada Pemerintah untuk ditinjau ulang dan dikembalikan lagi 
dengan prosedur baru kepada DPR RI. Menginggat mendesaknya masalah trafiking 
ini, mudah-mudahan DPR RI dapat memberikan prioritas tinggi untuk 
pembahasannya. 

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Meutia Hatta Swasono, Menteri 
Pemberdayaan Perempuan dalam pidato sambutannya pada Seminar dan Lokakarya 
memperingati Hari Perempuan Sedunia yang bertema �Strategi Aksi: Penghapusan 
Diskriminasi dan Kekerasan Terhada Perempuan dan Anak Perempuan�, di Jakarta, 
Kamis (31/03/05). Seminar yang menrupakan kerjasama Kementerian Pemberdayaan 
Perempuan, Unifem, UNFPA, KOWANI, PLAN-Internasional, KPI dan INDO �MC ini juga 
menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten akan masalah ini seperti ; 
Archie Sudiarti Luhulima dari Pusat Kajian Wanita UI, Lily Purba dari Komnas 
Perempuan, Lily Rilantono dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Anna dari 
Savy Amira dan sebagainya. 

Menurut Meutia Hatta, dalam konferensi tentang status Perempuan di PBB yang 
dihadiri pemimpin dunia dan organisasi perempuan yang diselenggarakan pada 
tanggal 28 Februari � 11 Maret 2005 yang bertujuan untuk mereview 10 tahun 
pelaksanaan Deklarasi dan Landasan Aksi Beijing telah menyepakati 7 fokus utama 
yaitu; (1) Pendidikan Dasar dan Menengah, (2) Hak dan Kesehatan Reproduksi, (3) 
Investasi Pada Infrastruktur untuk meningkatkan kesempatan kaum perempuan, (4) 
Hak properti dan warisan, (5) keterwakilan perempuan dalam parlemen nasional 
dan lokal, (6) penghapusan diskriminasi gender dalam pekerjaan dan (7) 
penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. �Saya gembira 
karena dua topik yang diangkat dalam seminar dan lokakarya ini sejalan dengan 
deretan fokus utama negara-negara di dunia,� ujar Meutia. 

Upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia sudah banyak 
dilakukan oleh pemerintah, seperti ratifikasi CEDAW, pembentukan perangkat 
Undang-undang, Inpres dan sebagainya. Namun demikian, meskipun perangkat 
perundang-undangannya sudah ada Meutia mengakui praktek kekerasan masih saja 
terjadi. �Kenyataan yang ada dalam kehidupan sehari-hari, masih nampak dengan 
jelas diskriminasi terhadap perempuan masih terjadi, baik secara 
sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan,�ujar Meutia. Untuk itu menurut 
Meutia, masih diperlukan banyak sekali ketentuan perundang-undangan yang dapat 
memperkecil kesenjangan tersebut. 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke