Harian Komentar 28 April 2005
Sekjen KPU Ditahan, Mulyana pun Lega KPK akhirnya menetapkan Plh Sekjen KPU, Sussongko Suharjo menjadi tersangka kasus dugaan suap KPU. Sus-songko pun langsung ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Hal ini disambut gembira Mulyana W Kusumah. Pasalnya, status itu secara langsung memperlihatkan penyuapan pada Khairiansyah Salman bukan semata-mata ide pribadi Mulyana. "Tapi ini putusan kolektif dan merupakan tanggung jawab KPU," tegas Mulyana dalam su-ratnya yang ditulis dari ruang tahanannya. Surat itu dibaca-kan putri sulungnya Gina San-tiyana usai menjenguk ayah-nya di Rutan Salemba, Jalan Per-cetakan Negara, Rabu, (27/04). Dalam surat itu dijelaskan pula klarifikasi Mulyana me-ngenai pengadaan kotak suara yang selama ini dianggap telah dikorupsi Mulyana. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Tum-pak Panggabean, mengatakan Sussongko ditahan setelah pi-haknya mendapatkan ketera-ngan saksi dan bukti. "Dari keterangan saksi dan bukti dan kesimpulan penyidikan menetapkan Sussongko ter-sangka dan ditahan selama 20 hari," tukasnya dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (26/04) malam. Sussongko disangka melang-gar pasal 5 ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak pi-dana Korupsi yang berhubu-ngan dengan tindak pidana pe-nyuapan. Sussongko disangka telah memberikan sejumlah uang kepada pegawai negeri sipil dengan maksud agar PNS tersebut melakukan sesuatu. "Dia ditahan karena ikut ser-ta dan bersama-sama melaku-kan penyuapan terhadap peja-bat BPK. Ini dari keterangan 6-7 saksi," tandasnya. Tumpak mengaku jumlah tersangka masih bisa bertambah. Hal ini karena penyidikan masih terus dilakukan. "Untuk saat ini kita masih menetapkan dua tersang-ka dan penyidikan masih terus berlanjut," tegasnya. Pengacara Sussongko, Erick S Paat, menyayangkan pena-hanan kliennya tersebut. "Se-lama ini beliau sangat koope-ratif selama pemeriksaan," kata dia singkat. Ia menam-bahkan pemeriksaan kali ini, Susongko dihujani 42 perta-nyaan seputar kasus pe-nyuapan. Sampai kemarin, KPK me-nyatakan, akan memblokir rekening anggota KPU Mulyana W Kusumah dan PLH Sekjen KPU Sussongko Suhardjo. Ke-duanya merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap auditor BPK Khairiansyah. "Akan segera kita lakukan pemblokiran itu," ujar Pangga-bean. Ia mengungkapkan tidak menutup kemungkinan pihak-nya akan menelusuri aliran uang ke sejumlah instansi berda-sarkan hasil pemeriksaan BPK. "Ya tergantung hasil penye-lidikan kita. Kalau kita temukan, kita telusuri," katanya menjawab pertanyaan wartawan.(zal/dtc [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

