Harian Komentar
28 April 2005 

Sekjen KPU Ditahan, Mulyana pun Lega 


KPK akhirnya menetapkan Plh Sekjen KPU, Sussongko Suharjo menjadi tersangka 
kasus dugaan suap KPU. Sus-songko pun langsung ditahan di ruang tahanan Mapolda 
Metro Jaya. Hal ini disambut gembira Mulyana W Kusumah. Pasalnya, status itu 
secara langsung memperlihatkan penyuapan pada Khairiansyah Salman bukan 
semata-mata ide pribadi Mulyana.


"Tapi ini putusan kolektif dan merupakan tanggung jawab KPU," tegas Mulyana 
dalam su-ratnya yang ditulis dari ruang tahanannya. Surat itu dibaca-kan putri 
sulungnya Gina San-tiyana usai menjenguk ayah-nya di Rutan Salemba, Jalan 
Per-cetakan Negara, Rabu, (27/04). Dalam surat itu dijelaskan pula klarifikasi 
Mulyana me-ngenai pengadaan kotak suara yang selama ini dianggap telah 
dikorupsi Mulyana.


Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Tum-pak Panggabean, 
mengatakan Sussongko ditahan setelah pi-haknya mendapatkan ketera-ngan saksi 
dan bukti. "Dari keterangan saksi dan bukti dan kesimpulan penyidikan 
menetapkan Sussongko ter-sangka dan ditahan selama 20 hari," tukasnya dalam 
jumpa pers di Kantor KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (26/04) malam.


Sussongko disangka melang-gar pasal 5 ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak 
pi-dana Korupsi yang berhubu-ngan dengan tindak pidana pe-nyuapan. Sussongko 
disangka telah memberikan sejumlah uang kepada pegawai negeri sipil dengan 
maksud agar PNS tersebut melakukan sesuatu.


"Dia ditahan karena ikut ser-ta dan bersama-sama melaku-kan penyuapan terhadap 
peja-bat BPK. Ini dari keterangan 6-7 saksi," tandasnya. Tumpak mengaku jumlah 
tersangka masih bisa bertambah. Hal ini karena penyidikan masih terus 
dilakukan. "Untuk saat ini kita masih menetapkan dua tersang-ka dan penyidikan 
masih terus berlanjut," tegasnya.
Pengacara Sussongko, Erick S Paat, menyayangkan pena-hanan kliennya tersebut. 
"Se-lama ini beliau sangat koope-ratif selama pemeriksaan," kata dia singkat. 
Ia menam-bahkan pemeriksaan kali ini, Susongko dihujani 42 perta-nyaan seputar 
kasus pe-nyuapan. 


Sampai kemarin, KPK me-nyatakan, akan memblokir rekening anggota KPU Mulyana W 
Kusumah dan PLH Sekjen KPU Sussongko Suhardjo. Ke-duanya merupakan tersangka 
kasus penyuapan terhadap auditor BPK Khairiansyah. 
"Akan segera kita lakukan pemblokiran itu," ujar Pangga-bean. Ia mengungkapkan 
tidak menutup kemungkinan pihak-nya akan menelusuri aliran uang ke sejumlah 
instansi berda-sarkan hasil pemeriksaan BPK. "Ya tergantung hasil penye-lidikan 
kita. Kalau kita temukan, kita telusuri," katanya menjawab pertanyaan 
wartawan.(zal/dtc

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke