Prelude:

Saya heran mengapa jebakan yg dilakukan pada Mulyana jadi kontroversial seputar 
etis tak etisnya cara tsb. Bagi saya, apapun caranya menangkap tikus, yg 
terpenting hasilnya (saya memiliki banyak cara menangkap tikus asli dan 
terbukti efektif, tp untuk tikus koruptor blum dicoba).

Di India, sistem jebakan ini tidak hanya dilakukan oleh aparat keamanan melalui 
CBI (central bureau intelligence - mirip FBI amrik) yg sering menggeledah 
mendadak rumah2 pejabat tidak hanya pejabat eselon (1,2,3 dst) tapi juga para 
menteri.

Jebakan di India juga dilakukan oleh jurnalis. Editor media portal 
www.tehelka.com pernah berpura2 berperan sebagai broker senjata mancanegara. yg 
jadi sasaran tak main2: menteri pertahanan! waktu itu era Atal Bihari jadi PM. 
ternyata sang menteri yg di shoot via hidden camera itu mau menerima suap. yg 
terbaru dilakukan oleh jurnalis lain dan yg jadi target ketua partai BJP (yg 
setahun lalu sedang berkuasa). akhirnya baik menteri pertahanan dan ketua BJP 
ini mundur diri.

ngomong2, kira2 beranikah jurnalis kita berbuat serupa?

salam,




Jebak Semua Koruptor 


Denny Indrayana

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0504/23/Fokus/1699956.htm

TIKUS adalah hewan yang harus diberantas. Ia membawa penyakit, kotor, dan 
merusak rumah tinggal. Namun, menangkap tikus bukanlah pekerjaan mudah. Ia 
gesit dan pandai berkelit. Penangkap tikus yang hanya menggunakan tangan kosong 
harus siap kecewa. Tikus akan lebih mudah ditangkap dengan jebakan.

SAMA halnya dengan tikus, koruptor harus diberantas. Ia amat merusak dan 
membahayakan kehidupan kita berbangsa. Namun, menangkap koruptor amatlah sulit. 
Terlebih manakala korupsi sudah pula menjadi praktik keseharian aparat 
peradilan.

Mafia peradilanlah yang justru mengatur alur penyelewengan hukum agar para 
koruptor terlepas dari jerat-jerat keadilan. Mafia peradilanlah, dengan para 
koruptor, yang akhirnya melahirkan mafia koruptor.

Maka, diperlukan inisiatif cerdas dan tegas untuk mendobrak kesolidan mafia 
koruptor. Inisiatif itu harus disusun terencana, rapi, sistematis, dan pada 
akhirnya menjebak agar sang tikus koruptor tidak berkutik.

Wajib

Argumentasi bahwa pengungkapan korupsi tidak boleh direncanakan dalam suatu 
skenario penjebakan adalah argumentasi yang menyesatkan. Korupsi adalah kasus 
amat terencana, rapi, dan sistematis dan sering dilakukan oleh orang-orang 
terpelajar.

Kasus korupsi berjamaah, yang sekarang marak terjadi, konon dilakukan oleh 
kepala pemerintahan daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), 
orang-orang yang ahli hukum (baca: kriminolog) yang mungkin bergelar profesor 
dan doktor. Karena itu, Bernard de Speville dalam bukunya, Hong Kong: Policy 
Initiatives Against Corruption, secara tegas mengatakan bahwa korupsi adalah 
salah satu kejahatan yang paling sulit dideteksi, diinvestigasi, apalagi 
dibuktikan.

Menghadapi kejahatan terencana oleh orang-orang terpelajar dan berkuasa 
demikian, proses investigasinya haruslah progresif. Penjebakan adalah salah 
satu bentuk progresivitas itu.

Metode penjebakan jelas bukanlah barang haram. Ia justru cara paling efektif 
untuk mengungkapkan kasus-kasus kejahatan tingkat tinggi sejenis korupsi. 
Metode ini bahkan sudah menjadi standar pengungkapan kasus-kasus sulit di 
banyak negara maju. Salah satu metode penjebakan itu biasanya menggunakan 
penyamaran identitas (undercover).

Di Amerika Serikat, menurut The Attorney General�s Guidelines on Federal Bureau 
of Investigation Undercover Investigation, penyamaran dilakukan oleh agen Biro 
Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) untuk mendeteksi dan mengantisipasi 
kasus-kasus korupsi, terorisme, dan kejahatan-kejahatan terorganisasi lainnya.

Dalam makalahnya, di seminar internasional perang melawan korupsi di Bangkok 
tahun 2000, Ralph Horton berpendapat bahwa penyamaran dan penjebakan adalah 
cara paling efektif untuk membongkar kasus korupsi.

Berkait dengan penyelidikan kasus korupsi dengan cara menjebak ini, baru-baru 
ini, pada bulan September 2004, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah 
mengeluarkan buku petunjuk Practical Anti-Corruption Measures for Prosecutors 
and Investigators. 

Pada Bab 10 buku tersebut dibahas secara khusus teknik, tata cara, dan strategi 
operasi penyamaran untuk membongkar kasus-kasus korupsi. Menurut buku ini, 
operasi penyamaran (undercover operations) adalah pelaksanaan Pasal 50 tentang 
teknik investigasi khusus kasus korupsi yang diatur dalam United Nation 
Convention Against Corruption (Konvensi PBB untuk Pemberantasan Korupsi).

Sejalan dengan argumentasi Profesor Satjipto Rahardjo yang menegaskan 
diperlukannya cara-cara luar biasa untuk memberantas korupsi, buku PBB di atas 
menegaskan perlunya teknik investigasi khusus guna mengumpulkan bukti-bukti 
kasus korupsi. Ditegaskan pula, ketika proses penjebakan dilakukan, 
perlengkapan-perlengkapan semacam audio-video adalah peralatan standar yang 
diperlukan guna memproduksi alat bukti.

Di Indonesia, penggunaan teknologi untuk memproduksi bukti korupsi dengan 
teknologi audio-video itu terbuka lebar karena Pasal 12 Undang-Undang tentang 
Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, dalam melaksanakan tugas penyelidikan, 
penyidikan, dan penuntutan, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan 
penyadapan dan merekam pembicaraan.

Contoh kasus sukses

Salah satu contoh cerita sukses penjebakan kasus korupsi tingkat tinggi 
dilakukan oleh FBI melalui operasi yang dinamakan "Broken Faith".

Dalam kasus penjebakan yang direncanakan secara matang itu, seorang saksi 
pelapor (cooperating witness) bekerja sama dengan FBI untuk menjebak 12 polisi 
korup di Washington DC, ibu kota AS. Para polisi ini menerima suap untuk 
melindungi dan bahkan terlibat dalam perdagangan obat-obat terlarang.

Proses penjebakan direncanakan secara matang, terencana, dan sistematis dimulai 
pada bulan Mei 1992. Dalam melakukan penjebakan, sang saksi pelapor tidak hanya 
merekam seluruh pembicaraan, berpura-pura melakukan negosiasi dengan para 
polisi-misalnya dengan bertemu di hotel-hotel-tetapi lebih jauh sang saksi 
pelapor bahkan juga berpura-pura menyogok ke-12 polisi korup dengan berbagai 
macam pemberian.

Salah satunya dengan menyuap setiap polisi sebuah hand phone sehingga 
keberadaan mereka mudah dideteksi. Tentu saja semua proses penjebakan itu 
bukanlah pekerjaan mudah. Terlebih lagi yang akan dijebak adalah para polisi 
yang seharusnya amat mengetahui teknik-strategi penjebakan.

Namun, dengan teknik kerja yang luar biasa, akhirnya terkumpullah bukti-bukti 
tingkah polah penyuapan dan korupsi ke-12 polisi tersebut. Pada akhirnya, 
setelah enam bulan melakukan upaya penjebakan, FBI menangkap para polisi korup 
tersebut setelah semuanya berhasil ditelepon untuk hadir di Hotel Marriott, 
suatu pertemuan yang diatur seakan-akan untuk mempersiapkan perdagangan kokain 
yang dilindungi para polisi itu.

Dalam proses selanjutnya, karena sudah tertangkap tangan, dan banyaknya bukti 
yang dapat dikumpulkan selama proses penjebakan, ke-12 polisi korup itu 
akhirnya dapat digiring ke hotel prodeo, sembilan di antara mereka mengaku 
bersalah dan tiga sisanya terbukti bersalah dalam proses persidangan.

Pentingnya saksi pelapor

Dari contoh kasus di atas, terlihat jelas bahwa saksi pelapor yang mau 
berpura-pura bernegosiasi-bahkan menyuap-dan berinisiatif menjebak para polisi 
korup tersebut mempunyai peran yang teramat strategis.

Pertama, saksi pelapor inilah yang memberikan informasi awal tentang adanya 
praktik korup yang dilakukan para polisi tersebut. Selanjutnya, saksi pelapor 
itu pula yang menjadi aktor pahlawan utama dalam proses penjebakan untuk 
menghasilkan bukti-bukti korupsi yang tak terbantahkan.

Saking pentingnya posisi saksi pelapor itu, peran-peran "peniup peluit" 
(whistleblower) kasus korupsi seharusnya amat diperhatikan sebagai salah satu 
elemen yang harus ada-dan wajib dilindungi-dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sudah merupakan lagu lama bahwa saksi pelapor atau saksi korban yang dengan 
gagah berani berinisiatif melaporkan kasus korupsi justru akan dijadikan 
pesakitan oleh jaringan mafia korupsi.

Modus operandi gugatan balik pencemaran nama baik, teror fisik maupun mental, 
penjatuhan sanksi oleh atasan dan sejenisnya adalah lagu-lagu lama yang sering 
dihadapi oleh pahlawan-pahlawan pembongkar kasus korupsi ini.

Oleh karena itu, Pasal 33 Konvensi PBB untuk Pemberantasan Korupsi secara tegas 
mengatur tentang perlunya perlindungan bagi para pahlawan korupsi tersebut. 
Atau dalam konteks Indonesia, teramat penting penyegeraan diberlakukannya 
undang-undang perlindungan saksi yang drafnya masih saja menggantung di 
parlemen.

Dalam kasus Khairiansyah, upaya-upaya untuk justru menghukum, menggugat dengan 
dalih pencemaran nama baik, memberikan sanksi, menyatakan dia "pahlawan 
kesiangan" adalah tindakan-tindakan yang justru koruptif. Alih-alih menjadi 
pendorong pemberantasan korupsi, tindakan demikian justru akan membuat pelaku 
korupsi tertawa terbahak-bahak.

Khairiansyah adalah manusia setengah malaikat di negeri korup. Ia adalah 
"ustadz di kampung maling". Memukuli ustadz justru akan membuat para maling 
tersenyum lebar. Indonesia justru perlu duplikasi masif 
Khairiansyah-Khairiansyah yang berani melakukan jebakan-jebakan cerdas atas 
semua koruptor di negeri ini. Kepada Khairiansyah bukan sanksi yang harus 
diberikan, tetapi apresiasi telah berprestasi. Terima kasih pahlawan 
Khairiansyah!

Denny Indrayana Anggota Dewan Etik Indonesian Court Monitoring; Pengajar 
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada


Khairurrazi
Aligarh Muslim University
Uttar Pradesh, India

-- 
India.com free e-mail - www.india.com. 
Check out our value-added Premium features, such as an extra 20MB for mail 
storage, POP3, e-mail forwarding, and ads-free mailboxes!

Powered by Outblaze


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke