Kalau gak di jebak gimana cara menangkap tikus!
Masih untung di jebak, biasanya saya kalau menghadapi wabah tikus disawah,
saya gali liangnya kami kroyok rame-rame, dan bunuh ditempat!
 
Rgds
fatur
 
  _____  

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Khairur Razi
Sent: Thursday, April 28, 2005 10:45 PM
To: [email protected]
Subject: [ppiindia] Jebak Semua Koruptor: beranikah jurnalis kita?
 
Prelude:

Saya heran mengapa jebakan yg dilakukan pada Mulyana jadi kontroversial
seputar etis tak etisnya cara tsb. Bagi saya, apapun caranya menangkap
tikus, yg terpenting hasilnya (saya memiliki banyak cara menangkap tikus
asli dan terbukti efektif, tp untuk tikus koruptor blum dicoba).

Di India, sistem jebakan ini tidak hanya dilakukan oleh aparat keamanan
melalui CBI (central bureau intelligence - mirip FBI amrik) yg sering
menggeledah mendadak rumah2 pejabat tidak hanya pejabat eselon (1,2,3 dst)
tapi juga para menteri.

Jebakan di India juga dilakukan oleh jurnalis. Editor media portal
www.tehelka.com pernah berpura2 berperan sebagai broker senjata mancanegara.
yg jadi sasaran tak main2: menteri pertahanan! waktu itu era Atal Bihari
jadi PM. ternyata sang menteri yg di shoot via hidden camera itu mau
menerima suap. yg terbaru dilakukan oleh jurnalis lain dan yg jadi target
ketua partai BJP (yg setahun lalu sedang berkuasa). akhirnya baik menteri
pertahanan dan ketua BJP ini mundur diri.

ngomong2, kira2 beranikah jurnalis kita berbuat serupa?

salam,




Jebak Semua Koruptor 


Denny Indrayana

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0504/23/Fokus/1699956.htm

TIKUS adalah hewan yang harus diberantas. Ia membawa penyakit, kotor, dan
merusak rumah tinggal. Namun, menangkap tikus bukanlah pekerjaan mudah. Ia
gesit dan pandai berkelit. Penangkap tikus yang hanya menggunakan tangan
kosong harus siap kecewa. Tikus akan lebih mudah ditangkap dengan jebakan.

SAMA halnya dengan tikus, koruptor harus diberantas. Ia amat merusak dan
membahayakan kehidupan kita berbangsa. Namun, menangkap koruptor amatlah
sulit. Terlebih manakala korupsi sudah pula menjadi praktik keseharian
aparat peradilan.

Mafia peradilanlah yang justru mengatur alur penyelewengan hukum agar para
koruptor terlepas dari jerat-jerat keadilan. Mafia peradilanlah, dengan para
koruptor, yang akhirnya melahirkan mafia koruptor.

Maka, diperlukan inisiatif cerdas dan tegas untuk mendobrak kesolidan mafia
koruptor. Inisiatif itu harus disusun terencana, rapi, sistematis, dan pada
akhirnya menjebak agar sang tikus koruptor tidak berkutik.

Wajib

Argumentasi bahwa pengungkapan korupsi tidak boleh direncanakan dalam suatu
skenario penjebakan adalah argumentasi yang menyesatkan. Korupsi adalah
kasus amat terencana, rapi, dan sistematis dan sering dilakukan oleh
orang-orang terpelajar.

Kasus korupsi berjamaah, yang sekarang marak terjadi, konon dilakukan oleh
kepala pemerintahan daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),
orang-orang yang ahli hukum (baca: kriminolog) yang mungkin bergelar
profesor dan doktor. Karena itu, Bernard de Speville dalam bukunya, Hong
Kong: Policy Initiatives Against Corruption, secara tegas mengatakan bahwa
korupsi adalah salah satu kejahatan yang paling sulit dideteksi,
diinvestigasi, apalagi dibuktikan.

Menghadapi kejahatan terencana oleh orang-orang terpelajar dan berkuasa
demikian, proses investigasinya haruslah progresif. Penjebakan adalah salah
satu bentuk progresivitas itu.

Metode penjebakan jelas bukanlah barang haram. Ia justru cara paling efektif
untuk mengungkapkan kasus-kasus kejahatan tingkat tinggi sejenis korupsi.
Metode ini bahkan sudah menjadi standar pengungkapan kasus-kasus sulit di
banyak negara maju. Salah satu metode penjebakan itu biasanya menggunakan
penyamaran identitas (undercover).

Di Amerika Serikat, menurut The Attorney General's Guidelines on Federal
Bureau of Investigation Undercover Investigation, penyamaran dilakukan oleh
agen Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) untuk mendeteksi dan
mengantisipasi kasus-kasus korupsi, terorisme, dan kejahatan-kejahatan
terorganisasi lainnya.

Dalam makalahnya, di seminar internasional perang melawan korupsi di Bangkok
tahun 2000, Ralph Horton berpendapat bahwa penyamaran dan penjebakan adalah
cara paling efektif untuk membongkar kasus korupsi.

Berkait dengan penyelidikan kasus korupsi dengan cara menjebak ini,
baru-baru ini, pada bulan September 2004, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
telah mengeluarkan buku petunjuk Practical Anti-Corruption Measures for
Prosecutors and Investigators. 

Pada Bab 10 buku tersebut dibahas secara khusus teknik, tata cara, dan
strategi operasi penyamaran untuk membongkar kasus-kasus korupsi. Menurut
buku ini, operasi penyamaran (undercover operations) adalah pelaksanaan
Pasal 50 tentang teknik investigasi khusus kasus korupsi yang diatur dalam
United Nation Convention Against Corruption (Konvensi PBB untuk
Pemberantasan Korupsi).

Sejalan dengan argumentasi Profesor Satjipto Rahardjo yang menegaskan
diperlukannya cara-cara luar biasa untuk memberantas korupsi, buku PBB di
atas menegaskan perlunya teknik investigasi khusus guna mengumpulkan
bukti-bukti kasus korupsi. Ditegaskan pula, ketika proses penjebakan
dilakukan, perlengkapan-perlengkapan semacam audio-video adalah peralatan
standar yang diperlukan guna memproduksi alat bukti.

Di Indonesia, penggunaan teknologi untuk memproduksi bukti korupsi dengan
teknologi audio-video itu terbuka lebar karena Pasal 12 Undang-Undang
tentang Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, dalam melaksanakan tugas
penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, Komisi Pemberantasan Korupsi
berwenang melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan.

Contoh kasus sukses

Salah satu contoh cerita sukses penjebakan kasus korupsi tingkat tinggi
dilakukan oleh FBI melalui operasi yang dinamakan "Broken Faith".

Dalam kasus penjebakan yang direncanakan secara matang itu, seorang saksi
pelapor (cooperating witness) bekerja sama dengan FBI untuk menjebak 12
polisi korup di Washington DC, ibu kota AS. Para polisi ini menerima suap
untuk melindungi dan bahkan terlibat dalam perdagangan obat-obat terlarang.

Proses penjebakan direncanakan secara matang, terencana, dan sistematis
dimulai pada bulan Mei 1992. Dalam melakukan penjebakan, sang saksi pelapor
tidak hanya merekam seluruh pembicaraan, berpura-pura melakukan negosiasi
dengan para polisi-misalnya dengan bertemu di hotel-hotel-tetapi lebih jauh
sang saksi pelapor bahkan juga berpura-pura menyogok ke-12 polisi korup
dengan berbagai macam pemberian.

Salah satunya dengan menyuap setiap polisi sebuah hand phone sehingga
keberadaan mereka mudah dideteksi. Tentu saja semua proses penjebakan itu
bukanlah pekerjaan mudah. Terlebih lagi yang akan dijebak adalah para polisi
yang seharusnya amat mengetahui teknik-strategi penjebakan.

Namun, dengan teknik kerja yang luar biasa, akhirnya terkumpullah
bukti-bukti tingkah polah penyuapan dan korupsi ke-12 polisi tersebut. Pada
akhirnya, setelah enam bulan melakukan upaya penjebakan, FBI menangkap para
polisi korup tersebut setelah semuanya berhasil ditelepon untuk hadir di
Hotel Marriott, suatu pertemuan yang diatur seakan-akan untuk mempersiapkan
perdagangan kokain yang dilindungi para polisi itu.

Dalam proses selanjutnya, karena sudah tertangkap tangan, dan banyaknya
bukti yang dapat dikumpulkan selama proses penjebakan, ke-12 polisi korup
itu akhirnya dapat digiring ke hotel prodeo, sembilan di antara mereka
mengaku bersalah dan tiga sisanya terbukti bersalah dalam proses
persidangan.

Pentingnya saksi pelapor

Dari contoh kasus di atas, terlihat jelas bahwa saksi pelapor yang mau
berpura-pura bernegosiasi-bahkan menyuap-dan berinisiatif menjebak para
polisi korup tersebut mempunyai peran yang teramat strategis.

Pertama, saksi pelapor inilah yang memberikan informasi awal tentang adanya
praktik korup yang dilakukan para polisi tersebut. Selanjutnya, saksi
pelapor itu pula yang menjadi aktor pahlawan utama dalam proses penjebakan
untuk menghasilkan bukti-bukti korupsi yang tak terbantahkan.

Saking pentingnya posisi saksi pelapor itu, peran-peran "peniup peluit"
(whistleblower) kasus korupsi seharusnya amat diperhatikan sebagai salah
satu elemen yang harus ada-dan wajib dilindungi-dalam upaya pemberantasan
korupsi.

Sudah merupakan lagu lama bahwa saksi pelapor atau saksi korban yang dengan
gagah berani berinisiatif melaporkan kasus korupsi justru akan dijadikan
pesakitan oleh jaringan mafia korupsi.

Modus operandi gugatan balik pencemaran nama baik, teror fisik maupun
mental, penjatuhan sanksi oleh atasan dan sejenisnya adalah lagu-lagu lama
yang sering dihadapi oleh pahlawan-pahlawan pembongkar kasus korupsi ini.

Oleh karena itu, Pasal 33 Konvensi PBB untuk Pemberantasan Korupsi secara
tegas mengatur tentang perlunya perlindungan bagi para pahlawan korupsi
tersebut. Atau dalam konteks Indonesia, teramat penting penyegeraan
diberlakukannya undang-undang perlindungan saksi yang drafnya masih saja
menggantung di parlemen.

Dalam kasus Khairiansyah, upaya-upaya untuk justru menghukum, menggugat
dengan dalih pencemaran nama baik, memberikan sanksi, menyatakan dia
"pahlawan kesiangan" adalah tindakan-tindakan yang justru koruptif.
Alih-alih menjadi pendorong pemberantasan korupsi, tindakan demikian justru
akan membuat pelaku korupsi tertawa terbahak-bahak.

Khairiansyah adalah manusia setengah malaikat di negeri korup. Ia adalah
"ustadz di kampung maling". Memukuli ustadz justru akan membuat para maling
tersenyum lebar. Indonesia justru perlu duplikasi masif
Khairiansyah-Khairiansyah yang berani melakukan jebakan-jebakan cerdas atas
semua koruptor di negeri ini. Kepada Khairiansyah bukan sanksi yang harus
diberikan, tetapi apresiasi telah berprestasi. Terima kasih pahlawan
Khairiansyah!

Denny Indrayana Anggota Dewan Etik Indonesian Court Monitoring; Pengajar
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada


Khairurrazi
Aligarh Muslim University
Uttar Pradesh, India

-- 
India.com free e-mail - www.india.com. 
Check out our value-added Premium features, such as an extra 20MB for mail
storage, POP3, e-mail forwarding, and ads-free mailboxes!

Powered by Outblaze


***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]




  _____  

Yahoo! Groups Links
*       To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
  
*       To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> 
  
*       Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service
<http://docs.yahoo.com/info/terms/> . 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke