http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=169314

Senin, 02 Mei 2005,


McDonaldisasi Pendidikan 


Hari Pendidikan 2 Mei 2005 -hari ini- tentu dipenuhi dengan kenangan pahit dan 
keprihatinan tentang pendidikan kita. Kita prihatin dengan jumlah gedung 
sekolah yang ambruk di berbagai daerah. Kita prihatin dengan masalah UAN 
baru-baru ini. 

Kita prihatin dengan biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua yang 
mengirim anak-anaknya ke sekolah. Kita prihatin karena sekolah sampai perguruan 
tinggi berlomba-lomba mem-McDonaldisasi-kan pendidikan. Kita prihatin dengan 
kekurangan guru dan seterusnya. Khusus masalah guru, pendidikan kita sedang 
mengalami krisis motivasi guru!

Reformasi juga telah menggeliatkan guru 
melalui demonstrasi besar-besaran menuntut pemerintah agar memperbaiki nasib 
dan kesejahteraan guru. Namun, pemerintah lebih banyak diam daripada 
memperhatikan aspirasi guru. Sikap kurang tanggapnya pihak-pihak terkait 
terhadap nasib guru turut mendorong timbulnya krisis motivasi guru mengajar. 

Selain itu, ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab. Pertama, gaji 
guru masih rendah. Akibatnya, guru mencari alternatif sumber penghasilan lain.

Kedua, kejenuhan birokrasi mengurus pindah tugas. Ketiga, peluang kecil bagi 
peningkatan karir. Keempat, Kecendrungan mengambil kredit cicilan uang di bank 
sehingga gaji yang diterima tiap bulan relatif kecil. Lalu, kelima, kekurangan 
kepala sekolah untuk menjadi teladan/panutan. 

Lengkap sudah kenangan pahit Umar Bakri (guru) di hari pendidikan nasional ini 
karena aspirasi perbaikan hidup para guru yang seharusnya dimanifestasikan 
dalam undang-undang, hingga saat ini, belum selesai pembahasannya. Kini, DPR 
masih reses!

Komisi X DPR, hingga saat ini, tengah melakukan penyerapan aspirasi dalam 
rangka persiapan pembentukan UU Guru itu. Sesudah penyerapan aspirasi itu, 
pembahasan RUU Guru akan dimulai pada masa persidangan ke-3 DPR pada Mei-Juni 
mendatang. Menurut anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dr Ir Wayan Koster 
MM, DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Guru 
Ada beberapa hal yang akan diperjuangkan. Diantaranya, jaminan hak-hak guru, 
kesejahteraan, perlindungan hukum, asuransi kesehatan, jaminan pensiun, 
tunjangan hari tua, asuransi jiwa, asuransi pendidikan anak bagi guru yang 
meninggal atau cacat permanen karena melakukan tugas profesinya. 

Juga, akan diperjuangkan hak berupa fasilitas cuti selama beberapa bulan untuk 
memperluas wawasan keilmuan dan pendidikan tanpa kehilangan gaji dan tunjangan. 

Semua itu dimaksudkan untuk meningkatkan 
harkat dan martabat guru sekaligus citra mereka sehingga profesi guru menjadi 
sangat menarik. Pada gilirannya, hal tersebut diharapkan akan berdampak pada 
peningkatan kualitas pendidikan.

Untuk menjadikan profesi guru menarik dan berkorelasi positif terhadap 
peningkatan kualitas pendidikan, ada hal-hal yang sangat urgen. Pertama, harus 
dimulai dari sistem seleksi pada sekolah pendidikan calon guru yang 
sungguh-sungguh berorientasi pada mutu. 

Artinya, harus dibuatkan indikator-indikator mutu seorang calon guru yang 
menyangkut hal-hal formal, kompetensi praktis, psikologis, dan lainnya yang 
dituntut perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan modern. 

Kedua, sistem perekrutan guru tidak boleh dimasuki virus KKN, yang membuka 
peluang masuknya guru-guru tidak berkompeten di bidangnya atau dipaksakan masuk 
demi mendapatkan sekolah yang diinginkan. Di satu sisi, hal itu akan 
mengakibatkan tenaga guru mubazir, tidak efisien, dan tidak efektif. Di sisi 
lain, hal tersebut mengakibatkan kekurangan guru.

Karena itu, Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah harus serius merencanakan 
penempatan guru sehingga tidak mubazir, baik dalam SDM maupun anggaran. Saat 
ini, jumlah guru di Bali mencapai 43.311 orang, 32.213 orang di antaranya 
berstatus guru negeri dan 11.098 orang swasta. Jumlah itu belum mencukupi 
karena tidak seimbang dengan banyaknya sekolah, terutama di daerah terpencil.

Ketiga, keorganisasian guru yang dilaksanakan PGRI perlu pembenahan serius. 
Dengan UU Guru, kelak diharapkan guru yang tergabung dalam PGRI dapat melakukan 
kontrol terhadap kewenangan, tanggung jawab, serta kewajiban organisasi 
terhadap anggotanya. 

Keempat, yang paling krusial atas kompleksnya permasalahan dunia pendidikan 
kita adalah masalah anggaran pendidikan yang selalu jauh panggang dari api. 
Angka ideal 20 persen dari APBN, hingga saat ini, belum bisa diwujudkan 
pemerintah. 

Demikian juga di daerah-daerah yang umumnya belum mencapai angka itu, bahkan di 
era otonomi daerah yang pemerintah daerah leluasa merencanakan dan menentukan 
anggarannya. Untuk tahun ini, memang sudah ada peningkatan daripada sebelumnya. 

Jika pada 2004, anggaran pendidikan dialokasikan Rp 18 triliun (sekitar 6 
persen dari 
APBN), pada 2005 sudah mencapai Rp 21,5 triliun. Tetapi, itu baru sekitar 8 
persen dari APBN. Diharapkan, tiap tahun ada peningkatan sehingga angka 20 
persen akan tercapai pada 2008. 

Paparan di atas memang lebih banyak menggambarkan potret suram pendidikan kita 
yang salah satu penyebabnya krisis motivasi guru mengajar. Tapi, itu bukanlah 
merefleksikan kepesimistisan dan kurangnya kredibilitas (kepercayaan) kepada 
guru. Kondisi itu harus kita ubah jika ingin mewujudkan kualitas pendidikan 
yang baik dan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan daya saing tinggi di 
era globalisasi. 


* Zainal C. Airlangga, aktivis mahasiswa UI, Depok





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke