http://www.kompas.com/kompas-cetak/0505/04/daerah/1726553.htm


Papua Vs Irjabar
Demi Kepentingan Rakyat atau Elite Politik? 


Papua, Kompas - Persoalan Provinsi Papua dan Provinsi Irian Jaya Barat belum 
tuntas juga, meski Undang-Undang Nomor 45/1999 yang merupakan landasan Irjabar 
itu dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 11 November 2004. Tarik-menarik antara 
kedua pihak memunculkan pertanyaan, apakah pemekaran itu demi kepentingan 
rakyat atau untuk kepentingan elite daerah?

Koordinator Central Democratic Universitas Cenderawasih (Uncen) Mohammad Abud 
Musa'ad di Jayapura, pekan lalu, mengemukakan, tidak beralasan jika Irjabar mau 
tampil di luar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, 
sementara daerah ini tidak memiliki dasar hukum.

"UU Nomor 45 Tahun 1999 sebagai dasar pembentukan Provinsi Irjabar sendiri 
telah dibatalkan MK pada tahun 2004 dalam uji material yang diajukan Ketua DPR 
Papua," ujarnya.

Dikatakan Abud Musa'ad, Papua baru adalah Papua yang dibangun dalam kerangka UU 
Otonomi Khusus. "Irjabar adalah sebuah provinsi yang dideklarasikan 5 Februari 
2003 di luar jalur UU Otsus, tetapi diberlakukan di bagian Provinsi Papua," 
paparnya.

Menurutnya, agak rumit memosisikan Irjabar sebagai suatu daerah otonom dalam 
kerangka UU Otonomi Khusus (Otsus) karena nama Irjabar tak masuk dalam konteks 
UU Otsus. Pasal 1 Ayat 1 UU Otsus menyebutkan, Provinsi Papua sebelumnya 
disebut Provinsi Irian Jaya.

Nama Papua digunakan sesuai UU No 21/2001, sedangkan nama Irjabar digunakan 
sesuai UU No 45/1999 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 
Sebagai provinsi, Irjabar harus memiliki Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPRD 
lebih dulu.

Karena itu, lanjut Abud Musa'ad, upaya pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi 
Papua menata kembali Irjabar dalam kerangka UU Otsus dinilai sangat tepat. 
Artinya, Irjabar digabungkan kembali ke Provinsi Papua dalam rangka pembentukan 
MRP.
Setelah MRP terbentuk, lembaga ini akan membentuk Irjabar, tetapi dengan 
sebutan Provinsi Papua Barat sehingga sesuai dengan nama Papua dalam UU Otsus.
Pembentukan provinsi
Musa'ad juga menyebutkan, selain kemungkinan pembentukan Provinsi Papua Barat, 
tidak tertutup kemungkinan dibentuk Provinsi Papua Tengah, Provinsi Teluk 
Cenderawasih, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Timur.

Kemungkinan pembentukan provinsi-provinsi baru itu akan ditentukan MRP atas 
usulan masyarakat. Setelah provinsi- provinsi itu terbentuk, akan dibentuk MRP 
di provinsi itu dengan DPR Papua Barat, DPR Papua Tengah, dan seterusnya.

Dalam perseteruan itu pemerintah pusat diharapkan hadir sebagai pihak netral, 
sebagai fasilitator untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tetapi, pejabat pusat 
yang dipercaya menangani masalah Irjabar selama ini memiliki pandangan yang 
berbeda-beda. Ada pejabat A mendukung Irjabar, tetapi sebentar lagi ada pejabat 
B mendukung Papua, dan seterusnya.

"Orang Papua yang bertengkar, oknum pejabat pusat mendapat keuntungan. Tidak 
sedikit dana yang diduga digunakan pejabat kedua daerah untuk kepentingan para 
pejabat pusat yang datang menyelesaikan masalah Papua," ungkap Musa'ad.

Padahal, untuk mengurus penyelesaian masalah Irjabar, selama ini pejabat kedua 
provinsi tersebut harus pergi pulang Jakarta-Papua setiap pekan untuk 
berkonsultasi dengan pejabat di Depdagri dan sejumlah pejabat pusat lain. 
Keberangkatan pejabat Papua ke Jakarta selalu dalam bentuk rombongan dengan 
jumlah anggota 3-10 orang. Mereka menggunakan transportasi pesawat, biaya 
penginapan, dan seterusnya.

Nasib rakyat
Ketua Dewan Adat Papua Tom Beanal menyatakan, apa pun yang dihasilkan dari 
perseteruan Papua-Irjabar, masyarakat tetap sama nasibnya. Mereka tidak akan 
pernah menjadi kaya, tidak pernah dilayani pejabat daerah, dan tidak pernah 
mendapat perhatian dari pemerintah daerahnya.

"Nama kami dijual di mana- mana demi kepentingan pejabat. Kami masih sabar, 
tetapi satu saat kami akan mengamuk, tidak hanya kepada pejabat daerah ini, 
tetapi juga pejabat di Jakarta. Mereka semua sama- sama membohongi kami. Mereka 
berpesta pora di atas sumber daya alam masyarakat Papua," ujar Beanal. (kor)

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/HO7EnA/3MnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke