SUARA KARYA
Menyoal Liberalisasi Pendidikan
Oleh Yayat Dinar N
Selasa, 17 Mei 2005
Era perdagangan bebas (free trade zone), memaksa kita berhadapan
dengan liberalisasi dan globalisasi. Persoalan ini menimbulkan kekhawatiran
berbagai kalangan. Alasannya, di satu sisi kita harus membuka diri dan menerima
kemajuan dunia luar, akan tetapi di sisi lain kita dihadapkan pada minimnya
atau lemahnya sumber daya manusia (SDM). Dua faktor tersebut menimbulkan
pro-kontra tentang keikutsertaan kita dalam era perdagangan bebas yang dianggap
terlalu cepat.
Dengan ditandatanganinya GATS (the General Agreement on Trade in
Service), perjanjian kerja sama multinasional ini, setiap negara diberi
kesempatan untuk mengajukan berbagai jenis jasa, yang bisa dibuka untuk
diperdagangkan secara bebas. Salah satu yang akan diliberalisasi adalah
pendidikan.
Pencantuman pendidikan sebagai salah satu jenis jasa yang akan
diliberalisasi, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendidik. Adanya penolakan
kalangan perguruan tinggi, yang diwakili oleh Forum Rektor Indonesia (FRI),
membuktikan liberalisasi pendidikan belum bisa diterima seutuhnya, mengingat
pendidikan bukan hanya merupakan proses transfer ilmu pengetahuan, akan tetapi
di dalamnya terdapat proses pembentukan ideologi dan karakter bangsa. Ketika
pendidikan kita diserahkan pada pihak asing, maka akan terjadi dualisme
kepentingan. Pertama, peranan aspek ekonomi. Kedua, orientasi (tujuan)
pendidikan itu sendiri, sehingga dikhawatirkan pendidikan akan mengabaikan pola
pembentukan karakter bangsa, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar
1945.
Dari sekian banyak permasalahan yang akan timbul, setidaknya ada
tiga permasalahan yang menonjol dari liberalisasi pendidikan.
Pertama, benturan budaya. Ketika pendidikan diserahkan pada pihak
asing, maka secara langsung pengaruh budaya luar akan tereduksi dalam dunia
pendidikan. Dan, yang paling parah kalau sampai masuk dalam kehidupan
masyarakat kita, sehingga akan menjadi kontra produktif, yang akhirnya budaya
asli kita terisolasi oleh budaya asing.
Banyak kasus terjadi saat ini, seperti kehidupan seks bebas (free
sex) di kalangan remaja, narkoba dan kejahatan kemanusiaan lainnya. Hal ini
disebabkan mudahnya budaya asing masuk dalam tatanan kehidupan masyarakat kita,
alih-alih modernisasi. Dan akhirnya, kehidupan masyarakat kita terperangkap
dalam budaya asing, yang tidak sesuai dengan norma-norma dan akar budaya
bangsa. Tanpa adanya liberalisasi pendidikan saja, kebudayaan kita sudah
terkontaminasi, apalagi jika liberalisasi diberlakukan. Inilah salah satu
bentuk kehawatiran masyarakat.
Kedua, polarisasi ideologi. Ideologi merupakan jati diri atau
karakter suatu bangsa, ideologi memberi karakter dan pengaruh bagi bangsa dalam
pergaulan dunia internasional. Ketika terjadi liberalisasi dalam pendidikan
kita, faham atau ideologi asing akan dengan mudah masuk dalam kehidupan bangsa
kita, sehingga pendidikan kita akan mengikuti faham asing tanpa bisa kita
cegah. Masuknya ideologi asing, secara tidak langsung akan merubah tatanan
kehidupan dan sistem berpikir masyarakat. Berbagai bentuk pemikiran saat ini
telah berkembang sedemikian rupa, sehingga mewarnai sistem kehidupan bangsa,
mulai dari penganut faham konservatif, sosialisme, marxisme hingga radikalisme,
berbaur menjadi satu dalam kehidupan masyarakat. Sehingga terkadang,
menimbulkan konflik horizontal dalam masyarakat. Kebebasan berfikir tidak
menjadi tabu dan haram, akan tetapi ketika kebebasan tersebut sudah melampaui
batas-batas logika, bisa merusak kehidupan sosial kemasyarakatan, maka hal ini
menjadi haram. Kekhawatiran inilah yang melandasi penolakan terhadap
liberalisasi pendidikan.
Ketiga, distorsi kepentingan. Setiap terjadi perubahan kebijakan,
dengan sendirinya akan terjadi pergeseran kepentingan, begitu juga dengan dunia
pendidikan. Ketika liberalisasi pendidikan diberlakukan, maka orientasi
pendidikan akan berubah secara otomatis, mengikuti pola pendidikan yang dibawa
masuk dari luar. Aspek ekonomi akan sangat berpengaruh, manajemen pendidikan
akan menyesuaikan dengan trend pasar yang berkembang dan cenderung ke arah
pencetakan profit atau keuntungan. Perubahan orientasi inilah yang
dikhawatirkan oleh kalangan pendidik, karena jika hal ini terjadi, akan
mengabaikan tujuan pendidikan nasional. Yaitu, melindungi segenap bangsa
Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia. Ketika itu terjadi, pembentukan jati diri dan ideologi
bangsa, tidak bisa kita dapatkan lewat liberalisasi pendidikan. Dan yang ada,
hanya menunggu kehancuran ideologi dan moralitas bangsa.
Era liberalisasi dan globalisasi semakin dekat, perkembangan dunia
semakin maju dan kompleks, menjadi tantangan bagi bangsa kita, dan memaksa kita
untuk berhadapan dengan era tersebut. Ide liberalisasi sebetulnya merupakan
turunan dari ideologi kapitalisme. Inti dari ideologi kapitalisme adalah
pengaturan ekonomi dan pembangunan diserahkan pada mekanisme pasar dan
perusahaan-perusahaan swasta, guna mendapatkan keuntungan secara ekonomi, untuk
mencapai kesejahteraan materiil. Menurut faham kapitalisme, yang dimaksud
dengan kesejahteraan materiil meliputi pemenuhan kebutuhan dasar manusia
(pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan) bagi setiap warga negara,
penghapusan kemiskinan (poverty alleviation), tersedianya kesempatan kerja bagi
seluruh rakyat untuk mendapatkan kehidupan layak (honest living) dan distribusi
pendapatan dan kekayaan secara adil di antara warga negara.
Kalaupun liberalisasi pendidikan diterapkan, ada beberapa batasan
tertentu, pendidikan asing yang bisa masuk ke dalam dunia pendidikan kita
adalah pendidikan vocational dan pendidikan profesional. Dua bentuk pendidikan
ini yang bisa diadopsi dalam dunia pendidikan kita, pendidikan vocational
adalah pendidikan yang bersifat latihan kerja atau mempertinggi kemampuan
peserta didik untuk menghadapi dunia kerja. Sedangkan pendidikan profesional
merupakan pendidikan bersifat khusus bagi profesi tertentu. Harus kita akui,
dalam dua bidang pendidikan tersebut, kita sangat lemah dan tertinggal. Dunia
pendidikan kita belum mampu mencetak individu yang siap pakai. Dunia pendidikan
kita hanya mampu mencetak individu yang teoritis, tanpa dibekali kemampuan
praktikal yang memadai.
Kekhawatiran adanya liberalisasi terutama dalam pendidikan sangat
beralasan, mengingat negara kita secara fundamental belum mampu mengimbangi
arus globalisasi dan liberalisasi.
Dasar-dasar pendidikan kita belum cukup kuat untuk memasuki era
tersebut (liberalisasi dan globalisasi). Maka, diperlukan pemahaman yang
konsisten dan konprehensif untuk menata dan membangun sistem pendidikan yang
berbasis kerakyatan, dan berorientasi pada penguatan ideologi bangsa. Untuk
memperkuat sistem pendidikan yang berbasis kerakyatan diperlukan kerja sama
yang kuat dan konsisten antarlini pemerintahan, baik eksekutif, legislatif
maupun yudikatif.
Nasionalisasi pendidikan harus dilaksanakan oleh pemerintah dalam
mengembangkan dunia pendidikan ke depan, untuk mengimbangi arus liberalisasi
dan globalisasi. Esensi dari nasionalisasi pendidikan adalah desentralisasi
pendidikan. Pendidikan kita saat ini terlalu berpusat di kota-kota besar atau
bertumpu di Pulau Jawa, sehingga penyebaran pendidikan belum sepenuhnya merata.
Sudah saatnya desentralisasi pendidikan dijalankan oleh pemerintah, sehingga
dengan adanya desentralisasi ini diharapkan tidak ada kesenjangan pendidikan
antara di pusat dan daerah. Yang diharapkan, pendidikan dapat terjangkau baik
secara wilayah maupun ekonomi oleh masyarakat.
Nasionalisasi pendidikan mutlak diwujudkan pemerintah agar dunia
pendidikan kita mengakar di seluruh rakyat. Rakyat bisa menikmati pendidikan
secara adil dan merata, sehingga tidak timbul kesenjangan kualitas pendidikan
dalam masyarakat. Sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat
1, setiap warga negara berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran yang
layak. Oleh karena itu, pemerintah harus mampu meningkatkan kualitas
pendidikan, sehingga mampu menjadikan pendidikan sebagai bagian dari kehidupan
masyarakat.
Pendidikan terbaik adalah pendidikan yang didambakan oleh seluruh
lapisan masyarakat. Pendidikan terbaik tidak harus mahal, tetapi harus mampu
mereduksi keinginan masyarakat untuk menikmati jenis dan kualitas pendidikan
yang sama tanpa dibeda-bedakan. Dengan pendidikan yang baik dan layak,
masyarakat (rakyat) mampu mengetahui dan memahami arus globalisasi dan
liberalisasi secara benar. Rakyat diharapkan pula memahami sistem perpolitikan
yang sehat dan dinamis, mampu berpikir cepat dan korektif, serta berperilaku
santun, sehingga mampu menjadi individu yang berkualitas bagi bangsa. ***
(Penulis, staf eksekutif Nuri Lestari Foundation, Indonesia).
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/HO7EnA/3MnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/