http://www.kompas.com/kompas-cetak/0505/18/opini/1759213.htm

 
Korupsi sebagai "Dosa" Sistem 
* Tanggapan untuk Masdar Hilmy

Oleh Zulfan Barron

ARTIKEL Masdar Hilmy, "Mitologi Korupsi" (Kompas, 15/3/2005), menarik 
didiskusikan lebih lanjut. Dari tulisan itu setidaknya dapat disimpulkan bahwa 
korupsi di negeri ini telah menjelma menjadi tradisi publik yang terwarisi 
turun- temurun.

Tradisi itu diperkuat oleh berkembangnya mitologisasi di ranah publik, yang 
menggiring kepada sebuah pemahaman bahwa kejujuran merupakan sebuah 
"kebodohan". Karena itu, menurut Masdar, upaya pemerintah dalam menangani kasus 
korupsi akan selalu kandas, termasuk kegagalan pemerintah SBY-JK dalam "terapi 
kejut" 100 hari-nya.

Kesan lebih ekstrem dalam pandangan itu adalah alih-alih pemerintah serius 
melakukan pemberantasan korupsi, mereka sendiri pun-pemerintahan 
SBY-JK-sebenarnya juga sedang tenggelam dalam gemerlap mitologi itu.

Pada dasarnya, semua perilaku manusia merupakan akumulasi keinginan beberapa 
komponen pembentuk diri manusia sendiri. Aristoteles seperti dikutip Louis O 
Kattsoff (1986) membagi diri manusia kepada dua komponen pembentuk: raga 
material yang terorganisasi dan hidup rasional yang menggerakkannya. Hal itulah 
yang menyebabkan manusia dalam pandangan Aristoteles disebut makhluk hylomorfis.

Namun, tatkala keinginan dari dua komponen itu berdialektika dengan konteks di 
luar dirinya-lingkungan, manusia lain, hukum, dan kekuatan transendental (dogma 
agama), keinginan itu menjadi terpenuhi secara selektif. Korupsi, misalnya, 
merupakan manifestasi dari keinginan ragawi manusia untuk senantiasa hidup 
lebih baik dan lebih sejahtera. Secara rasional, keinginan semacam ini amat 
manusiawi dan dapat dibenarkan.

Namun, bagaimana cara memperolehnya, faktor eksternal itu yang amat menentukan. 
Akankah lingkungan, kultur sosial, hukum, dan dogma agama-dalam pemahaman 
pelaku-cukup ketat dalam mengantisipasi keinginan untuk melakukan korupsi?

Atau sebaliknya, komponen- komponen eksternal tadi justru membuat lestari 
perilaku itu? Agaknya untuk konteks Indonesia, kemungkinan terakhir lebih tepat 
disandangkan.

DALAM kepentingan inilah, mempersepsi korupsi sebagai kesalahan (dosa) sistemik 
menjadi sebuah keniscayaan. Artinya, korupsi tidak lagi dipandang sebagai dosa 
personal yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelaku kepada Tuhan an sich, 
tetapi korupsi harus didudukkan sebagai proses dialektika antara personal 
pelaku dan kesempatan yang diberikan aspek-aspek eksternal yang ada di luar 
dirinya.

Keduanya telah bersilang- sengkarut membentuk satu kesatuan. Dengan kata lain, 
korupsi adalah akibat tidak maksimalnya fungsi yang diperankan oleh salah satu 
komponen dalam tubuh sistem. Pada gilirannya, tidak maksimalnya fungsi yang 
diperankan oleh salah satu komponen itu akan menyebabkan tersendatnya fungsi 
komponen lain. Dan dengan demikian, laju sebuah sistem akan menjadi timpang.

Berkenaan dengan ini, saya tertarik mengutip gagasan Plato yang telah memberi 
ilustrasi singkat dalam membentuk formulasi keadilan sebuah negara (Van der 
Weij: 1988). Baginya, keadilan adalah harmoni dan keselarasan. Keadilan berarti 
memberikan kepada tiap orang apa yang menjadi haknya. Hal itu akan terwujud 
jika semua komponen dalam sebuah negara secara harmonis bekerja sama sesuai 
kesanggupan dan fungsi mereka masing-masing.

Dalam ilustrasi itu, Plato menganalogikan negara sebagai tubuh manusia yang 
terdiri dari tiga komponen jiwa: yakni bagian keinginan (epithymia), bagian 
energik (thimos), dan bagian rasional (logos) sebagai puncak pengayom.

Dalam sebuah negara, kelompok epithymia adalah rakyat (buruh, petani, nelayan, 
pedagang, dan lainnya). Kelompok thimos adalah hukum, pengadilan, dan 
sebagainya. Sementara para birokrat merupakan puncak pengayom yang tergabung 
kelompok logos. Semua komponen mempunyai spesifikasi fungsi berbeda-beda. Dalam 
teori Harmoni yang dikenalkan Leibniz, spesifikasi fungsi itulah yang akan 
membuat terwujudnya harmoni. Sebaliknya, ketika salah satu komponen lalai dalam 
melakukan fungsinya, maka kehancuran bersama akan didapat.

Selanjutnya, berkenaan dengan pemberantasan korupsi, birokrat sebagai kelompok 
yang berada pada posisi puncak, sementara hukum sebagai acuan bergerak, sudah 
selayaknya melakukan gerakan riil pemberantasan sesuai dengan yang telah 
diatur. Sedangkan rakyat yang berada pada posisi epithymia adalah sebagai 
kelompok penyeimbang yang senantiasa harus menjalankan fungsi kontrolnya. 
Ketika kontrol rakyat kuat, penyimpangan-penyimpangan dapat diminimalisasi, 
bahkan dieliminir.

DALAM perspektif ini, ada dua kata kunci gerakan dalam menekan laju tindak 
pidana korupsi, yakni: ketegasan hukum yang harus diperankan pemerintah serta 
kesadaran berbangsa sebagai satu kesatuan yang harus dimiliki rakyat. Dalam 
negara pengidap penyakit korupsi dan apatisme rakyat yang begitu akut seperti 
Indonesia, membangun kesadaran kolektif antikorupsi bukan masalah sederhana, 
perlu proses panjang dan berkesinambungan. Dalam konteks ini, pemberantasan 
dalam gerakan ganda (double movement) menjadi penting dilakukan.

Pertama, gerakan pemberantasan top down. Dalam bagian ini hukum dan pemerintah 
menjadi titik tolak. Pemerintah harus benar-benar bersikap tegas terhadap 
koruptor. Pada saat bersamaan, hukum-dalam hal ini berkaitan dengan 
sangsi-harus lebih diperketat. Karena dalam analogi ekonomi, barang yang 
harganya murah dan mudah didapat pasti laris di pasaran. Maka, hukum harus 
membuat korupsi menjadi barang yang berharga mahal dan sulit didapatkan.

Kedua, gerakan pemberantasan bottom up. Dalam bagian ini, rakyat menjadi 
subyek. Rakyat sebagai salah satu elemen bangsa, turut bertanggung jawab dalam 
pemberantasan korupsi, harus betul-betul menjalankan fungsi kontrolnya. Untuk 
menggugah kesadaran rakyat ini mutlak dilakukan program-program penyadaran 
maupun advokasi terhadap mereka sehingga muncul proses penyadaran itu. LSM dan 
organisasi kemasyarakatan lain memikul tanggung jawab ini.

Zulfan Barron Aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM)


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Does he tell you he loves you when he's hitting you?
Abuse. Narrated by Halle Berry.
http://us.click.yahoo.com/aFQ_rC/isnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke