http://www.kompas.com/kompas-cetak/0505/18/opini/1759213.htm
Korupsi sebagai "Dosa" Sistem * Tanggapan untuk Masdar Hilmy Oleh Zulfan Barron ARTIKEL Masdar Hilmy, "Mitologi Korupsi" (Kompas, 15/3/2005), menarik didiskusikan lebih lanjut. Dari tulisan itu setidaknya dapat disimpulkan bahwa korupsi di negeri ini telah menjelma menjadi tradisi publik yang terwarisi turun- temurun. Tradisi itu diperkuat oleh berkembangnya mitologisasi di ranah publik, yang menggiring kepada sebuah pemahaman bahwa kejujuran merupakan sebuah "kebodohan". Karena itu, menurut Masdar, upaya pemerintah dalam menangani kasus korupsi akan selalu kandas, termasuk kegagalan pemerintah SBY-JK dalam "terapi kejut" 100 hari-nya. Kesan lebih ekstrem dalam pandangan itu adalah alih-alih pemerintah serius melakukan pemberantasan korupsi, mereka sendiri pun-pemerintahan SBY-JK-sebenarnya juga sedang tenggelam dalam gemerlap mitologi itu. Pada dasarnya, semua perilaku manusia merupakan akumulasi keinginan beberapa komponen pembentuk diri manusia sendiri. Aristoteles seperti dikutip Louis O Kattsoff (1986) membagi diri manusia kepada dua komponen pembentuk: raga material yang terorganisasi dan hidup rasional yang menggerakkannya. Hal itulah yang menyebabkan manusia dalam pandangan Aristoteles disebut makhluk hylomorfis. Namun, tatkala keinginan dari dua komponen itu berdialektika dengan konteks di luar dirinya-lingkungan, manusia lain, hukum, dan kekuatan transendental (dogma agama), keinginan itu menjadi terpenuhi secara selektif. Korupsi, misalnya, merupakan manifestasi dari keinginan ragawi manusia untuk senantiasa hidup lebih baik dan lebih sejahtera. Secara rasional, keinginan semacam ini amat manusiawi dan dapat dibenarkan. Namun, bagaimana cara memperolehnya, faktor eksternal itu yang amat menentukan. Akankah lingkungan, kultur sosial, hukum, dan dogma agama-dalam pemahaman pelaku-cukup ketat dalam mengantisipasi keinginan untuk melakukan korupsi? Atau sebaliknya, komponen- komponen eksternal tadi justru membuat lestari perilaku itu? Agaknya untuk konteks Indonesia, kemungkinan terakhir lebih tepat disandangkan. DALAM kepentingan inilah, mempersepsi korupsi sebagai kesalahan (dosa) sistemik menjadi sebuah keniscayaan. Artinya, korupsi tidak lagi dipandang sebagai dosa personal yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelaku kepada Tuhan an sich, tetapi korupsi harus didudukkan sebagai proses dialektika antara personal pelaku dan kesempatan yang diberikan aspek-aspek eksternal yang ada di luar dirinya. Keduanya telah bersilang- sengkarut membentuk satu kesatuan. Dengan kata lain, korupsi adalah akibat tidak maksimalnya fungsi yang diperankan oleh salah satu komponen dalam tubuh sistem. Pada gilirannya, tidak maksimalnya fungsi yang diperankan oleh salah satu komponen itu akan menyebabkan tersendatnya fungsi komponen lain. Dan dengan demikian, laju sebuah sistem akan menjadi timpang. Berkenaan dengan ini, saya tertarik mengutip gagasan Plato yang telah memberi ilustrasi singkat dalam membentuk formulasi keadilan sebuah negara (Van der Weij: 1988). Baginya, keadilan adalah harmoni dan keselarasan. Keadilan berarti memberikan kepada tiap orang apa yang menjadi haknya. Hal itu akan terwujud jika semua komponen dalam sebuah negara secara harmonis bekerja sama sesuai kesanggupan dan fungsi mereka masing-masing. Dalam ilustrasi itu, Plato menganalogikan negara sebagai tubuh manusia yang terdiri dari tiga komponen jiwa: yakni bagian keinginan (epithymia), bagian energik (thimos), dan bagian rasional (logos) sebagai puncak pengayom. Dalam sebuah negara, kelompok epithymia adalah rakyat (buruh, petani, nelayan, pedagang, dan lainnya). Kelompok thimos adalah hukum, pengadilan, dan sebagainya. Sementara para birokrat merupakan puncak pengayom yang tergabung kelompok logos. Semua komponen mempunyai spesifikasi fungsi berbeda-beda. Dalam teori Harmoni yang dikenalkan Leibniz, spesifikasi fungsi itulah yang akan membuat terwujudnya harmoni. Sebaliknya, ketika salah satu komponen lalai dalam melakukan fungsinya, maka kehancuran bersama akan didapat. Selanjutnya, berkenaan dengan pemberantasan korupsi, birokrat sebagai kelompok yang berada pada posisi puncak, sementara hukum sebagai acuan bergerak, sudah selayaknya melakukan gerakan riil pemberantasan sesuai dengan yang telah diatur. Sedangkan rakyat yang berada pada posisi epithymia adalah sebagai kelompok penyeimbang yang senantiasa harus menjalankan fungsi kontrolnya. Ketika kontrol rakyat kuat, penyimpangan-penyimpangan dapat diminimalisasi, bahkan dieliminir. DALAM perspektif ini, ada dua kata kunci gerakan dalam menekan laju tindak pidana korupsi, yakni: ketegasan hukum yang harus diperankan pemerintah serta kesadaran berbangsa sebagai satu kesatuan yang harus dimiliki rakyat. Dalam negara pengidap penyakit korupsi dan apatisme rakyat yang begitu akut seperti Indonesia, membangun kesadaran kolektif antikorupsi bukan masalah sederhana, perlu proses panjang dan berkesinambungan. Dalam konteks ini, pemberantasan dalam gerakan ganda (double movement) menjadi penting dilakukan. Pertama, gerakan pemberantasan top down. Dalam bagian ini hukum dan pemerintah menjadi titik tolak. Pemerintah harus benar-benar bersikap tegas terhadap koruptor. Pada saat bersamaan, hukum-dalam hal ini berkaitan dengan sangsi-harus lebih diperketat. Karena dalam analogi ekonomi, barang yang harganya murah dan mudah didapat pasti laris di pasaran. Maka, hukum harus membuat korupsi menjadi barang yang berharga mahal dan sulit didapatkan. Kedua, gerakan pemberantasan bottom up. Dalam bagian ini, rakyat menjadi subyek. Rakyat sebagai salah satu elemen bangsa, turut bertanggung jawab dalam pemberantasan korupsi, harus betul-betul menjalankan fungsi kontrolnya. Untuk menggugah kesadaran rakyat ini mutlak dilakukan program-program penyadaran maupun advokasi terhadap mereka sehingga muncul proses penyadaran itu. LSM dan organisasi kemasyarakatan lain memikul tanggung jawab ini. Zulfan Barron Aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Does he tell you he loves you when he's hitting you? Abuse. Narrated by Halle Berry. http://us.click.yahoo.com/aFQ_rC/isnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

