http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=109101


            Bercermin dari Kasus Bank Mandiri
            Oleh Susidarto 


            Rabu, 18 Mei 2005
            Babak baru sudah dimulai pada Bank Mandiri. Tiga petinggi bank 
pelat merah dengan aset terbesar itu kini sudah menjadi tersangka. Untuk 
sementara, mereka bertiga diindikasikan terkait dengan kasus kredit macet Bank 
Mandiri. Munculnya kasus Bank Mandiri sendiri mengingatkan kita agar bank-bank 
lain tetap berhati-hati dalam ekspansi kredit. Jangan hanya lantaran mengejar 
angka LDR (loan to deposit ratio) yang tinggi, lantas membabi buta dalam 
menyalurkan dananya dalam bentuk kredit. Prinsip kehati-hatian dan juga 
manajemen risiko, harus menjadi paradigma perbankan yang tidak bisa dilepaskan 
dari operasional sehari-hari. 

            Kasus ini setidaknya memberikan peringatan kepada para pengelola 
bank untuk tetap ekstra hati-hati dalam mengucurkan kredit. Maklum, dana yang 
dikucurkan tidak melulu dari para pemegang saham (shareholder/pihak pertama) 
namun sebagian besar merupakan dana pihak ketiga yang berasal dari masyarakat. 
Jelas, di pundak para bankir terletak tanggung jawab yang tidak ringan untuk 
mengelola dana masyarakat yang selama ini percaya kepada banknya. Oleh sebab 
itu, prinsip yang harus dipegang teguh oleh seorang bankir adalah selalu 
memandang bahwa bank merupakan milik masyarakat, bukan perorangan. 

            Seharusnya, prinsip semacam inilah yang selalu dibagun di kalangan 
para bankir, sejak mulai membangun karier di industri perbankan. Dengan 
demikian, paradigma dan mindset yang selalu ada dalam benak para bankir adalah 
tanggung jawab publik yang harus dikedepankan. Dia harus face to face 
mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan kepada masyarakat penyimpan dana. 
Sayangnya, mencuatnya beberapa skandal, fraud, serta kasus-kasus pembobolan 
bank, termasuk kasus kredit macet Bank Mandiri, terjadi akibat terabaikannya 
pola pikir semacam itu. Bankir tidak pernah (jarang) berpikir, bahwa setiap 
keputusan dan kebijakan yang diambil membawa konsekuensi publik yang besar. 

            Sensitif


            Pola pemikiran semacam itu harus dibangun sejak awal oleh bankir 
profesional, mengingat bisnis perbankan adalah bisnis kepercayaan. Sekali 
bisnis itu runtuh citranya, maka konsekuensi yang muncul bisa sangat meluas. 
Tak aneh, kalau terjadi isu rush di sebuah bank tertentu, bisa merembet 
(systemic risk) ke bank lain yang tidak memiliki hubungan sama sekali. Bisa 
muncul efek domino di dalamnya, sehingga gara-gara sebuah bank diisukan kurang 
sehat, bisa merusak sistem perbankan keseluruhan. Bisa dikatakan bahwa dunia 
perbankan sangat sensitif dan fragile terhadap berbagai isu, gosip dan hal-hal 
yang berbau negatif lainnya. 

            Oleh sebab itu, dalam konteks kasus kredit macet Bank Mandiri yang 
sedang dalam proses penyidikan itu, pihak Kejaksaan Agung sebaiknya mempercepat 
proses yang terjadi, sehingga tidak mengganggu sistem perbankan secara 
keseluruhan. Gara-gara mencuatnya kasus ini saja, reputasi Bank Mandiri 
bisa-bisa menjadi anjlok dan harga sahamnya di bursa menjadi menurun. Oleh 
karenanya, jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, akan bisa membahayakan 
industri perbankan nasional, mengingat Bank Mandiri merupakan bank terbesar 
yang menguasai hampir 20 persen aset perbankan nasional. 

            Oleh sebab itu, penuntasan dengan segera kasus ini perlu dilakukan. 
Maklum, masyarakat akan melihat bahwa bank sekelas Mandiri saja bisa 
diobok-obok, apalagi bank-bank kecil lainnya. Untuk itu, pemerintah sebaiknya 
harus melindungi industri perbankan nasional, sebab kalau Bank Mandiri roboh, 
sistem perbankan nasional bisa goyah. Turunnya reputasi Bank Mandiri juga bisa 
membahayakan perekonomian nasional karena bisa berdampak meluas, seperti 
ditutupnya lagi fasilitas kredit seperti transaksi Letter of Credit (L/C) dari 
perbankan asing. Kalau hal ini sampai terjadi, kita akan dikucilkan lagi dari 
dunia internasional, dan krisis ekonomi bisa kembali mengancam. 

            Tak hanya itu tentunya, industri perbankan memiliki kekhasan 
tersendiri, jika dibandingkan dengan industri lainnya. Oleh sebab itu, dalam 
proses penyidikan dan penyelidikan terhadap dugaan kredit macet berskala 
triliunan rupiah ini, pihak Kejagung tidak bisa semata-mata mengandalkan data 
temuan BPK di lapangan. Data-data yang masuk hendaknya bisa dikaji secara 
komprehensif sesuai dengan data lain yang dimiliki pihak terkait, seperti data 
auditor BI, akuntan publik independen yang selama ini melakukan audit terhadap 
Mandiri, serta Satuan Kerja Audit Internal bank yang bersangkutan, 

            Memang, temuan BPK cukup penting untuk masuk ke wilayah "abu-abu", 
namun kita tidak bisa semata-mata mengandalkan hasil temuan BPK tersebut. 
Dengan kelengkapan dan pembandingan (komparasi) data-data dari berbagai pihak, 
maka dugaan penyelewengan pemberian kredit di Bank Mandiri akan dapat 
ditelusuri secara berimbang. Maklum, aturan dan regulasi perbankan selama ini 
sudah sangat ketat, dan mungkin paling ketat di antara jenis industri apa pun. 
Tak hanya itu tentunya, pihak Kejagung juga harus mencermati aturan internal 
(Buku Pedoman Operasi/BPO) Bank Mandiri, yang menjadi acuan operasional 
perbankan sehari-hari, dan ini pun perlu disesuaikan (selalu up date) dengan 
regulasi dari BI. 

            Toh selama ini, para auditor - baik dari BI, auditor independen, 
maupun unit kerja SKAI (satuan kerja audit internal) - senantiasa 
berpatokan/berpedoman pada aturan internal prosedur bank. Sebab, masalah 
perbankan sungguh sangat berbeda jika dibandingkan dengan industri lainnya. 
Bisnis bank sarat dengan berbagai aturan dan regulasi yang digariskan oleh BI 
dan juga internal bank yang bersangkutan. Semua langkah ini dimaksudkan agar 
ada kesamaan bahasa di dalam memproses kasus dugaan kredit macet Bank Mandiri. 
Sebab, selama ini masih muncul kerancuan, seperti masalah pemahaman tingkat 
kolektibilitas kredit yang masuk dalam kategori macet dan sejenisnya. 

            Dalam implementasinya, pihak Kejagung juga harus berkoordinasi 
dengan banyak pihak seperti ahli hukum pidana, ahli manajemen, ahli perbankan 
yang handal dan juga BI sebagai otoritas perbankan. Selama ini pihak BI seolah 
belum dilibatkan sama sekali dalam masalah Bank Mandiri. Padahal, BI jelas 
memahami persoalan yang tengah dihadapi manajemen bank. Toh mereka secara rutin 
sudah "membedah" isi perut bank pemerintah ini. Hal ini perlu dilakukan untuk 
menghindari terjadinya keragu-raguan apakah yang terjadi merupakan perbuatan 
yang bersifat melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang bersifat 
kriminal. 

            Transparan dan Jujur


            Pada akhirnya, semua pihak yang menjalani pemeriksaan selama ini 
harus jujur dan transparan dalam membuka tabir dugaan kredit macet Bank Mandiri 
yang masih misterius. Semua pihak yang terlibat, baik pihak pengelola bank 
sebagai kreditur maupun perusahan penerima kucuran kredit (yang diindikasikan 
macet) sebagai debitor, harus bersifat kesatria dan jujur untuk menjelaskan apa 
yang sebenarnya terjadi demi kepentingan masyarakat dan negara yang lebih luas. 
Sebab bagaimanapun juga, pemberantasan korupsi harus didukung, termasuk kalau 
melibatkan para pejabat negara atau pun mantan pejabat negara sekali pun. 

            Mumpung momentum pemberantasan korupsi sedang dicanangkan oleh 
pemerintahan Presiden SBY, ada baiknya semuanya dilakukan dengan serius. Satu 
hal yang perlu dicatat, pergantian direksi empat bank BUMN - yang berlangsung 
bulan Mei ini - sebaiknya tidak usah dipolitisir. Pergantian direksi dan 
komisaris Bank Mandiri, Senin (16 Mei) lalu tidak boleh merugikan bank itu 
sendiri yang peka dengan masalah kepercayaan masyarakat. Penyelidikan kasus 
dugaan kredit macet di Bank Mandiri, hendaknya tidak dikaitkan (terpisah) 
dengan proses pergantian direksi bank tersebut. Dasar pergantian sudah 
seharusnya benar-benar mengacu pada kegagalan kinerja, bukan masalah lainnya. 
*** 

            (Penulis, praktisi perbankan di Yogyakarta).  
     
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/OCfFmA/UOnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke