http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=109101
Bercermin dari Kasus Bank Mandiri
Oleh Susidarto
Rabu, 18 Mei 2005
Babak baru sudah dimulai pada Bank Mandiri. Tiga petinggi bank
pelat merah dengan aset terbesar itu kini sudah menjadi tersangka. Untuk
sementara, mereka bertiga diindikasikan terkait dengan kasus kredit macet Bank
Mandiri. Munculnya kasus Bank Mandiri sendiri mengingatkan kita agar bank-bank
lain tetap berhati-hati dalam ekspansi kredit. Jangan hanya lantaran mengejar
angka LDR (loan to deposit ratio) yang tinggi, lantas membabi buta dalam
menyalurkan dananya dalam bentuk kredit. Prinsip kehati-hatian dan juga
manajemen risiko, harus menjadi paradigma perbankan yang tidak bisa dilepaskan
dari operasional sehari-hari.
Kasus ini setidaknya memberikan peringatan kepada para pengelola
bank untuk tetap ekstra hati-hati dalam mengucurkan kredit. Maklum, dana yang
dikucurkan tidak melulu dari para pemegang saham (shareholder/pihak pertama)
namun sebagian besar merupakan dana pihak ketiga yang berasal dari masyarakat.
Jelas, di pundak para bankir terletak tanggung jawab yang tidak ringan untuk
mengelola dana masyarakat yang selama ini percaya kepada banknya. Oleh sebab
itu, prinsip yang harus dipegang teguh oleh seorang bankir adalah selalu
memandang bahwa bank merupakan milik masyarakat, bukan perorangan.
Seharusnya, prinsip semacam inilah yang selalu dibagun di kalangan
para bankir, sejak mulai membangun karier di industri perbankan. Dengan
demikian, paradigma dan mindset yang selalu ada dalam benak para bankir adalah
tanggung jawab publik yang harus dikedepankan. Dia harus face to face
mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan kepada masyarakat penyimpan dana.
Sayangnya, mencuatnya beberapa skandal, fraud, serta kasus-kasus pembobolan
bank, termasuk kasus kredit macet Bank Mandiri, terjadi akibat terabaikannya
pola pikir semacam itu. Bankir tidak pernah (jarang) berpikir, bahwa setiap
keputusan dan kebijakan yang diambil membawa konsekuensi publik yang besar.
Sensitif
Pola pemikiran semacam itu harus dibangun sejak awal oleh bankir
profesional, mengingat bisnis perbankan adalah bisnis kepercayaan. Sekali
bisnis itu runtuh citranya, maka konsekuensi yang muncul bisa sangat meluas.
Tak aneh, kalau terjadi isu rush di sebuah bank tertentu, bisa merembet
(systemic risk) ke bank lain yang tidak memiliki hubungan sama sekali. Bisa
muncul efek domino di dalamnya, sehingga gara-gara sebuah bank diisukan kurang
sehat, bisa merusak sistem perbankan keseluruhan. Bisa dikatakan bahwa dunia
perbankan sangat sensitif dan fragile terhadap berbagai isu, gosip dan hal-hal
yang berbau negatif lainnya.
Oleh sebab itu, dalam konteks kasus kredit macet Bank Mandiri yang
sedang dalam proses penyidikan itu, pihak Kejaksaan Agung sebaiknya mempercepat
proses yang terjadi, sehingga tidak mengganggu sistem perbankan secara
keseluruhan. Gara-gara mencuatnya kasus ini saja, reputasi Bank Mandiri
bisa-bisa menjadi anjlok dan harga sahamnya di bursa menjadi menurun. Oleh
karenanya, jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, akan bisa membahayakan
industri perbankan nasional, mengingat Bank Mandiri merupakan bank terbesar
yang menguasai hampir 20 persen aset perbankan nasional.
Oleh sebab itu, penuntasan dengan segera kasus ini perlu dilakukan.
Maklum, masyarakat akan melihat bahwa bank sekelas Mandiri saja bisa
diobok-obok, apalagi bank-bank kecil lainnya. Untuk itu, pemerintah sebaiknya
harus melindungi industri perbankan nasional, sebab kalau Bank Mandiri roboh,
sistem perbankan nasional bisa goyah. Turunnya reputasi Bank Mandiri juga bisa
membahayakan perekonomian nasional karena bisa berdampak meluas, seperti
ditutupnya lagi fasilitas kredit seperti transaksi Letter of Credit (L/C) dari
perbankan asing. Kalau hal ini sampai terjadi, kita akan dikucilkan lagi dari
dunia internasional, dan krisis ekonomi bisa kembali mengancam.
Tak hanya itu tentunya, industri perbankan memiliki kekhasan
tersendiri, jika dibandingkan dengan industri lainnya. Oleh sebab itu, dalam
proses penyidikan dan penyelidikan terhadap dugaan kredit macet berskala
triliunan rupiah ini, pihak Kejagung tidak bisa semata-mata mengandalkan data
temuan BPK di lapangan. Data-data yang masuk hendaknya bisa dikaji secara
komprehensif sesuai dengan data lain yang dimiliki pihak terkait, seperti data
auditor BI, akuntan publik independen yang selama ini melakukan audit terhadap
Mandiri, serta Satuan Kerja Audit Internal bank yang bersangkutan,
Memang, temuan BPK cukup penting untuk masuk ke wilayah "abu-abu",
namun kita tidak bisa semata-mata mengandalkan hasil temuan BPK tersebut.
Dengan kelengkapan dan pembandingan (komparasi) data-data dari berbagai pihak,
maka dugaan penyelewengan pemberian kredit di Bank Mandiri akan dapat
ditelusuri secara berimbang. Maklum, aturan dan regulasi perbankan selama ini
sudah sangat ketat, dan mungkin paling ketat di antara jenis industri apa pun.
Tak hanya itu tentunya, pihak Kejagung juga harus mencermati aturan internal
(Buku Pedoman Operasi/BPO) Bank Mandiri, yang menjadi acuan operasional
perbankan sehari-hari, dan ini pun perlu disesuaikan (selalu up date) dengan
regulasi dari BI.
Toh selama ini, para auditor - baik dari BI, auditor independen,
maupun unit kerja SKAI (satuan kerja audit internal) - senantiasa
berpatokan/berpedoman pada aturan internal prosedur bank. Sebab, masalah
perbankan sungguh sangat berbeda jika dibandingkan dengan industri lainnya.
Bisnis bank sarat dengan berbagai aturan dan regulasi yang digariskan oleh BI
dan juga internal bank yang bersangkutan. Semua langkah ini dimaksudkan agar
ada kesamaan bahasa di dalam memproses kasus dugaan kredit macet Bank Mandiri.
Sebab, selama ini masih muncul kerancuan, seperti masalah pemahaman tingkat
kolektibilitas kredit yang masuk dalam kategori macet dan sejenisnya.
Dalam implementasinya, pihak Kejagung juga harus berkoordinasi
dengan banyak pihak seperti ahli hukum pidana, ahli manajemen, ahli perbankan
yang handal dan juga BI sebagai otoritas perbankan. Selama ini pihak BI seolah
belum dilibatkan sama sekali dalam masalah Bank Mandiri. Padahal, BI jelas
memahami persoalan yang tengah dihadapi manajemen bank. Toh mereka secara rutin
sudah "membedah" isi perut bank pemerintah ini. Hal ini perlu dilakukan untuk
menghindari terjadinya keragu-raguan apakah yang terjadi merupakan perbuatan
yang bersifat melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang bersifat
kriminal.
Transparan dan Jujur
Pada akhirnya, semua pihak yang menjalani pemeriksaan selama ini
harus jujur dan transparan dalam membuka tabir dugaan kredit macet Bank Mandiri
yang masih misterius. Semua pihak yang terlibat, baik pihak pengelola bank
sebagai kreditur maupun perusahan penerima kucuran kredit (yang diindikasikan
macet) sebagai debitor, harus bersifat kesatria dan jujur untuk menjelaskan apa
yang sebenarnya terjadi demi kepentingan masyarakat dan negara yang lebih luas.
Sebab bagaimanapun juga, pemberantasan korupsi harus didukung, termasuk kalau
melibatkan para pejabat negara atau pun mantan pejabat negara sekali pun.
Mumpung momentum pemberantasan korupsi sedang dicanangkan oleh
pemerintahan Presiden SBY, ada baiknya semuanya dilakukan dengan serius. Satu
hal yang perlu dicatat, pergantian direksi empat bank BUMN - yang berlangsung
bulan Mei ini - sebaiknya tidak usah dipolitisir. Pergantian direksi dan
komisaris Bank Mandiri, Senin (16 Mei) lalu tidak boleh merugikan bank itu
sendiri yang peka dengan masalah kepercayaan masyarakat. Penyelidikan kasus
dugaan kredit macet di Bank Mandiri, hendaknya tidak dikaitkan (terpisah)
dengan proses pergantian direksi bank tersebut. Dasar pergantian sudah
seharusnya benar-benar mengacu pada kegagalan kinerja, bukan masalah lainnya.
***
(Penulis, praktisi perbankan di Yogyakarta).
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/OCfFmA/UOnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/