http://www.kompas.com/kompas-cetak/0505/21/opini/1764936.htm

 
Korupsi Hadang Kebangkitan Bangsa 

Oleh HS Dillon

Secara alamiah dalam sebuah negara, korupsi dapat digolongkan menjadi dua, 
yaitu korupsi sebagai fact of life, di mana korupsi merupakan tindakan 
penyimpangan norma yang dilakukan oleh individual dan bukan merupakan hal yang 
sistemik, atau korupsi sebagai way of life, di mana korupsi terjadi dengan 
tidak terkontrol, di seluruh lini masyarakat, sehingga bukan lagi merupakan 
penyimpangan norma, melainkan menjadi norma itu sendiri (Fighting Corruption to 
Improve Governance, UNDP, 1999). 

Apa kemudian yang dipilih oleh bangsa ini? Apakah kita sudah sedemikian 
buruknya terperangkap dalam jejaring maksiat korupsi sehingga menerima korupsi 
sebagai way of life?

Pendapat beberapa penulis akhir-akhir ini justru memojokkan values yang ada di 
masyarakat, seperti nilai kekeluargaan yang menghambat penghukuman ko- ruptor 
bila koruptor merupakan anggota keluarga sendiri (T Sudarto, Kompas, 18/5). Dan 
Z Barron mengutarakan (Kompas, 18/5) bahwa korupsi sebagai kesalahan (dosa) 
sistemik menjadi sebuah keniscayaan. Karena, menurut dia korupsi tidak lagi 
dipandang sebagai dosa personal yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelaku 
kepada Tuhan saja, tetapi korupsi harus didudukkan sebagai proses dialektika 
antara personal pelaku dan kesempatan yang diberikan aspek-aspek eksternal yang 
ada di luar dirinya. Untuk menanggapi dua pernyataan ini, marilah kita kembali 
kepada fitrah kita masing- masing.

Tanpa kita sadari, seperti yang telah saya utarakan tahun 2004, manusia 
Indonesia masih mewarisi budaya pembangunan jasad yang fana, di mana dilakukan 
pembangunan fisik, elitis, dan sentralistik dengan meniscayakan kearifan 
sejarah dan nilai-nilai luhur bangsa. Akar masalah kekusutan yang terpintal 
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara selama ini tidak hanya 
terletak pada tataran implementasi dan mental elite pelaksana saja, tetapi juga 
pada sistem. Mustahil untuk memperbaiki kekusutan seperti itu kita mencoba 
melakukannya dengan sekadar tambal sulam.

STRATEGI terpenting untuk mencegah dan mengurangi korupsi adalah dengan 
mengurangi insentif dan kesempatan untuk perilaku korupsi serta meningkatkan 
insentif dan kesempatan bagi perilaku nonkoruptif (JA Gardiner, TR Lyman, 
1989). Di Indonesia, akar dari korupsi adalah perilaku "pembiaran" oleh 
masyarakat terhadap para koruptor, seakan- akan korupsi adalah hal yang wajar 
dan biasa. Bahkan, di beberapa tempat tertentu, koruptor yang telah 
menyumbangkan ratusan juta rupiah untuk pembangunan fasilitas masyarakat 
(misalnya, pembangunan masjid atau gereja) disanjung tinggi oleh masyarakat di 
sekitarnya.

Selama ini pembiaran korupsi begitu mendarah daging, bahkan dianggap sebagai 
budaya bangsa. Harus ditegaskan kepada masyarakat atau siapa pun yang 
menanyakan keberadaan korupsi menahun di negara ini bahwa korupsi bukanlah 
budaya dan kearifan masyarakat, melainkan perbuatan individu secara personal 
maupun bekerja sama dengan person lain yang kejam dan dilarang oleh budaya mana 
pun di dunia ini. Budaya selama ini dijadikan kambing hitam dan tameng untuk 
menutupi kebobrokan mental pelaku korupsi dan mental lingkungan sekitar yang 
"takut" atau "segan" menegur kesalahan pelaku korupsi. Harus diakui oleh 
masyarakat bahwa selama ini mereka juga berbuat kesalahan yang fatal dengan 
melakukan pembiaran terhadap beranak-pinaknya korupsi bahwa omission is 
betrayal.

Selain dosa "pembiaran", sebagian orang pun masih belum dapat mengorbankan 
kepentingan pribadi atau golongannya. Dengan berkaca pada pengalaman yang baru 
lalu saja, terlihat betapa kaum elite politik masih menjunjung kesejahteraan 
golongan di atas kesejahteraan rakyat, misalnya dengan meminta kursi kekuasaan 
sebagai bayaran "pampasan perang". Kemenangan partai dianggap sebagai sebuah 
kemenangan yang didanai oleh keringat partai politik lain sehingga partai 
pemenang harus menyerahkan upeti tanda terima kasih berupa jabatan dan posisi 
terpenting dalam strata kekuasaan. Tidak ada rasa bersalah dan berutang sedikit 
pun dari mereka kepada kaum petani, buruh, pekerja pabrik, yang bekerja siang 
malam demi sesuap nasi yang mereka injak dan nistakan setiap hari di panggung 
politik. Demi kepentingan pribadi dan golongan, mereka melakukan pencurian atas 
uang rakyat.

Untuk menutup kebodohan dan perih luka sayat korupsi ini diperlukan kesadaran 
pribadi. Keinginan untuk melakukan tindakan nonkoruptif harus timbul dari diri 
sendiri, dengan melintasi kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. 
Menimbulkan keinginan ini pun tidak mudah, tetapi bukan tidak mungkin. Agama, 
budaya, dan kearifan lokal telah mengajarkan kita betapa pentingnya 
mendahulukan kepentingan orang lain, kepentingan bangsa. Bangsa ini tidak akan 
dapat bangkit tanpa kesadaran individual yang tulus yang terbit seiring dengan 
rasa kebangsaan masing-masing rakyat. Kesadaran individu yang berlandaskan 
afeksi dan kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang miskin dan 
terpinggirkan, akan membuat bangsa ini kuat dalam menghadapi tantangan apa pun 
menuju kesejahteraan dan kemakmuran yang dicita-citakan bersama.

MEMBERANTAS korupsi hanya bisa dimulai dengan mewakafkan kepentingan diri, 
golongan, dan kelompok untuk dan demi kepentingan bersama. Kita saksikan di 
media massa akhir-akhir ini, keberanian anggota masyarakat dan organisasi yang 
masih memiliki hati nurani dan kepedulian terhadap rakyat untuk berbicara dan 
membongkar aib korupsi. Berbagai kasus korupsi sudah mulai terbongkar dan mulai 
diproses secara hukum yang memberikan secercah harapan, seperti SORAK Aceh yang 
menginisiasi program antikorupsi yang hasilnya saat ini diadilinya Abdullah 
Puteh, Saldi Isra dari Universitas Andalas yang mengangkat kasus korupsi yang 
dilakukan anggota DPRD Sumatera Barat, dan KPK yang telah menjadi lembaga cukup 
kredibel dan mempunyai integritas dalam komitmennya memberantas korupsi di 
Indonesia.

Selain itu, political will untuk memberantas korupsi telah ditunjukkan Presiden 
dengan membentuk Tim Pemberantasan Korupsi (Timtaskor), demikian juga komitmen 
NU dan Muhammadiyah dalam pemberantasan korupsi yang tidak hanya mengampanyekan 
gerakan ini keluar, tetapi juga menerapkannya di dalam tubuh organisasi mereka 
sendiri. Inilah momentum yang kita nantikan, bersama kita akan membongkar 
aib-aib korupsi lain yang masih ditutup-tutupi. Kini saatnya kita bangkit 
bersama memerangi korupsi yang sudah merajalela.

Selain kesadaran dalam diri, upaya pemberantasan korupsi akan lebih efektif 
apabila sistem tata kelola yang baik (good governance), yaitu sistem 
berdasarkan pada prinsip tranparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, 
orientasi pada kepentingan publik, dan supremasi hukum, dapat diterapkan dalam 
institusi publik dan lekat dalam semua tahapan proses pembangunan dan 
dipastikan pelaksanaannya untuk mencegah adanya penyelewengan kekuasaan.

Tidak bisa tidak, untuk memerangi korupsi yang sistemik yang telah masuk ke 
semua sendi kehidupan bangsa dan memiskinkan rakyat adalah dengan mengedepankan 
penerapan good governance.

HS Dillon Partnership for Governance Reform in Indonesia


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Dying to be thin?
Anorexia. Narrated by Julianne Moore .
http://us.click.yahoo.com/FLQ_sC/gsnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke