Media Indonesia
25 Mei 2005

Damaikah Bumi Aceh Pascatertib Sipil?
Teuku Kemal Fasya: Pengajar Antropologi FISIP Universitas Malikussaleh, Lhok 
Seumawe.


RAPAT konsultasi pemerintah dan DPR pada 16 Mei, telah memutuskan perubahan 
status darurat sipil di Provinsi NAD terhitung sejak 18 Mei 2005 menjadi tertib 
sipil. Seperti disimpulkan dari pertemuan konsultatif tersebut, perubahan 
status menjadi pilihan realistis setelah melihat pertimbangan keamanan, sosial, 
dan politik yang makin kondusif di lapangan.

Terlepas kontroversi istilah tertib sipil yang dianggap tidak terdapat dalam 
acuan perundang-undangan, namun berhentinya Aceh dari kondisi kedaruratan 
memberikan harapan baru penyelesaian konflik. UU 23/PRP/1959 jo Perpres No 
2/2004 yang dijadikan landasan pemberlakuan darurat sipil dalam banyak hal 
tidak berbeda fungsinya dengan Keppres No 28/2003 yang menjadi legitimasi 
konstitusional pemberlakuan darurat militer. Keduanya memiliki agenda operasi 
militer ofensif dan pemberlakuan hukum darurat bagi masyarakat sipil. 
Dampaknya, setiap langkah masyarakat sipil untuk menguak insiden atau distorsi 
operasi dapat mudah dibelokkan ke arah separatisme atau pembangkangan sipil 
(civil disobedience) terhadap negara.

Pengalaman akan harapan selalu berkaitan dengan janji. Harapan tidak tumbuh di 
ruang kosong karena pernah ada sejarah yang telah meluluh-lantakkan kesadaran 
masyarakat Aceh hingga ke situasi yang sama sekali tak berpengharapan. 
Sayangnya, hal tersebut masih tersaput ombak dan lamur di pandangan. Pemerintah 
memang telah mengupayakan hadirnya kebijakan konstitusional yang lebih 
berdimensi humanis dan pertolongan, namun sebagiannya masih berupa retorika 
politik.

Dalam sambutannya Presiden SBY menyatakan pemberian status tertib sipil tidak 
berarti bahwa Aceh akan dibiarkan kembali dalam kondisi tidak aman. Operasi 
militer diperlukan sebagai langkah untuk mempertahankan situasi keamanan agar 
tidak kembali rusak oleh gerakan separatis yang dalam fakta belum seratus 
persen lenyap.

Secara tegas Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen Supiadin AS menambahkan bahwa 
tentara tidak akan surut sedikit pun, dan tetap menjalankan operasi tempur di 
samping operasi intelijen dan operasi teritorial (Acehkita.com, 11/5). Lebih 
lanjut dikatakan bahwa operasi penumpasan GAM tidak berkorelasi secara langsung 
dengan status Aceh.

Hal ini tentu saja makin membingungkan karena motif apa yang sesungguhnya 
memengaruhi perubahan status tersebut? Jika operasi tempur tetap dilaksanakan 
tentu saja kondisi kedaruratan tetap ada dalam realitas sosial, walaupun payung 
hukumnya telah dicabut. Kemungkinan operasi militer akan dilaksanakan 
berdasarkan proses kontingensi dan inteligensi atas daerah-daerah yang masih 
kuat pengaruhnya (black area) dan operasi berlangsung dalam skala kecil namun 
dengan frekuensi padat tidak mengurangi rasa waswas masyarakat. Besar 
kemungkinan akan terbentuk operasi-operasi sandi seperti yang pernah marak 
sebelum darurat militer 19 Mei 2003.

Pilihan akhir yang tersisa adalah perubahan status hanya memiliki motif pada 
proyek rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascatsunami. Seperti diketahui, 
pihak donor internasional dan lembaga-lembaga PBB yang berpartisipasi dalam 
proyek rekonstruksi Aceh menginginkan adanya perubahan status darurat di Aceh 
dengan dua alasan: keamanan dan adanya kepastian akuntabilitas proyek 
pembangunan.

Pertimbangan demi membangun kembali Aceh pascatsunami merupakan pilihan cukup 
rasional ketika memutuskan status tertib sipil. Statistik derita menunjukkan 
lebih 220 ribu korban meninggal dan sekitar 90 ribu masyarakat Aceh terpaksa 
hidup di barak-barak pengungsian akibat bencana terbesar yang pernah tertangguk 
punggung sejarah itu.

Seperti dikatakan Michel Foucault (dalam Discipline and Punish, 1977), peran 
intelijen dalam masyarakat menghadirkan mekanisme pengontrolan dengan fungsi 
pan-opticon, di mana dengan peran pengawasan yang terputus-putus dan tidak 
maksimal tetap saja melahirkan situasi diawasi di diri warga secara maksimal 
dan terus-menerus (sustainable). Operasi tempur dan intelijen di tengah 
masyarakat yang belum sepenuhnya sembuh dari konflik akan melahirkan kesadaran 
berupa kepatuhan palsu, akibat salah tingkah dan kesumpekan karena tersumbatnya 
ruang publik.

Akibatnya dapat ditebak, keinginan untuk menjadikan momentum pascatsunami 
sebagai bangkitnya kesadaran warga yang partisipatif dalam pembangunan tidak 
terjadi. Yang berkembang secara telanjang selama masa tanggap darurat dan 
relokasi di empat bulan pertama pascatsunami 26 Desember lalu adalah 'proyek 
atas nama' atau elitisme kekuasaan yang tidak berbasiskan kemauan masyarakat.

Proyek relokasi atau pembangunan barak misalnya, terjadi banyak insiden di mana 
masyarakat menolak dipindahkan karena terletak terlalu jauh dari jalan raya 
atau pusat sosial-ekonomi, sehingga jika menempati barak yang ditentukan 
praktis mereka tidak dapat berbuat apa-apa untuk mengembangkan mata 
pencahariannya. Satu kejadian yang penulis saksikan langsung ketika masyarakat 
korban tsunami pesisir pantai Krueng Mane, Aceh Utara menolak instruksi Bupati 
T Alamsyah (sekarang telah digantikan oleh Tarmizi Karim) untuk tinggal di 
barak yang dibangun daerah Reuleuet yang berada di daerah perbuktikan, sehingga 
jelas mematikan kesempatan mereka untuk kembali melaut. Begitu pula proyek 
jatah hidup (jadup) yang diberikan pemerintah setiap jiwa sebesar Rp3 ribu 
sehari masih banyak yang belum disalurkan. Berdasarkan penelitian lapangan, 
problemnya bukan pada rumitnya mekanisme distribusi ke warga korban, tetapi 
karena mental aparat birokrasi yang memanipulasi derita masyarakat tersebut 
untuk kepentingan pribadi. Budaya protes tentu saja tidak banyak bermanfaat 
karena relasi masyarakat - penguasa masih patronship dan belum partisipatif. 
Protes bisa dianggap sebagai pembangkangan dan dilecut hukuman.

Melihat babak baru yang berjalan dalam konteks tertib sipil ini, perlu 
diupayakan gerakan yang lebih substansial dan integratif dalam menyelamatkan 
darurat kemanusiaan Aceh dengan memerhatikan bahwa membangun aspek keamanan 
harus dimulai dengan memperkuat ketahanan sosial dan bukan negara, seperti yang 
lazim menjadi praktik kekuasaan negara atas Aceh dengan rutinitas operasi 
militer dan tempurnya. Ketahanan sosial akan terbangun jika masyarakat diberi 
peluang untuk menentukan jenis keamanan apa yang seharusnya ada dalam 
lingkungan sosial-kulturalnya. Lagi pula setiap sosial memiliki naluri untuk 
berjalan secara pasti (evolusioner) ke arah keamanan dan kenyamanan, tidak 
sebaliknya. Operasi militer dalam situasi tertib sipil adalah bentuk 
pelanggaran serius negara untuk menghadirkan libido stabilitas di daerah yang 
jarang pernah aman ini. Contradictio in terminis. Segala upaya gagal karena 
proses yang menyimpang arah.

Menyelamatkan manusia harus dimulai dengan cara-cara yang manusiawi, bukan 
militeristik.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/MCfFmA/SOnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke