Media Indonesia 25 Mei 2005
Damaikah Bumi Aceh Pascatertib Sipil? Teuku Kemal Fasya: Pengajar Antropologi FISIP Universitas Malikussaleh, Lhok Seumawe. RAPAT konsultasi pemerintah dan DPR pada 16 Mei, telah memutuskan perubahan status darurat sipil di Provinsi NAD terhitung sejak 18 Mei 2005 menjadi tertib sipil. Seperti disimpulkan dari pertemuan konsultatif tersebut, perubahan status menjadi pilihan realistis setelah melihat pertimbangan keamanan, sosial, dan politik yang makin kondusif di lapangan. Terlepas kontroversi istilah tertib sipil yang dianggap tidak terdapat dalam acuan perundang-undangan, namun berhentinya Aceh dari kondisi kedaruratan memberikan harapan baru penyelesaian konflik. UU 23/PRP/1959 jo Perpres No 2/2004 yang dijadikan landasan pemberlakuan darurat sipil dalam banyak hal tidak berbeda fungsinya dengan Keppres No 28/2003 yang menjadi legitimasi konstitusional pemberlakuan darurat militer. Keduanya memiliki agenda operasi militer ofensif dan pemberlakuan hukum darurat bagi masyarakat sipil. Dampaknya, setiap langkah masyarakat sipil untuk menguak insiden atau distorsi operasi dapat mudah dibelokkan ke arah separatisme atau pembangkangan sipil (civil disobedience) terhadap negara. Pengalaman akan harapan selalu berkaitan dengan janji. Harapan tidak tumbuh di ruang kosong karena pernah ada sejarah yang telah meluluh-lantakkan kesadaran masyarakat Aceh hingga ke situasi yang sama sekali tak berpengharapan. Sayangnya, hal tersebut masih tersaput ombak dan lamur di pandangan. Pemerintah memang telah mengupayakan hadirnya kebijakan konstitusional yang lebih berdimensi humanis dan pertolongan, namun sebagiannya masih berupa retorika politik. Dalam sambutannya Presiden SBY menyatakan pemberian status tertib sipil tidak berarti bahwa Aceh akan dibiarkan kembali dalam kondisi tidak aman. Operasi militer diperlukan sebagai langkah untuk mempertahankan situasi keamanan agar tidak kembali rusak oleh gerakan separatis yang dalam fakta belum seratus persen lenyap. Secara tegas Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen Supiadin AS menambahkan bahwa tentara tidak akan surut sedikit pun, dan tetap menjalankan operasi tempur di samping operasi intelijen dan operasi teritorial (Acehkita.com, 11/5). Lebih lanjut dikatakan bahwa operasi penumpasan GAM tidak berkorelasi secara langsung dengan status Aceh. Hal ini tentu saja makin membingungkan karena motif apa yang sesungguhnya memengaruhi perubahan status tersebut? Jika operasi tempur tetap dilaksanakan tentu saja kondisi kedaruratan tetap ada dalam realitas sosial, walaupun payung hukumnya telah dicabut. Kemungkinan operasi militer akan dilaksanakan berdasarkan proses kontingensi dan inteligensi atas daerah-daerah yang masih kuat pengaruhnya (black area) dan operasi berlangsung dalam skala kecil namun dengan frekuensi padat tidak mengurangi rasa waswas masyarakat. Besar kemungkinan akan terbentuk operasi-operasi sandi seperti yang pernah marak sebelum darurat militer 19 Mei 2003. Pilihan akhir yang tersisa adalah perubahan status hanya memiliki motif pada proyek rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascatsunami. Seperti diketahui, pihak donor internasional dan lembaga-lembaga PBB yang berpartisipasi dalam proyek rekonstruksi Aceh menginginkan adanya perubahan status darurat di Aceh dengan dua alasan: keamanan dan adanya kepastian akuntabilitas proyek pembangunan. Pertimbangan demi membangun kembali Aceh pascatsunami merupakan pilihan cukup rasional ketika memutuskan status tertib sipil. Statistik derita menunjukkan lebih 220 ribu korban meninggal dan sekitar 90 ribu masyarakat Aceh terpaksa hidup di barak-barak pengungsian akibat bencana terbesar yang pernah tertangguk punggung sejarah itu. Seperti dikatakan Michel Foucault (dalam Discipline and Punish, 1977), peran intelijen dalam masyarakat menghadirkan mekanisme pengontrolan dengan fungsi pan-opticon, di mana dengan peran pengawasan yang terputus-putus dan tidak maksimal tetap saja melahirkan situasi diawasi di diri warga secara maksimal dan terus-menerus (sustainable). Operasi tempur dan intelijen di tengah masyarakat yang belum sepenuhnya sembuh dari konflik akan melahirkan kesadaran berupa kepatuhan palsu, akibat salah tingkah dan kesumpekan karena tersumbatnya ruang publik. Akibatnya dapat ditebak, keinginan untuk menjadikan momentum pascatsunami sebagai bangkitnya kesadaran warga yang partisipatif dalam pembangunan tidak terjadi. Yang berkembang secara telanjang selama masa tanggap darurat dan relokasi di empat bulan pertama pascatsunami 26 Desember lalu adalah 'proyek atas nama' atau elitisme kekuasaan yang tidak berbasiskan kemauan masyarakat. Proyek relokasi atau pembangunan barak misalnya, terjadi banyak insiden di mana masyarakat menolak dipindahkan karena terletak terlalu jauh dari jalan raya atau pusat sosial-ekonomi, sehingga jika menempati barak yang ditentukan praktis mereka tidak dapat berbuat apa-apa untuk mengembangkan mata pencahariannya. Satu kejadian yang penulis saksikan langsung ketika masyarakat korban tsunami pesisir pantai Krueng Mane, Aceh Utara menolak instruksi Bupati T Alamsyah (sekarang telah digantikan oleh Tarmizi Karim) untuk tinggal di barak yang dibangun daerah Reuleuet yang berada di daerah perbuktikan, sehingga jelas mematikan kesempatan mereka untuk kembali melaut. Begitu pula proyek jatah hidup (jadup) yang diberikan pemerintah setiap jiwa sebesar Rp3 ribu sehari masih banyak yang belum disalurkan. Berdasarkan penelitian lapangan, problemnya bukan pada rumitnya mekanisme distribusi ke warga korban, tetapi karena mental aparat birokrasi yang memanipulasi derita masyarakat tersebut untuk kepentingan pribadi. Budaya protes tentu saja tidak banyak bermanfaat karena relasi masyarakat - penguasa masih patronship dan belum partisipatif. Protes bisa dianggap sebagai pembangkangan dan dilecut hukuman. Melihat babak baru yang berjalan dalam konteks tertib sipil ini, perlu diupayakan gerakan yang lebih substansial dan integratif dalam menyelamatkan darurat kemanusiaan Aceh dengan memerhatikan bahwa membangun aspek keamanan harus dimulai dengan memperkuat ketahanan sosial dan bukan negara, seperti yang lazim menjadi praktik kekuasaan negara atas Aceh dengan rutinitas operasi militer dan tempurnya. Ketahanan sosial akan terbangun jika masyarakat diberi peluang untuk menentukan jenis keamanan apa yang seharusnya ada dalam lingkungan sosial-kulturalnya. Lagi pula setiap sosial memiliki naluri untuk berjalan secara pasti (evolusioner) ke arah keamanan dan kenyamanan, tidak sebaliknya. Operasi militer dalam situasi tertib sipil adalah bentuk pelanggaran serius negara untuk menghadirkan libido stabilitas di daerah yang jarang pernah aman ini. Contradictio in terminis. Segala upaya gagal karena proses yang menyimpang arah. Menyelamatkan manusia harus dimulai dengan cara-cara yang manusiawi, bukan militeristik. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/MCfFmA/SOnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

