http://www.suarapembaruan.com/News/2005/06/06/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY
Menteri Kehutanan Dukung Pembangunan Hutan Tanaman Industri di Jambi
JAMBI - Menteri Kehutanan H MS Kaban mengatakan mendukung pelaksanaan
pembangunan hutan tanaman industri (HTI) pada areal hutan yang ditelantarkan
perusahaan hak pengusahaan hutan (HPH) di Provinsi Jambi. Pembangunan HTI itu
dinilai lebih menguntungkan dari segi pelestarian hutan dan ekonomi jangka
panjang ketimbang pengalihan hutan bekas areal perusahaan HPH dijadikan
perkebunan kelapa sawit.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban kepada wartawan
seusai melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang
(PBB) Provinsi Jambi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB beberapa kabupaten dan
Kota Jambi di Hotel Abadi Jambi Sabtu (4/6).
Menurutnya, pemerintah akan lebih memprioritaskan pembangunan HTI dan hutan
tanaman rakyat untuk memajukan perekonomian karena prospek industri kehutanan
lebih cerah di masa mendatang.
Hasil hutan tanaman industri dan hutan tanaman rakyat akan lebih mampu
mendongkrak peningkatan devisa negara di masa mendatang. Hal itu akan dapat
dicapai melalui peningkatan industri kayu dengan bahan baku kayu dari HTI dan
hutan tanaman rakyat.
Selain itu pembangunan HTI dan hutan tanaman rakyat juga sangat membantu
memperbaiki parahnya kerusakan hutan yang hingga kini tidak dapat
direhabilitasi.
Disebutkan, pembangunan perkebunan kelapa sawit pada areal hutan alam akan
dikurangi. Masalahnya pembangunan perkebunan kelapa sawit secara besar-besaran
selama ini cenderung merusak hutan. Kerusakan hutan itu tidak hanya disebabkan
berubahnya hutan alam menjadi kebun sawit.
Kerusakan hutan, kata Menhut, juga disebabkan banyaknya areal hutan yang sudah
dialihkan menjadi kebun kelapa sawit tidak ditelantarkan. Padahal kayu yang ada
pada areal hutan tersebut habis dibabat pengusaha dan para pencuri kayu. "Bila
hal ini dibiarkan, hutan di Jambi akan hancur. Oleh karena itu harus ada
tindakan tegas terpadu dari semua pihak,"tandasnya.
Karena itu, lanjutnya, Departemen Kehutanan (Dephut) menetapkan suatu kebijakan
bahwa tahun 2014, hutan alam tidak boleh lagi ditebang untuk keperluan industri
perkayuan. Bahan baku industri perkayuan akan diprioritaskan dari hasil hutan
tanaman industri dan hutan rakyat.
Dikatakan, dari segi kelestarian lingkungan dan ekonomi, kebijakan tersebut
lebih menguntungkan. Pembangunan HTI dan hutan rakyat berpeluang membuka
lapangan kerja bagi warga di sekitar hutan dan tidak merusak lingkungan.
"Sedangkan pembangunan perkebunan sawit akan dibatasi. Pembangunan kebun sawit
dengan mengalihkan fungsi hutan alam dibatasi karena cenderung merusak hutan.
Sedangkan keuntungan kebun sawit hanya dalam jangka pendek dan jarang dinikmati
masyarakat sekitar hutan,"ujarnya.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Supranto Aribowo,
luas areal perkebunan kelapa sawit yang terlantar di Jambi saat ini mencapai
420.000 hektare. Luas areal perkebunan terlantar itu mencapai 60,49 persen dari
sekitar 694.310 hektare areal perkebunan yang telah memiliki izin usaha. Areal
perkebunan yangh sebelumnya hutan produksi itu kini tinggal semak belukar
karena hutan yang ada sebelumnya sudah habis dibabat pengusaha.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi IR Gatot Moeryanto, kepada
Pembaruan, senin (6/6) mengungakapkan luas areal hutan bekas garapan perusahaan
HPH di daerah itu yang saat ini terlantar mencapai 743.297 hektare. Areal hutan
yang rusak itu sebelumnya dikuasai 13 perusahaan HPH. (141)
Last modified: 6/6/05
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/