http://www.suarapembaruan.com/News/2005/06/06/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 

Menteri Kehutanan Dukung Pembangunan Hutan Tanaman Industri di Jambi
JAMBI - Menteri Kehutanan H MS Kaban mengatakan mendukung pelaksanaan 
pembangunan hutan tanaman industri (HTI) pada areal hutan yang ditelantarkan 
perusahaan hak pengusahaan hutan (HPH) di Provinsi Jambi. Pembangunan HTI itu 
dinilai lebih menguntungkan dari segi pelestarian hutan dan ekonomi jangka 
panjang ketimbang pengalihan hutan bekas areal perusahaan HPH dijadikan 
perkebunan kelapa sawit. 

Hal tersebut ditegaskan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban kepada wartawan 
seusai melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang 
(PBB) Provinsi Jambi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB beberapa kabupaten dan 
Kota Jambi di Hotel Abadi Jambi Sabtu (4/6). 

Menurutnya, pemerintah akan lebih memprioritaskan pembangunan HTI dan hutan 
tanaman rakyat untuk memajukan perekonomian karena prospek industri kehutanan 
lebih cerah di masa mendatang. 

Hasil hutan tanaman industri dan hutan tanaman rakyat akan lebih mampu 
mendongkrak peningkatan devisa negara di masa mendatang. Hal itu akan dapat 
dicapai melalui peningkatan industri kayu dengan bahan baku kayu dari HTI dan 
hutan tanaman rakyat. 

Selain itu pembangunan HTI dan hutan tanaman rakyat juga sangat membantu 
memperbaiki parahnya kerusakan hutan yang hingga kini tidak dapat 
direhabilitasi. 

Disebutkan, pembangunan perkebunan kelapa sawit pada areal hutan alam akan 
dikurangi. Masalahnya pembangunan perkebunan kelapa sawit secara besar-besaran 
selama ini cenderung merusak hutan. Kerusakan hutan itu tidak hanya disebabkan 
berubahnya hutan alam menjadi kebun sawit. 

Kerusakan hutan, kata Menhut, juga disebabkan banyaknya areal hutan yang sudah 
dialihkan menjadi kebun kelapa sawit tidak ditelantarkan. Padahal kayu yang ada 
pada areal hutan tersebut habis dibabat pengusaha dan para pencuri kayu. "Bila 
hal ini dibiarkan, hutan di Jambi akan hancur. Oleh karena itu harus ada 
tindakan tegas terpadu dari semua pihak,"tandasnya. 

Karena itu, lanjutnya, Departemen Kehutanan (Dephut) menetapkan suatu kebijakan 
bahwa tahun 2014, hutan alam tidak boleh lagi ditebang untuk keperluan industri 
perkayuan. Bahan baku industri perkayuan akan diprioritaskan dari hasil hutan 
tanaman industri dan hutan rakyat. 

Dikatakan, dari segi kelestarian lingkungan dan ekonomi, kebijakan tersebut 
lebih menguntungkan. Pembangunan HTI dan hutan rakyat berpeluang membuka 
lapangan kerja bagi warga di sekitar hutan dan tidak merusak lingkungan. 

"Sedangkan pembangunan perkebunan sawit akan dibatasi. Pembangunan kebun sawit 
dengan mengalihkan fungsi hutan alam dibatasi karena cenderung merusak hutan. 
Sedangkan keuntungan kebun sawit hanya dalam jangka pendek dan jarang dinikmati 
masyarakat sekitar hutan,"ujarnya. 

Sementara itu menurut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Supranto Aribowo, 
luas areal perkebunan kelapa sawit yang terlantar di Jambi saat ini mencapai 
420.000 hektare. Luas areal perkebunan terlantar itu mencapai 60,49 persen dari 
sekitar 694.310 hektare areal perkebunan yang telah memiliki izin usaha. Areal 
perkebunan yangh sebelumnya hutan produksi itu kini tinggal semak belukar 
karena hutan yang ada sebelumnya sudah habis dibabat pengusaha. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi IR Gatot Moeryanto, kepada 
Pembaruan, senin (6/6) mengungakapkan luas areal hutan bekas garapan perusahaan 
HPH di daerah itu yang saat ini terlantar mencapai 743.297 hektare. Areal hutan 
yang rusak itu sebelumnya dikuasai 13 perusahaan HPH. (141) 


Last modified: 6/6/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke