http://www.sinarharapan.co.id/berita/0506/11/sh02.html



Mabes TNI Larang Wiranto ke Komnas HAM


Jakarta, Sinar Harapan
Pertemuan secara rahasia antara Jenderal TNI (Purn) Wiranto dengan Tim 
Penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kasus 
penghilanggan orang secara paksa pada periode 1997-1998, dilakukan di luar 
kantor Komnas HAM. Alasannya, Wiranto tidak diizinkan oleh Markas Besar Tentara 
Nasional Indonesia (Mabes TNI) datang ke Komnas HAM. 
Hal tersebut dikemukakan Samsuddin, salah satu Anggota Tim Penyelidik Komnas 
HAM untuk kasus penghilangan orang secara paksa ketika dihubungi SH, Sabtu 
(11/6). 
Dia mengatakan, larangan Mabes TNI terhadap Wiranto tersebut dikarenakan masih 
ada perbedaan penafsiran hukum atas penyelidikan kasus tersebut. Sejauh ini, 
Mabes TNI masih berpendapat Komnas HAM tidak dapat melakukan penyelidikan 
terhadap perkara yang terjadi sebelum lahirnya UU No. 39/1999 tentang HAM. 
Sementara itu Wiranto sendiri bersedia datang ke Komnas HAM. "Latar belakang 
pertemuan itu, karena oleh Mabes TNI tidak dibenarkan datang ke Komnas HAM. Dia 
sendiri ingin datang. Tetapi kalau datang akan menimbulkan perasaan yang tidak 
enak dengan Mabes TNI. Sehingga akhirnya diambil jalan tengah, ketemu di suatu 
tempat," kata Samsuddin. 

Menurut Samsuddin, dalam pertemuan itu tim tidak dapat mengorek keterangan yang 
berkaitan dengan substansi permasalahan. Namun demikian, Samsuddin menilai 
bahwa kesediaan Wiranto untuk bertemu dengan anggota tim penyelidik merupakan 
sebuah sikap yang positif. 

"Saya menghargai kesediaan Pak Wiranto bertemu kami, walau tidak bicara masalah 
substansi. Ini sebuah hal yang positif. Dalam pertemuan itu, Pak Wiranto juga 
bilang kalau Mabes TNI OK saya datang," paparnya. 
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) Mabes 
TNI, Mayjen TNI Yohanes Sukiman yang dihubungi secara terpisah mengatakan, 
pihaknya sebagai penasihat hukum yang memberikan pendapat sesuai dengan hukum 
yang berlaku. Menurutnya, panggilan yang dilakukan Komnas HAM tidak sesuai 
dengan prosedur hukum, karena Komnas HAM tidak boleh berlaku surut. 

Selain itu, kata Sukiman, Wiranto juga tidak pernah menyampaikan keinginannya 
untuk datang. 

"Saya tidak pernah dengar seperti itu. Kalau beliau mau datang yang silakan. 
Tapi sikap saya sebagai penasehat hukum tetap seperti itu. Panggilan Komnas 
tidak sesuai dengan prosedur hukum. Kalau sudah sesuai peraturan kita tidak 
keberatan. Contohnya kasus Timtim dan Priok," katanya. 
Sedangkan Wiranto sendiri, sampai berita ini diturunkan tidak bisa dihubungi 
karena telepon selulernya tidak aktif.

Panggilan Paksa
Sementara itu, terkait masalah rencana pemanggilan terhadap mantan Pangdam Jaya 
Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin dan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan 
Khusus (Danjen Kopassus) Letjen (Pur) TNI Letjen Prabowo Subiyanto, Samsuddin 
mengaku tim penyelidik telah mengirimkan surat pemanggilan kedua. Namun, hingga 
kini mereka belum memberikan respon. 

Dia menambahkan, jika dalam pemanggilan kedua mereka tidak datang, tim 
penyelidik akan melakukan pemanggilan ketiga. Jika panggilan ketiga tersebut 
juga tidak dhiraukan, kata Samsuddin, tim penyelidik akan mengajukan upaya 
paksa melalui pengadilan. "Kita lihat dulu apakah dalam panggilan kedua datang 
atau tidak. Kalau tidak datang kami akan panggil sekali lagi, dan jika itupun 
tidak dihiraukan kita akan lakukan tindakan sesuai dengan hukum mengajukan 
upaya paksa," paparnya. 

Anggota tim dari unsur masyarakat, Esther Indah Yusuf terkait dengan kasus 
tersebut kemarin juga mengatakan, tim penyelidik akan memanggil beberapa 
anggota Polri pada Senin (13/6). Menurutnya, sikap polri dalam kasus ini lebih 
kooperatif. Polisi memperkenankan personelnya datang ke Komnas HAM. "Empat 
personel polisi dipastikan datang Senin (13/6) nanti. Polisi sangat kooperatif, 
berbeda dengan TNI," katanya di Komnas HAM, Jumat (10/6). 
Empat orang polisi itu, jelas Esther, berpangkat di bawah komisaris besar. Saat 
kejadian, mereka adalah orang yang menerima penyerahan para korban yang 
diculik. (ina)
 
 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke