http://www.sinarharapan.co.id/berita/0506/11/sh02.html
Mabes TNI Larang Wiranto ke Komnas HAM
Jakarta, Sinar Harapan
Pertemuan secara rahasia antara Jenderal TNI (Purn) Wiranto dengan Tim
Penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kasus
penghilanggan orang secara paksa pada periode 1997-1998, dilakukan di luar
kantor Komnas HAM. Alasannya, Wiranto tidak diizinkan oleh Markas Besar Tentara
Nasional Indonesia (Mabes TNI) datang ke Komnas HAM.
Hal tersebut dikemukakan Samsuddin, salah satu Anggota Tim Penyelidik Komnas
HAM untuk kasus penghilangan orang secara paksa ketika dihubungi SH, Sabtu
(11/6).
Dia mengatakan, larangan Mabes TNI terhadap Wiranto tersebut dikarenakan masih
ada perbedaan penafsiran hukum atas penyelidikan kasus tersebut. Sejauh ini,
Mabes TNI masih berpendapat Komnas HAM tidak dapat melakukan penyelidikan
terhadap perkara yang terjadi sebelum lahirnya UU No. 39/1999 tentang HAM.
Sementara itu Wiranto sendiri bersedia datang ke Komnas HAM. "Latar belakang
pertemuan itu, karena oleh Mabes TNI tidak dibenarkan datang ke Komnas HAM. Dia
sendiri ingin datang. Tetapi kalau datang akan menimbulkan perasaan yang tidak
enak dengan Mabes TNI. Sehingga akhirnya diambil jalan tengah, ketemu di suatu
tempat," kata Samsuddin.
Menurut Samsuddin, dalam pertemuan itu tim tidak dapat mengorek keterangan yang
berkaitan dengan substansi permasalahan. Namun demikian, Samsuddin menilai
bahwa kesediaan Wiranto untuk bertemu dengan anggota tim penyelidik merupakan
sebuah sikap yang positif.
"Saya menghargai kesediaan Pak Wiranto bertemu kami, walau tidak bicara masalah
substansi. Ini sebuah hal yang positif. Dalam pertemuan itu, Pak Wiranto juga
bilang kalau Mabes TNI OK saya datang," paparnya.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) Mabes
TNI, Mayjen TNI Yohanes Sukiman yang dihubungi secara terpisah mengatakan,
pihaknya sebagai penasihat hukum yang memberikan pendapat sesuai dengan hukum
yang berlaku. Menurutnya, panggilan yang dilakukan Komnas HAM tidak sesuai
dengan prosedur hukum, karena Komnas HAM tidak boleh berlaku surut.
Selain itu, kata Sukiman, Wiranto juga tidak pernah menyampaikan keinginannya
untuk datang.
"Saya tidak pernah dengar seperti itu. Kalau beliau mau datang yang silakan.
Tapi sikap saya sebagai penasehat hukum tetap seperti itu. Panggilan Komnas
tidak sesuai dengan prosedur hukum. Kalau sudah sesuai peraturan kita tidak
keberatan. Contohnya kasus Timtim dan Priok," katanya.
Sedangkan Wiranto sendiri, sampai berita ini diturunkan tidak bisa dihubungi
karena telepon selulernya tidak aktif.
Panggilan Paksa
Sementara itu, terkait masalah rencana pemanggilan terhadap mantan Pangdam Jaya
Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin dan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan
Khusus (Danjen Kopassus) Letjen (Pur) TNI Letjen Prabowo Subiyanto, Samsuddin
mengaku tim penyelidik telah mengirimkan surat pemanggilan kedua. Namun, hingga
kini mereka belum memberikan respon.
Dia menambahkan, jika dalam pemanggilan kedua mereka tidak datang, tim
penyelidik akan melakukan pemanggilan ketiga. Jika panggilan ketiga tersebut
juga tidak dhiraukan, kata Samsuddin, tim penyelidik akan mengajukan upaya
paksa melalui pengadilan. "Kita lihat dulu apakah dalam panggilan kedua datang
atau tidak. Kalau tidak datang kami akan panggil sekali lagi, dan jika itupun
tidak dihiraukan kita akan lakukan tindakan sesuai dengan hukum mengajukan
upaya paksa," paparnya.
Anggota tim dari unsur masyarakat, Esther Indah Yusuf terkait dengan kasus
tersebut kemarin juga mengatakan, tim penyelidik akan memanggil beberapa
anggota Polri pada Senin (13/6). Menurutnya, sikap polri dalam kasus ini lebih
kooperatif. Polisi memperkenankan personelnya datang ke Komnas HAM. "Empat
personel polisi dipastikan datang Senin (13/6) nanti. Polisi sangat kooperatif,
berbeda dengan TNI," katanya di Komnas HAM, Jumat (10/6).
Empat orang polisi itu, jelas Esther, berpangkat di bawah komisaris besar. Saat
kejadian, mereka adalah orang yang menerima penyerahan para korban yang
diculik. (ina)
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/