MEDIA INDONESIA
Jum'at, 17 Juni 2005

Ketika Tafsir Menjadi 'Ayat Perang'
Syaiful Arif, santri di Pesantren Ciganjur, Jakarta



TAFSIR agama selalu menyediakan medan peperangan. Apa yang disebut Nasr Hamid 
Abu Zaid sebagai 'pengafiran di era pemikiran' (al-takfir fi zaman al-tafkir) 
merupakan bukti konflik tersebut. Ada sebuah kontradiksi abadi antara pihak 
yang tetap menjadikan Islam sebagai agama dan kelompok yang menjadikan Islam 
sebagai pemikiran keagamaan. Keduanya menjelma perang peradaban, antara kaum 
muslim-sekularis yang ingin 'meniadakan' agama versus Islam (is), yang tetap 
meyakini bahwa Islam adalah keyakinan sakral dan absolut, sehingga penafsiran 
model apa pun harus bertolak dari misi 'penguatan' atas agama.

Kita tentu mafhum terhadap perang penafsiran ini. Bagaimanapun, para ulama 
otoritas al-Azhar yang mengusir Abu Zaid tentu berangkat dari sebuah tugas suci 
untuk menjaga Alquran dari penafsiran hermeneutis yang mereka anggap merusak. 
Karena dengan menyatakan bahwa Alquran adalah 'produk peradaban' (al-muntaj 
al-tsaqafi), maka risikonya, Alquran akan (hanya) menjadi korpus sejarah buatan 
manusia, yang bisa dibongkar seenaknya ketika ia tidak lagi sesuai dengan 
peradaban masa kini.

Kasus ini hampir sama dengan 'pengharaman' kiai-kiai Nahdiyin atas 
hermeneutika. Pada Muktamar Ke-31 NU kemarin, segenap pemikiran Islam liberal 
beserta metode tafsir hermeneutik tidak diakui lagi sebagai bagian dari ahl 
al-sunnah wa al-jama'ah. Kenapa? Sederhana jawabnya. Karena sebagai otoritas 
konservatif, para kiai tidak ingin 'kenyamanan religius' umat bawah terusik 
oleh dekonstruksi elite-elite cendekia yang antikemapanan.

Di sini kita bisa melihat bahwa tafsir agama tidak mungkin lepas dari perbedaan 
(khilafiah). Sayangnya, perbedaan ini bukan sekadar metodologis, melainkan 
paradigma kultural (cultural paradigm) sehingga terjadilah konflik karena 
motivasi dan orientasi yang bertentangan secara dikotomis. Perang tafsir memang 
memiliki juluran sejarah klasik sejak masa Umayah dan Abasiyyah, yakni antara 
madrasah al-ra'yi yang menafsiri teks suci berdasarkan akal, vis-a-vis madrasah 
al-hadist yang tetap menempatkan teks sebagai otoritas absolut. Abu Zaid 
kemudian menyebutnya sebagai 'peradaban teks', di mana segala pemikiran umat 
Islam (Arab) selalu bersandar dan merujuk pada otoritas teks suci, sementara 
rasio harus tunduk di bawahnya (Abu Zayd, 1990:11).
Benturan fundamentalisme
Dalam The Clash of Fundamentalism: Crusade, Jihads and Modernity (2004), Tariq 
Ali melihat perang penafsiran tersebut sebagai benturan antarfundamentalisme. 
Kedua pihak, baik yang liberal maupun literal, sama-sama berangkat dari titik 
ekstrem yang mempunyai 'nafsu' untuk 'saling membunuh'. Hal ini berangkat dari 
beberapa sebab.

Pertama, 'perang agama'. Kubu literal melihat Islam sebagai kesatuan kosmos 
yang totaliter. Islam tidak hanya agama (al-din), tetapi juga negara 
(al-daulah) dan sistem sosial (al-dunya). Pada tataran teologi, kaum literal 
merujuk pada puritanisme Wahhaby yang mengadakan 'pembersihan' akidah dari 
sinkretisme budaya serta mistisisme sufi, sehingga agama menjadi sangat 
tekstual (keras) karena menyisihkan 'kearifan' kultural dan kelembutan mistis. 
Sementara pada level politik, firqoh ini ingin menjadikan Islam dan (fiqh 
syari'at) sebagai negara atau setidaknya hukum positif. Era kontemporer 
menunjukkan perluasan literalisme ini ke arah sosiologis, dengan menciptakan 
masyarakat jahiliyyah modern (Amerika dan muslim sekularis) sebagai kafir yang 
halal darahnya, seperti kita lihat pada gerakan Ikhwan al-Muslimin Quthb-ian 
serta 'hantu baru' bernama terorisme.

Kontradiktif dengan kubu di atas, kaum liberal menganggap Islam hanya sebagai 
agama privat, dan menjadikannya sebagai 'ruh' bagi negara-bangsa serta sistem 
sosial yang sekuler. Bagi kubu ini, ketika agama ditafsiri secara holistik maka 
agama akan ternodai oleh berbagai nafsu politik. Kaum liberal juga melihat 
irrasionalitas-apologis dari berbagai tuntutan 'Islam politik', karena isu 
khilafah, negara Islam dan syariat sudah tak berdaya di hadapan sistem politik 
modern yang hegemonik. Secara sekuler, agama kaum liberal kelihatannya merujuk 
pada Protestanisme Calvinis, yang menjadikan Kristen sebagai 'moral sekuler' 
tanpa adanya otoritas agama resmi. Meminjam konsep N Bellah, kaum liberal 
hendak 'melampaui keimanan' (beyond belief) dalam beragama sehingga tercipta 
civil religion yang pluralis dan bebas dari fanatisme keagamaan (Bellah, 
2000:159).

Kedua, perang orientasi. Hal ini sudah terjadi sejak kebangkitan Islam. Ketika 
umat Islam terbelakang, haruskah Islam 'mengekor' kepada kecemerlangan Barat 
ataukah menggali dan menegakkan kembali zaman keemasan Islam? Kubu modernis 
semisal Muhammad Abduh mengharuskan Islam 'menjadi murid' Barat, sementara kaum 
literal-fundamentalis malah menggali autentisitas Islam salaf al-shalihin untuk 
menghantam Barat.

Demokrat islamis
Di Indonesia, pertarungan tafsir agama sudah menjadi pemandangan publik 
sehari-hari. Menariknya, ada sebuah gelombang ketertarikan dari sebagian umat 
Islam terhadap tipologi penafsiran beserta gerakan Islam yang literal. Hal ini 
setidaknya bisa kita lihat dari temuan survei nasional oleh Jaringan Islam 
Liberal (JIL), Freedom Institute, dan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat 
(PPIM) UIN Jakarta.

Ketiga 'sayap liberal' ini melakukan survei atas sikap umat islam terhadap 
kelompok aktivis islamis pada 1-3 November 2004. Dalam survei tersebut 
ditemukan bahwa ada sekitar 1 juta umat Islam yang terlibat dalam gerakan 
islamis. Hal ini meliputi dukungan terhadap Front Pembela Islam (18,1%), 
Majelis Mujahidin Indonesia (14,7%), Hizbut Tahrir Indonesia (5,2%), dan Jemaah 
Islamiyah (13,4%). Bahkan, ada 15,9% umat Islam kita setuju dengan aksi 
pengeboman Imam Samudera, Dr Azahari, Noordin Top, dll yang dianggap sebagai 
aksi pembelaan terhadap Islam.

Temuan ini kemudian memunculkan sebuah genre baru dalam politik Islam, yakni 
'demokrat islamis'. Ia bukan sekadar penyatuan paksa antara demokrasi Islam 
layaknya theo-demokrasi al-Maududi, atau segala wacana demokrasi religius, 
melainkan persetujuan 'teknis' islamis terhadap demokrasi. Artinya, kaum 
islamis ternyata hanya memanfaatkan teknik electoral democracy (pemilu) guna 
menegakkan sistem islami (al-nizam al-Islami) sebagai pengganti nilai-nilai 
sekuler demokrasi. HTI kemudian menggelorakan penggantian demokrasi dengan 
khilafah. MMI dan FPI tetap berjuang menegakkan syariat vs hukum positif.

Dari temuan survei di atas, timbul pertanyaan, apakah tafsir liberal atas agama 
tengah mengalami kegagalan? Hal ini bisa dilihat dari semakin tertariknya 
sebagian umat kepada gerakan fundamentalis. Ketertarikan ini tidak hanya 
melanda umat abangan (sarjana universitas umum), tetapi juga merembes kepada 
para santri NU-Muhammadiyah, yang pada lanskap kota besar semisal Jakarta 
melakukan hijrah kepada aksi solidaritas 'pembelaan Islam' atas hegemoni 
'global putih' Amerika. Tafsir liberal kini tidak hanya berhadapan dengan 
fundamentalisme Islam, tetapi juga para kiai NU yang pada satu titik merupakan 
'rahim' liberalisme Islam.***

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke