http://www.kompas.com/kompas-cetak/0506/17/opini/1821945.htm
Gaji Pegawai dan Korupsi
Oleh Harry Seldadyo
BARU-baru ini Kwik Kian Gie mengusulkan cara pemberantasan korupsi. Selain
penyusunan cetak biru restrukturisasi organisasi dan manajemen pemerintahan,
diusulkan juga perbaikan sistem penggajian PNS, TNI, dan Polri, termasuk
kenaikannya hingga tingkat tertinggi (Kompas, 13/5/2005).
Usulan kenaikan gaji ini menarik dicermati karena wacana umum menyebutkan bahwa
pegawai negeri (PN) bergaji rendah. Jelas tersirat, gaji rendah dianggap
merangsang terjadi korupsi. Karena itu, kenaikan gaji PN hingga tingkat
tertinggi-dan kombinasi kebijakan lainnya-bisa menurunkan korupsi.
Sehubungan dengan itu, tiga isu bisa diangkat. Pertama, pernyataan PN bergaji
rendah memerlukan alat banding, karena gaji di sini bersifat relatif.
Pertanyaannya, apa atau siapa pembandingnya? Kedua, benarkah gaji rendah
memancing korupsi? Jika ya, sampai seberapa tinggi gaji harus dinaikkan supaya
korupsi tereliminasi? Ketiga, pada kondisi apa ia efektif memberantas korupsi?
Perbandingan
Cerita PN bergaji rendah adalah cerita tua. Tahun 1975 di jurnal Economic
Development and Cultural Change, Theodore Smith dari Yayasan Ford menulis
artikel "Stimulating Performance in the Indonesian Bureaucracy: Gaps in the
Administrator's Tool Kit". Dalam artikel itu disebutkan, di antara pegawai
pemerintah sedunia, PN Indonesia termasuk yang paling murah dibayar. Gaji
bulanan, menurut tulisannya, tak sanggup menutup biaya hidup lebih dari separuh
bulan sehingga pegawailah yang sebetulnya menyubsidi pemerintah.
Tahun 1979 Clive Gray di jurnal BIES (Civil Service Compensation in Indonesia)
juga memberi kesan serupa. Ia keheranan melihat kecilnya gaji PN, lalu ia
mencoba melacak adanya sumber-sumber pendapatan ilegal.
Tahun 1999 konsultan internasional, Watson Wyatt, dalam Indonesia: Compensation
Report juga memberi impresi kembar. Dalam laporan itu gaji 12 jabatan di
pemerintahan dan 79 perusahaan swasta (97,5 persen di antaranya MNC)
disandingkan. Menurut laporan itu, di dua jabatan terbawah (pesuruh dan
pengantar surat) perbedaan gaji tak mencolok. Tetapi kesenjangan gaji pegawai
pemerintah-swasta mulai menganga sejak jabatan sopir, sekretaris junior, hingga
staf administrasi. Paritas ini melebar agresif mulai dari jabatan penyelia,
kepala biro, deputi dirjen, hingga dirjen. Di jabatan terakhir ini gaji pegawai
swasta 10 kali lebih besar daripada gaji PN.
Meski demikian, data Sakernas (1998) sebagaimana dihitung Deon Filmer dan David
L Lindauer (Does Indonesia Have a 'Low Pay' Civil Service? BIES, 2001) memberi
gambaran lain. PN berlatar pendidikan SD-SMA lebih makmur ketimbang rekannya di
swasta meski situasi terbalik terjadi pada pegawai dengan latar belakang
pendidikan tinggi. Jadi, dari hampir 28.000 sampel Sakernas, rata-rata PN
bergaji lebih tinggi daripada pegawai swasta dengan rasio 1:0,7.
Pengujian model ekonometrika atas kesimpulan ini memberi impresi serupa.
Sementara itu, pengujian model yang sama dengan data Susenas (1999) juga sampai
pada narasi kembar: PN bernasib lebih baik dari rata-rata hampir dan 55.000
sampel Susenas se-Indonesia.
Jelas ada beberapa catatan dari mixed evidence itu-misalnya keterbaruan data,
honor tambahan dari pelbagai kegiatan, dan fasilitas bagi pejabat-tetapi kita
masih bisa merangkainya menjadi satu cerita.
PN memang lebih beruntung ketimbang masyarakat Indonesia umumnya. Gajinya tak
cukup untuk menanggung beban pengeluaran dan jauh tertinggal ketimbang gaji
pegawai swasta MNC. Dari sini diperoleh dua pembanding gaji PN: biaya hidup dan
gaji di sektor swasta.
"Fair wage" atau "efficiency wage"?
Biaya hidup belum dijadikan pembanding dalam penetapan gaji PN. Kesan yang kuat
mengemuka, gaji pegawai melulu disandarkan pada kalkulasi beban belanja dan
dampak APBN. Dalam dua APBN terakhir, belanja pegawai memakan sekitar 20 persen
total belanja. Kalau ia drastis dipompa, akan terjadi kompetisi belanja dengan
sektor lain.
Dilema lain yang juga mencuat ialah announcement effect, muncul pada inflasi,
yang boleh jadi lebih besar daripada efek kenaikan permintaan riil atas barang
dan jasa akibat kenaikan gaji. Sudah lazim, harga-harga merangkak lebih dulu,
sementara kenaikan gaji baru diumumkan. Announcement effect juga perlu
perhatian secara serius. Hal serupa terjadi saat ada permintaan tambahan akibat
kenaikan gaji.
Namun, itu bukan tak bisa disiasati mengingat fenomena semacam ini selalu
terjadi menjelang hari raya. Pada hari raya seluruh pegawai mendapat pendapatan
ekstra, ini pun telah diketahui umum. Di saat itu selalu ada lonjakan
permintaan barang dan jasa. Pemerintah biasanya lihai menghadapi situasi
seperti ini: ketersediaan dijamin, transportasi barang dipantau, operasi pasar
dijalankan, sidak pun dilakukan. Artinya, supply dipastikan bisa mengimbangi
demand. Cara ini efektif menekan harga agar tak lepas melambung. Karena itu,
cara sama dapat pula dipakai bila pemerintah hendak menaikkan gaji pegawai.
Dampak inflasi harus menjadi alarm bagi pemerintah, karena ia gemar memukul
mereka yang berpendapatan tetap dan miskin.
Dalam biaya hidup, pemerintah tampaknya perlu melebarkan perspektif. Selain
dampak makro APBN, kalkulasi besaran gaji juga perlu memperhitungkan aspek
mikro biaya hidup pegawai. Barangkali Sakernas dan Susenas terdekat-atau survei
khusus untuk itu-dapat dipakai untuk mendapat besaran pengeluaran rumah tangga
pegawai. Jika ini terjadi, PN akan mendapatkan fair wage level. Dalam
kalkulasinya, fair wage tidak hanya mencakup kebutuhan dasar, tetapi juga ada
porsi tertentu yang dapat ditabung untuk jangka panjang. Dari sudut APBN, fair
wage lebih murah daripada efficiency wage karena efficiency wage mematok
tingkat gaji yang tinggi, lebih tinggi daripada harga pasar.
Pertanyaan berikut, jika gaji dinaikkan apakah korupsi menurun? Sayang, kita
belum dapat mengonfirmasi pertanyaan ini untuk kasus Indonesia. Tetapi, studi
mengenai 20-30 negara berkembang dalam bentang 20 tahun (van Rijckeghem dan
Wede, Kertas Kerja IMF 97/73) memberi sinyal tegas mengenai hubungan itu.
Dari pelbagai variasi modelnya, mereka menemukan gaji PN yang rendah-relatif
terhadap gaji di manufaktur-merupakan determinan penting bagi terjadinya
korupsi. Hasil ini nyata dan robust tetapi hanya dalam spesifikasi between
(lintas-negara) sebab tidak cukup bukti ditemukan dalam spesifikasi within
(lintas-waktu). Kata lainnya, efek kenaikan gaji terhadap penurunan korupsi
baru terasa dalam jangka panjang; tidak contemporaneous. Selain itu, studi ini
juga menyaratkan adanya sistem cegah-tangkal yang mampu meningkatkan
probabilitas deteksi atas korupsi. Syarat ini amat vital bagi model fair wage.
Akhirnya, menarik merenungkan pepetah tua China, yang di abad VII dituturkan
Wei Zheng, orang kedua di kekaisaran Tang Taizhong dinasti Tang Dynasty.
Katanya, "Shui Ke Zai Zhou, Yi Ke Fu Zhou". 'Air memang dapat mengapungkan
perahu, tapi ia dapat juga menenggelamkannya'.
Harry Seldadyo Mahasiswa PhD Program Ekonomi-Politik di Rijkuniversiteit
Groningen, Belanda
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/