http://www.suarapembaruan.com/News/2005/06/22/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY
Tajuk Rencana I
Kekurangan Guru: Masalah Strategis
DUNIA pendidikan kita nyaris tidak pernah bebas dari situasi dirundung masalah,
dan kenyataannya usaha-usaha untuk menyelesaikan juga tidak sampai pada akar
masalahnya. Perihal kekurangan guru atau tenaga pendidik, misalnya, telah
berlangsung begitu lama dan sampai sekarang masih terjadi. Oleh karena itu,
mengharapkan peningkatan kualitas dan pemerataan kesempatan pendidikan menjadi
sesuatu yang sulit dicapai.
Sekarang pemerintah menghadapi masalah dengan sekitar 175.000 guru bantu di
berbagai daerah yang habis masa kontrak mereka pada akhir 2005 ini. Mereka
merupakan bagian dari sekitar 273.000 guru yang dikontrak untuk mengisi
kekosongan tenaga. Pengangkatan guru bantu ini merupakan terapi sementara atas
masalah kekurangan tenaga pendidik.
Kekurangan tenaga guru dalam dunia pendidikan jelas bukan masalah yang bisa
diatasi dengan cara-cara darurat, karena pendidikan akan berlangsung
terus-menerus. Mengangkat guru bantu hanya menyelesaikan masalah sesaat, bahkan
kondisinya akan terus memburuk jika cara penyelesaiannya tidak lebih baik. Yang
dikorbankan pada gilirannya adalah kualitas pendidikan dan tentu pada
gilirannya nasib bangsa juga.
MASALAH ini biasanya selalu dilemparkan kepada terbatasnya dana yang bisa
dianggarkan. Namun, ini juga sebenarnya alasan lama yang tidak sepenuhnya bisa
digunakan. Pertama-tama karena dana yang dikumpulkan pemerintah, terutama
melalui pajak, belum digunakan secara efektif. Masalah utama adalah korupsi
yang telah merampas begitu banyak dana yang seharusnya bisa digunakan untuk
kesejahteraan rakyat, termasuk bidang pendidikan.
Oleh karena itu, masalah pendidikan ini, khususnya kekurangan guru, harus
dipandang sebagai masalah nasional, dan masalah negara, bukan masalah
Departemen Pendidikan Nasional. Menyediakan dana agar bisa mengangkat guru dan
memenuhi tenaga pendidikan di semua jenjang pendidikan harus diwujudkan,
apalagi konstitusi telah menyebutkan anggaran pendidikan sekitar 20 persen.
Maka, kebijakan anggaran pemerintah harus berani berubah dan mengoreksi diri.
Sebab, selama ini masih terlihat pemborosan di sana sini, tetapi menyebut
kekurangan dana untuk hal-hal yang sangat fundamental, seperti pendidikan.
Selain itu, masalah pendidikan juga merupakan bagian dari tanggung jawab
pemerintah kabupaten atau kota sebagai implementasi otonomi daerah. Sayangnya,
pemerintah daerah lebih banyak berbicara urusan hak, karena menyangkut dana
untuk anggaran daerah, tetapi terlalu sedikit berbicara tentang kewajiban.
Saatnya pemerintah daerah ini menyelesaikan sendiri masalah-masalah, termasuk
dalam pendidikan, di daerah mereka.
PEMERINTAH memang telah mengajukan tiga alternatif untuk mengatasi masalah
berakhirnya masa kontrak guru bantu. Pertama, mengangkat mereka dengan honor
tetap (Rp 460.000 per bulan). Hal ini jelas tidak mengatasi masalah sama
sekali. Kedua, menaikkan honor mereka menjadi Rp 710.000, yang juga tidak
mengatasi masalah kekurangan tenaga guru. Pilihan ketiga, mengangkat sekitar
100.000 menjadi PNS, dan selebihnya direkrut pada tahun 2006.
Pilihan ketiga terlihat lebih memadai. Sebab, yang diperlukan adalah
terpenuhinya tenaga pendidik yang merupakan kebutuhan dalam jangka waktu yang
panjang. Juga diperlukan apresiasi yang memadai untuk pekerjaan mereka,
termasuk gaji yang diberikan, karena berkaitan dengan mutu pendidikan dan
kualitas manusia Indonesia. Artinya, kita harus memandang masalah ini menyentuh
aspek strategis kehidupan bangsa dan tidak bisa diatasi dengan cara-cara
sementara, apalagi sambil lalu.
Last modified: 22/6/05
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/