http://www.suarapembaruan.com/News/2005/06/22/index.html


SUARA PEMBARUAN DAILY 
Tajuk Rencana I

Kekurangan Guru: Masalah Strategis
DUNIA pendidikan kita nyaris tidak pernah bebas dari situasi dirundung masalah, 
dan kenyataannya usaha-usaha untuk menyelesaikan juga tidak sampai pada akar 
masalahnya. Perihal kekurangan guru atau tenaga pendidik, misalnya, telah 
berlangsung begitu lama dan sampai sekarang masih terjadi. Oleh karena itu, 
mengharapkan peningkatan kualitas dan pemerataan kesempatan pendidikan menjadi 
sesuatu yang sulit dicapai. 

Sekarang pemerintah menghadapi masalah dengan sekitar 175.000 guru bantu di 
berbagai daerah yang habis masa kontrak mereka pada akhir 2005 ini. Mereka 
merupakan bagian dari sekitar 273.000 guru yang dikontrak untuk mengisi 
kekosongan tenaga. Pengangkatan guru bantu ini merupakan terapi sementara atas 
masalah kekurangan tenaga pendidik. 

Kekurangan tenaga guru dalam dunia pendidikan jelas bukan masalah yang bisa 
diatasi dengan cara-cara darurat, karena pendidikan akan berlangsung 
terus-menerus. Mengangkat guru bantu hanya menyelesaikan masalah sesaat, bahkan 
kondisinya akan terus memburuk jika cara penyelesaiannya tidak lebih baik. Yang 
dikorbankan pada gilirannya adalah kualitas pendidikan dan tentu pada 
gilirannya nasib bangsa juga. 

MASALAH ini biasanya selalu dilemparkan kepada terbatasnya dana yang bisa 
dianggarkan. Namun, ini juga sebenarnya alasan lama yang tidak sepenuhnya bisa 
digunakan. Pertama-tama karena dana yang dikumpulkan pemerintah, terutama 
melalui pajak, belum digunakan secara efektif. Masalah utama adalah korupsi 
yang telah merampas begitu banyak dana yang seharusnya bisa digunakan untuk 
kesejahteraan rakyat, termasuk bidang pendidikan. 

Oleh karena itu, masalah pendidikan ini, khususnya kekurangan guru, harus 
dipandang sebagai masalah nasional, dan masalah negara, bukan masalah 
Departemen Pendidikan Nasional. Menyediakan dana agar bisa mengangkat guru dan 
memenuhi tenaga pendidikan di semua jenjang pendidikan harus diwujudkan, 
apalagi konstitusi telah menyebutkan anggaran pendidikan sekitar 20 persen. 
Maka, kebijakan anggaran pemerintah harus berani berubah dan mengoreksi diri. 
Sebab, selama ini masih terlihat pemborosan di sana sini, tetapi menyebut 
kekurangan dana untuk hal-hal yang sangat fundamental, seperti pendidikan. 

Selain itu, masalah pendidikan juga merupakan bagian dari tanggung jawab 
pemerintah kabupaten atau kota sebagai implementasi otonomi daerah. Sayangnya, 
pemerintah daerah lebih banyak berbicara urusan hak, karena menyangkut dana 
untuk anggaran daerah, tetapi terlalu sedikit berbicara tentang kewajiban. 
Saatnya pemerintah daerah ini menyelesaikan sendiri masalah-masalah, termasuk 
dalam pendidikan, di daerah mereka. 

PEMERINTAH memang telah mengajukan tiga alternatif untuk mengatasi masalah 
berakhirnya masa kontrak guru bantu. Pertama, mengangkat mereka dengan honor 
tetap (Rp 460.000 per bulan). Hal ini jelas tidak mengatasi masalah sama 
sekali. Kedua, menaikkan honor mereka menjadi Rp 710.000, yang juga tidak 
mengatasi masalah kekurangan tenaga guru. Pilihan ketiga, mengangkat sekitar 
100.000 menjadi PNS, dan selebihnya direkrut pada tahun 2006. 

Pilihan ketiga terlihat lebih memadai. Sebab, yang diperlukan adalah 
terpenuhinya tenaga pendidik yang merupakan kebutuhan dalam jangka waktu yang 
panjang. Juga diperlukan apresiasi yang memadai untuk pekerjaan mereka, 
termasuk gaji yang diberikan, karena berkaitan dengan mutu pendidikan dan 
kualitas manusia Indonesia. Artinya, kita harus memandang masalah ini menyentuh 
aspek strategis kehidupan bangsa dan tidak bisa diatasi dengan cara-cara 
sementara, apalagi sambil lalu. 


Last modified: 22/6/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke