Nanti akan diganti dengan tampang2 China yang lebih korup (ternyata ga ditangkep2 tuh sampe sekarang) hehehhe......
----- Original Message ----- From: "Jimmy Okberto" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Sent: Friday, June 24, 2005 8:15 AM Subject: RE: [ppiindia] Said Agil Akhirnya Ditahan > Akhirnya ... > Tampang-tampang Arab yang koruptor harus dibasmi ... > Tapi ga tahu nanti proses peradilannya ... > Sudah dapat dibaca sebelum-sebelumnya ... > Para pesakitan dapat surat kuasa dari dokter untuk istirahat ... > > Jadi kapan keadilan dapat ditegakkan ??? > > Indonesia Bingung > > -----Original Message----- > From: Ambon [mailto:[EMAIL PROTECTED] > http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=112986 > > > > Said Agil Akhirnya Ditahan > Jumat, 24 Juni 2005 > JAKARTA (Suara Karya): Mantan Menag Said Agil Husein Al Munawar akhirnya > ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana > penyelenggaraan haji yang dikelola Depag. Penahanan dilakukan Kamis > malam di rutan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta. > > Said terlihat turun dari ruang pemeriksaan di lantai 5 menuju ke tempat > penahanan di lantai I Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 20.05 WIB. > Dia didampingi anggota keluarga, pengacara, dan penyidik. > > Wartawan yang sempat melihat kejadian itu segera memburu Said untuk > meminta keterangan. Wawancara tak sempat bisa dilakukan, namun sejumlah > fotografer dan kamerawan sempat mengambil gambar Said. > > Saat itu, Said yang kemarin sudah menjalani pemeriksaan ketiga selama 11 > jam mulai pukul 09.00 WIB, sekilas terlihat lelah. Dia mengenakan baju > putih dan celana gelap. Salah satu anggota keluarganya terlihat membawa > tas berukuran agak besar. > > Salah seorang pengacara Said, Sugeng Teguh Santosa, ketika dikonfirmasi > melalui telepon seluler membenarkan penahanan Said ini. Namun dia > menolak memberi keterangan rinci. > > Sejauh ini, belum diperoleh konfirmasi yang jelas di ruang tahanan mana > Said ini ditahan. Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa sel tahanan > yang akan digunakan Said adalah sel yang sebelumnya pernah digunakan > mantan Kabulog Beddu Amang. Terkabar, ruang tahanan itu sejak tiga atau > empat hari lalu sudah dibersihkan. Menurut beberapa petugas jaga, waktu > itu, ruangan tersebut akan digunakan oleh mantan pejabat negara. > > Sebelumnya, Said mengakui bahwa dua produk Keputusan Menteri Agama (KMA) > tentang Dana Abadi Umat (DAU) menyalahi prosedur, yakni tidak melalui > Sekjen Depag. Said tidak mengecek terlebih dahulu sebelum dua KMA itu > dia tanda tangani. Dia berkilah, itu karena dia selalu berpikir positif. > > > Dua KMA itu adalah KMA No 274/2002 tentang Hasil Pengelolaan Dana Abadi > Umat dan KMA No 275/2002 tentang Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah > Haji. Kedua KMA ditandatangani Said pada 1 Agustus 2002. > > Menurut Said kepada wartawan di Mabes Polri, sesaat akan menjalani > pemeriksaan, Kamis pagi, tuduhan kepada dirinya bermuara pada KMA. > "Namun setelah saya klarifikasi ke Sekjen, semalam (Rabu), ternyata dua > produk KMA itu menyalahi prosedur," katanya. > > Kuasa hukum Said, Ayuk Fadlun Shahab, menambahkan bahwa proses pembuatan > KMA itu melalui biro teknis di masing-masing direktorat, kemudian > diajukan ke biro hukum. Setelah biro hukum menyatakan persetujuan, > katanya, KMA lalu dibawa ke Sekjen. > > Setelah itu, KMA diteruskan kepada Dirjen, lalu ditandatangani Menag. > Namun kedua KMA itu ternyata hanya dibubuhi satu paraf, yakni paraf > Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufik Kamil. Padahal > seharusnya KMA diparaf Sekjen dan Dirjen. > > Kuasa hukum Said yang lain, Wijaya, menambahkan bahwa penyidik Mabes > Polri belum menemukan bukti perbuatan melawan hukum yang dilakukan Said. > Wijaya menyebutkan, dua KMA yang menyalahi prosedur itu secara hukum > administrasi tidak salah dan tidak bertentangan dengan peraturan > perundang-undangan di atasnya. > > "KMA itu juga bukan penyalahgunaan wewenang," katanya. Namun Wijaya > mengakui, kedua KMA itu menyalahi prosedur. Karena itu, katanya, sistem > di Depag harus dibenahi. (Joko Sriyono) > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > *************************************************************************** > Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org > *************************************************************************** > __________________________________________________________________________ > Mohon Perhatian: > > 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) > 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. > 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; > 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] > 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] > 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] > > Yahoo! Groups Links > > > > > > > *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

