Nanti akan diganti dengan tampang2 China yang lebih korup (ternyata ga
ditangkep2 tuh sampe sekarang) hehehhe......

----- Original Message -----
From: "Jimmy Okberto" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Friday, June 24, 2005 8:15 AM
Subject: RE: [ppiindia] Said Agil Akhirnya Ditahan


> Akhirnya ...
> Tampang-tampang Arab yang koruptor harus dibasmi ...
> Tapi ga tahu nanti proses peradilannya ...
> Sudah dapat dibaca sebelum-sebelumnya ...
> Para pesakitan dapat surat kuasa dari dokter untuk istirahat ...
>
> Jadi kapan keadilan dapat ditegakkan ???
>
> Indonesia Bingung
>
> -----Original Message-----
> From: Ambon [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=112986
>
>
>
>  Said Agil Akhirnya Ditahan
> Jumat, 24 Juni 2005
> JAKARTA (Suara Karya): Mantan Menag Said Agil Husein Al Munawar akhirnya
> ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana
> penyelenggaraan haji yang dikelola Depag. Penahanan dilakukan Kamis
> malam di rutan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.
>
> Said terlihat turun dari ruang pemeriksaan di lantai 5 menuju ke tempat
> penahanan di lantai I Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 20.05 WIB.
> Dia didampingi anggota keluarga, pengacara, dan penyidik.
>
> Wartawan yang sempat melihat kejadian itu segera memburu Said untuk
> meminta keterangan. Wawancara tak sempat bisa dilakukan, namun sejumlah
> fotografer dan kamerawan sempat mengambil gambar Said.
>
> Saat itu, Said yang kemarin sudah menjalani pemeriksaan ketiga selama 11
> jam mulai pukul 09.00 WIB, sekilas terlihat lelah. Dia mengenakan baju
> putih dan celana gelap. Salah satu anggota keluarganya terlihat membawa
> tas berukuran agak besar.
>
> Salah seorang pengacara Said, Sugeng Teguh Santosa, ketika dikonfirmasi
> melalui telepon seluler membenarkan penahanan Said ini. Namun dia
> menolak memberi keterangan rinci.
>
> Sejauh ini, belum diperoleh konfirmasi yang jelas di ruang tahanan mana
> Said ini ditahan. Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa sel tahanan
> yang akan digunakan Said adalah sel yang sebelumnya pernah digunakan
> mantan Kabulog Beddu Amang. Terkabar, ruang tahanan itu sejak tiga atau
> empat hari lalu sudah dibersihkan. Menurut beberapa petugas jaga, waktu
> itu, ruangan tersebut akan digunakan oleh mantan pejabat negara.
>
> Sebelumnya, Said mengakui bahwa dua produk Keputusan Menteri Agama (KMA)
> tentang Dana Abadi Umat (DAU) menyalahi prosedur, yakni tidak melalui
> Sekjen Depag. Said tidak mengecek terlebih dahulu sebelum dua KMA itu
> dia tanda tangani. Dia berkilah, itu karena dia selalu berpikir positif.
>
>
> Dua KMA itu adalah KMA No 274/2002 tentang Hasil Pengelolaan Dana Abadi
> Umat dan KMA No 275/2002 tentang Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah
> Haji. Kedua KMA ditandatangani Said pada 1 Agustus 2002.
>
> Menurut Said kepada wartawan di Mabes Polri, sesaat akan menjalani
> pemeriksaan, Kamis pagi, tuduhan kepada dirinya bermuara pada KMA.
> "Namun setelah saya klarifikasi ke Sekjen, semalam (Rabu), ternyata dua
> produk KMA itu menyalahi prosedur," katanya.
>
> Kuasa hukum Said, Ayuk Fadlun Shahab, menambahkan bahwa proses pembuatan
> KMA itu melalui biro teknis di masing-masing direktorat, kemudian
> diajukan ke biro hukum. Setelah biro hukum menyatakan persetujuan,
> katanya, KMA lalu dibawa ke Sekjen.
>
> Setelah itu, KMA diteruskan kepada Dirjen, lalu ditandatangani Menag.
> Namun kedua KMA itu ternyata hanya dibubuhi satu paraf, yakni paraf
> Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufik Kamil. Padahal
> seharusnya KMA diparaf Sekjen dan Dirjen.
>
> Kuasa hukum Said yang lain, Wijaya, menambahkan bahwa penyidik Mabes
> Polri belum menemukan bukti perbuatan melawan hukum yang dilakukan Said.
> Wijaya menyebutkan, dua KMA yang menyalahi prosedur itu secara hukum
> administrasi tidak salah dan tidak bertentangan dengan peraturan
> perundang-undangan di atasnya.
>
> "KMA itu juga bukan penyalahgunaan wewenang," katanya. Namun Wijaya
> mengakui, kedua KMA itu menyalahi prosedur. Karena itu, katanya, sistem
> di Depag harus dibenahi. (Joko Sriyono)
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>
>
>
***************************************************************************
> Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia
yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
>
***************************************************************************
> __________________________________________________________________________
> Mohon Perhatian:
>
> 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
> 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
> 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
> 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
>
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>
>






***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke