http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/6/25/nusatenggara.html
Jerat Cukong Kayu---
Sulitnya Sama dengan Menangkap Teroris
Mataram (Suara NTB) -
Menteri Kehutanan H. M.S. Kaban, M.Si., mengungkapkan, pihak kehutanan dan
aparat keamanan sulit menangkap cukong-cukong kayu di Indonesia, seperti halnya
menangkap teroris, Dr. Azahari dan Nurdin Moh. Top. Cukong-cukong kayu
tersebut, pandai menyembunyikan diri dari jeratan hukum, sehingga sampai
sekarang cukong kayu yang berhasil ditangkap belum sesuai target Departemen
Kehutanan dan aparat keamanan.
''Terus terang, menangkap cukong-cukong kayu di Indonesia sama sulitnya seperti
menangkap teroris Dr. Azahari dan Nurdin M. Top. Mereka (cukong kayu-red)
ibarat belut yang dikasi oli. Sudah licin, makin licin dan sulit kita
tangkap,'' ungkapnya ketika membuka Pra Kongres Dewan Kehutanan Nasional (DKN)
Nusa Tenggara di Senggigi-Lombok Barat, Jumat (24/6) kemarin.
Departemen Kehutanan bersama dengan aparat keamanan, lanjutnya, bertekad
mengungkapkan kasus illegal logging di Indonesia, khususnya dengan menangkap
cukong-cukong kayu ataupun pihak di belakang cukong tersebut. Menurut Kaban,
menangkap cukong-cukong kayu, tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi bagaimana
peran serta masyarakat dalam memberikan laporan kepada aparat keamanan mengenai
peristiwa illegal logging di sebuah kawasan hutan. Hal dimaksudkan, bisa
menekan kasus illegal logging di Indonesia.
Sebagai Menteri Kehutanan, ada satu tekad yang ingin dicapai Kaban, yakni
menekan kasus illegal logging di Indonesia. Tekad tersebut dilandasi dengan
banyaknya hutan di Indonesia yang sudah terdegradasi, dan diperkirakan mencapai
70 juta hektar. ''Dulu degradasi hutan 59 juta hektar, kemungkinan sekarang
mencapai 64 juta hektar, bahkan lebih. Kalau terus-menerus terjadi degradasi
hutan di Indonesia, buat apa saya jadi menteri,'' ungkapnya serius.
Menteri mencontohkan, kawasan hutan Jatimuna seluas 70 ribu hektar telah
mengalami pengundulan atau degradasi secara besar-besaran. Dari 70 ribu hektar
luas hutan, kayu yang ditebang 69 ribu hektar, tersisa hanya 1.000 hektar.
Kondisi tersebut, ungkapnya, menjadi keprihatinan tersendiri dengan penebangan
tanpa ada reboisasi. Selain itu, kondisi masyarakat sekitar hutan Jatimuna,
kesejahteraannya tidak diperhatikan sama sekali. Semestinya, kata Menteri,
masyarakat sekitar hutan bisa menikmati hasil hutan tersebut, tetapi kebanyakan
dinikmati kalangan tertentu.
Diakuinya, illegal logging marak di Indonesia setidaknya membuat investor sulit
masuk ke Indonesia. Dalam sebuah pertemuan bertaraf internasional, UNNF di
Paris-Prancis beberapa waktu lalu, sejumlah perwakilan negara mengecam
Indonesia sebagai negara yang tidak becus mengelola hutan. Bagaimana tidak,
pada saat musim kering, terjadi kekeringan dan kebakaran. Begitu juga pada
musim hujan, terjadi banjir. Semua itu, akibat pengelolaan hutan yang tidak
becus.
Sementara Gubernur NTB, Drs. H. L. Serinata tidak menampik jika lahan kritis di
NTB sangat luas yang mencapai 527.962 ha atau sekitar 26% luas daratan.
Rinciannya, 159.343 ha hutan kritis (15% luas kawasan hutan) dan lahan kritis
di luar hutan mencapai 368.619 ha (39% luas lahan non hutan). Semua itu, kata
Gubernur sudah dipetakan dan dilakukan antisipasi seperti gerakan rehabilitasi
lahan dan hutan (gerhan). (ham)
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/