Survei: Pungli Pajak dan Bea Cukai Rp 7 Triliun
Jum'at, 24 Juni 2005 | 17:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hasil survei LPEM UI bekerja sama dengan
Bank Dunia dan Pemerintah Belanda terhadap 600 perusahaan kecil dan
besar menemukan angka pungutan liar (pungli) di Direktorat Jenderal
Pajak dan Direktorat Bea Cukai mencapai 2,3 persen dari nilai impor
atau sekitar US$ 800 juta atau Rp 7 triliun per tahun.
Survei dilakukan di lima kota besar, yaitu Medan, Jabotabek, Semarang,
Surabaya, dan Makassar pada periode April hingga awal Juni 2005.
Demikian dipaparkan dalam pertemuan pokok kerja tentang iklim
investasi antara duta besar beberapa negara (Amerika Serikat, Jepang,
Inggris) dan Bank Dunia di Hotel Borobudur.
"Responden bilang interaksi dengan Custom (Bea Cukai) 82 persen
terpaksa harus buat informasi payment, 39 persen kadang-kadang, 43
persen harus selalu," kata peneliti LPEM, Chatib Basri, Jumat (24/6).
Survei juga mengungkapkan lamanya waktu penyelesaian (custom clearance
time) proses impor diperlukan waktu enam hari dan ekspor lima hari.
Padahal, untuk negara-negara lain hanya diperlukan waktu satu hingga
tiga hari.
Selain itu, terungkap dari 57 persen responden yang mengatakan bahwa
harus membayar pungli dan melakukan negosiasi terhadap petugas pajak
untuk pembayaran kembali PPn. Mereka juga mengeluhkan mengenai laporan
pajak yang harus dilakukan tiap bulan karena hal itu dinilai
menyulitkan. Hal itu sangat berbeda dengan yang diberlakukan di negara
lain yakni hanya dengan kurun waktu per tiga bulan.
Hal positif yang ditemukan dari hasil survei yaitu adanya penurunan
tingkat korupsi dari 10,8 persen (tahun 2001) menjadi 6,4 persen
(tahun 2005). Chatib mengatakan, penurunan tersebut disebabkan adanya
pelaksanaan desentralisasi. Pasalnya, dengan adanya desentralisasi
masing-masing daerah mulai bersaing untuk investasi.
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/