Ada ketakutan jika hukuman cambuk rotan ini hanya diterapkan pada 
orang-orang kecil. Sedang para penyogok jutaan bahkan miliaran dengan 
mudah lepas dari hukuman. Emang, di kita 
si ADUL (Ada Duit Urusan Lancar)udah menggurita banget.

Dokter dokter kejiwaan sepertinya harus turun langsung mengobati 
penyakit cinta dunia ini. Cinta-seh cinta tapi jika harus 
mengorbankan prinsip hukum, moral dan sosial kan jadi ngga lucu. Gmn 
Mang Ucup? Pak Danar? 

Sedih..

--- In [email protected], "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> http://www.sinarharapan.co.id/berita/0506/24/sh01.html
> 
> 
> Jaksa Hukum Cambuk Akui Terima Uang
> 
> 
> Bireuen, Sinar Harapan 
> Hukum cambuk sebagai pelaksanaan hukum syariat Islam di Nanggroe 
Aceh Darussalam (NAD) dilaksanakan Jumat (24/6) siang terhadap 26 
penjudi. Namun dua dari terhukum, yakni Ferry Pribadi bin T Umar dan 
Safrizal mengaku telah memberikan uang kepada Jaksa Penuntut Umum 
(JPU) Bireuen, supaya memperoleh keringanan vonis.
> 
> "Mereka (JPU-red) minta duit kalo mau vonis ringan," ungkap Ferry 
dan Safrizal yang tertangkap ketika sedang bermain judi pada 28 
Februari silam, kepada SH, Kamis (23/6). Ferry dan Safrizal siang ini 
akan dicambuk usai Shalat Jumat di Masjid Agung Bireuen. 
> 
> Kedua terhukum itu menjelaskan telah menyerahkan uang masing-masing 
Rp 800.000 kepada Jaksa Erwin Nasution sebagai JPU pada dua kali 
sidang di Mahkamah Syariah Islam di Bireuen. 
> Menurut Safrizal, sebelum vonis dijatuhkan, Erwin berjanji akan 
meringankan vonis dan tidak akan dicambuk bila menyediakan segepok 
uang. Pernyataan itu ditambahkan oleh Ferry, dengan mengatakan, "Saya 
jual televisi untuk memenuhi permintaan dia." Ferry sendiri bakal 
menerima enam kali cambukan rotan.
> 
> Penyerahan uang dilakukan ketika mereka ditahan di sel polisi. Pada 
mulanya Ferry, Safrizal dan lima tersangka lainnya yang juga akan 
dihukum cambuk melalui seorang anggota keluarga menyerahkan uang Rp 
3,5 juta kepada Erwin, dimana setiap orang memberikan Rp 500.000. 
Kemudian, tambah Safrizal, mereka kembali dimintai uang tambahan oleh 
Erwin Rp 300.000 per orang, sebab setoran awal tersebut dinilai masih 
kurang untuk mengurus pembebasan mereka dari jeratan hukuman. 
> 
> "Permintaan kedua itu pun sebelum kami divonis cambuk oleh hakim. 
Bahkan Erwin meyakinkan kami akan bebas dari hukum setelah 
menyerahkan uang, dan kami bebas ke mana-mana. Tetapi memasuki akhir 
masa persidangan di Mahkamah Syariah, malahan dia yang memvonis kami 
hukuman cambuk enam kali," lanjut Safrizal dengan nada kesal. 
Pernyataan ini didukung oleh Ferry.
> 
> Uang Terima Kasih
> Jaksa Erwin Nasution yang dicegat di Kantor Kejaksaan Bireuen untuk 
diminta konfirmasinya, pada mulanya membantah telah menerima suap 
dari terpidana hukum cambuk. Namun akhirnya ia mengaku menerima Rp 3 
juta dari tersangka sebagai uang terima kasih. 
> Ia menjelaskan, pada mulanya dirinya menawarkan jaminan kepada 
salah seorang anggota keluarga tersangka yang sedang mengajukan surat 
penangguhan penahanan, dan penjamin harus bersedia membayar denda Rp 
10 juta jika salah seorang dari terhukum ternyata melarikan diri. 
> 
> "Memang saya terima, tetapi itu hanya sebagai uang terima kasih 
yang diberikan setelah vonis. Saya tak tahu berapa jumlahnya, karena 
saat itu saya buru-buru hendak pulang ke Medan," kata Erwin kepada 
belasan wartawan.
> Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Muhammad Adnan Wahid 
menolak memberi keterangan perihal stafnya yang menerima 
suap. "Sekarang kita urus dulu proses cambuk. Esok saya jelaskan," 
tuturnya di sela-sela gladi bersih pencambukan di halaman Masjid 
Agung Bireuen, kemarin.
> 
> Menurut pengamatan SH, tempat untuk hukuman cambuk berada di 
panggung dengan ukuran 6x6 meter (ketentuan ukuran minimal 3x3 
meter). Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, letak panggung 
berjarak lima meter dari masyarakat (menurut ketentuan jaraknya 
sepuluh meter). Dalam gladi bersih Kamis (23/6), diperlihatkan bahwa 
sebelum dicambuk, terlebih dahulu diawali dengan pembacaan al-Quran 
dilanjutkan dengan siraman rohani. 
> 
> Ada tiga peragaan, yaitu pertama, terhukum dikawal oleh dua anggota 
polisi syariat Islam (wilayatul hisbah) dan dihadirkan ke pentas 
pencambukan. Kemudian, algojo yang berdiri di samping terhukum 
menghadap ke arah masyarakat sambil menunggu perintah jaksa. Peragaan 
kedua, setelah dicambuk satu kali, terhukum berteriak sakit dan 
langsung lunglai. Maka proses pencambukan dihentikan dan terhukum 
dibawa ke mobil ambulans. Peragaan ketiga, sebelum dicambuk, terhukum 
melompat dari atas panggung lalu kabur dari arena eksekusi. 
> 
> Gladi bersih ini dihadiri oleh pejabat Pemda Bireuen dan puluhan 
warga sekitarnya. Pencambukan ini bakal dihadiri oleh Pejabat 
Gubernur Aceh, Kapolda Aceh, utusan Mahkamah Agung. Kapolres Bireuen 
AKBP Yanto Tarah menyiapkan 175 personel untuk mengamankan eksekusi 
cambuk perdana di Indonesia secara terbuka tersebut. Untuk eksekusi 
ini, jaksa mempersiapkan 12 algojo dari wilayatul hisbah. 
> 
> Dari 26 pemain judi yang dicambuk, seorang di antaranya adalah 
bandar judi togel terkenal di Bireuen, Syukri Putra bin M Thaib, 
tidak dicambuk sebanyak sepuluh kali karena bisa menyediakan uang Rp 
25 juta. 
> 
> Sementara itu dua orang dicambuk delapan kali, tiga orang dicambuk 
tujuh kali, selebihnya dicambuk enam kali. (zal)
>   
> Copyright © Sinar Harapan 2003 
>  
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]




***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke