Ada ketakutan jika hukuman cambuk rotan ini hanya diterapkan pada orang-orang kecil. Sedang para penyogok jutaan bahkan miliaran dengan mudah lepas dari hukuman. Emang, di kita si ADUL (Ada Duit Urusan Lancar)udah menggurita banget.
Dokter dokter kejiwaan sepertinya harus turun langsung mengobati penyakit cinta dunia ini. Cinta-seh cinta tapi jika harus mengorbankan prinsip hukum, moral dan sosial kan jadi ngga lucu. Gmn Mang Ucup? Pak Danar? Sedih.. --- In [email protected], "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > http://www.sinarharapan.co.id/berita/0506/24/sh01.html > > > Jaksa Hukum Cambuk Akui Terima Uang > > > Bireuen, Sinar Harapan > Hukum cambuk sebagai pelaksanaan hukum syariat Islam di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dilaksanakan Jumat (24/6) siang terhadap 26 penjudi. Namun dua dari terhukum, yakni Ferry Pribadi bin T Umar dan Safrizal mengaku telah memberikan uang kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bireuen, supaya memperoleh keringanan vonis. > > "Mereka (JPU-red) minta duit kalo mau vonis ringan," ungkap Ferry dan Safrizal yang tertangkap ketika sedang bermain judi pada 28 Februari silam, kepada SH, Kamis (23/6). Ferry dan Safrizal siang ini akan dicambuk usai Shalat Jumat di Masjid Agung Bireuen. > > Kedua terhukum itu menjelaskan telah menyerahkan uang masing-masing Rp 800.000 kepada Jaksa Erwin Nasution sebagai JPU pada dua kali sidang di Mahkamah Syariah Islam di Bireuen. > Menurut Safrizal, sebelum vonis dijatuhkan, Erwin berjanji akan meringankan vonis dan tidak akan dicambuk bila menyediakan segepok uang. Pernyataan itu ditambahkan oleh Ferry, dengan mengatakan, "Saya jual televisi untuk memenuhi permintaan dia." Ferry sendiri bakal menerima enam kali cambukan rotan. > > Penyerahan uang dilakukan ketika mereka ditahan di sel polisi. Pada mulanya Ferry, Safrizal dan lima tersangka lainnya yang juga akan dihukum cambuk melalui seorang anggota keluarga menyerahkan uang Rp 3,5 juta kepada Erwin, dimana setiap orang memberikan Rp 500.000. Kemudian, tambah Safrizal, mereka kembali dimintai uang tambahan oleh Erwin Rp 300.000 per orang, sebab setoran awal tersebut dinilai masih kurang untuk mengurus pembebasan mereka dari jeratan hukuman. > > "Permintaan kedua itu pun sebelum kami divonis cambuk oleh hakim. Bahkan Erwin meyakinkan kami akan bebas dari hukum setelah menyerahkan uang, dan kami bebas ke mana-mana. Tetapi memasuki akhir masa persidangan di Mahkamah Syariah, malahan dia yang memvonis kami hukuman cambuk enam kali," lanjut Safrizal dengan nada kesal. Pernyataan ini didukung oleh Ferry. > > Uang Terima Kasih > Jaksa Erwin Nasution yang dicegat di Kantor Kejaksaan Bireuen untuk diminta konfirmasinya, pada mulanya membantah telah menerima suap dari terpidana hukum cambuk. Namun akhirnya ia mengaku menerima Rp 3 juta dari tersangka sebagai uang terima kasih. > Ia menjelaskan, pada mulanya dirinya menawarkan jaminan kepada salah seorang anggota keluarga tersangka yang sedang mengajukan surat penangguhan penahanan, dan penjamin harus bersedia membayar denda Rp 10 juta jika salah seorang dari terhukum ternyata melarikan diri. > > "Memang saya terima, tetapi itu hanya sebagai uang terima kasih yang diberikan setelah vonis. Saya tak tahu berapa jumlahnya, karena saat itu saya buru-buru hendak pulang ke Medan," kata Erwin kepada belasan wartawan. > Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Muhammad Adnan Wahid menolak memberi keterangan perihal stafnya yang menerima suap. "Sekarang kita urus dulu proses cambuk. Esok saya jelaskan," tuturnya di sela-sela gladi bersih pencambukan di halaman Masjid Agung Bireuen, kemarin. > > Menurut pengamatan SH, tempat untuk hukuman cambuk berada di panggung dengan ukuran 6x6 meter (ketentuan ukuran minimal 3x3 meter). Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, letak panggung berjarak lima meter dari masyarakat (menurut ketentuan jaraknya sepuluh meter). Dalam gladi bersih Kamis (23/6), diperlihatkan bahwa sebelum dicambuk, terlebih dahulu diawali dengan pembacaan al-Quran dilanjutkan dengan siraman rohani. > > Ada tiga peragaan, yaitu pertama, terhukum dikawal oleh dua anggota polisi syariat Islam (wilayatul hisbah) dan dihadirkan ke pentas pencambukan. Kemudian, algojo yang berdiri di samping terhukum menghadap ke arah masyarakat sambil menunggu perintah jaksa. Peragaan kedua, setelah dicambuk satu kali, terhukum berteriak sakit dan langsung lunglai. Maka proses pencambukan dihentikan dan terhukum dibawa ke mobil ambulans. Peragaan ketiga, sebelum dicambuk, terhukum melompat dari atas panggung lalu kabur dari arena eksekusi. > > Gladi bersih ini dihadiri oleh pejabat Pemda Bireuen dan puluhan warga sekitarnya. Pencambukan ini bakal dihadiri oleh Pejabat Gubernur Aceh, Kapolda Aceh, utusan Mahkamah Agung. Kapolres Bireuen AKBP Yanto Tarah menyiapkan 175 personel untuk mengamankan eksekusi cambuk perdana di Indonesia secara terbuka tersebut. Untuk eksekusi ini, jaksa mempersiapkan 12 algojo dari wilayatul hisbah. > > Dari 26 pemain judi yang dicambuk, seorang di antaranya adalah bandar judi togel terkenal di Bireuen, Syukri Putra bin M Thaib, tidak dicambuk sebanyak sepuluh kali karena bisa menyediakan uang Rp 25 juta. > > Sementara itu dua orang dicambuk delapan kali, tiga orang dicambuk tujuh kali, selebihnya dicambuk enam kali. (zal) > > Copyright © Sinar Harapan 2003 > > > [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

