http://www.suaramerdeka.com/harian/0506/28/nas09.htm
Said Agil Ajukan Penangguhan Penahanan
JAKARTA-Tim kuasa hukum tersangka penyalahgunaan Dana Abadi Umat (DAU) Depag
Said Agil Husin Al Munawar mengajukan permohonan penangguhan penahanan
kliennya. Said Agil dirasa lebih bermanfaat bila berada di luar tahanan.
"Jika berada di luar (tahanan), ia (Said Agil) sebagai dosen atau sebagai
pimpinan umat, sehingga terasa lebih dibutuhkan oleh masyarakat," kata
pengacara Said Agil, Sugeng Teguh Santoso, di ruang Badan Reserse dan Kriminal
(Bareskrim) Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/6).
Menurut Sugeng, permohonan penangguhanan penahanan mantan Menteri Agama ini
sudah diajukan pada Jumat (24/6). "Suratnya sudah kami ajukan, tapi sampai saat
ini belum ada tanggapan dari penyidik," katanya.
Dalam permohonan penangguhan penahanan ini, pihak keluarga dan tim pengacara
siap berlaku sebagai penjamin. Menurutnya, Direktur Program Pascasarjana
Universitas Islam Negeri Jakarta ini tidak akan menghilangkan barang bukti
ataupun melarikan diri. "Karena barang bukti ada di Depag," tandasnya.
Pada kesempatan terpisah, pukul 14.15 Ketua PBNU Andi Jamaro menjenguk Said
Agil ke ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri. Selain itu, salah seorang ulama
dari Malang, Jawa Timur, bernama Ahmad WS Singadilapanga juga menejenguk Said
Agil.
Ustadz Ahmad mengatakan, penahanan Said Agil disinyalir untuk kepentingan
politik tertentu dan menjatuhkan nama baik ulama.
Sementara itu Pengacara kondang, Mohammad Assegaf, diminta oleh Said Agil
menjadi kuasa hukumnya guna menangani kasus korupsi dana haji. ''Saya diminta
bergabung bersama Ayuk Fadlun Shahab sejak Jumat lalu,'' kata Assegaf di Mabes
Polri, Senin (27/6).
Dia mengaku, pihaknya diminta oleh Fatimah Assegaf (istri Said Agil) lewat
telepon untuk mendampingi suaminya. ''Saat itu saya sedang di Solo. Ibu Fatimah
Sabtu kemarin menelepon saya kembali meminta kesediaan saya,'' katanya.
Nemun Assegaf belum bisa memberikan keputusan menerima atau tidak ajakan itu.
''Saya belum terima surat kuasanya, tapi saya bersedia untuk bergabung di tim
kuasa hukum Said Agil,'' katanya, seraya menambahkan, kedatangannya ke Badan
Reserse dan Kriminal (Bereskrim) untuk mengonfirmasi dengan Said langsung soal
ini.
Istri Said Agil, kata dia, masih ada hubungan saudara dengannya. ''Saya dengan
Pak Said kenal dekat, anaknya satu sekolahan dengan anak saya di Al Ahzar,''
tandasnya.
Bergabungnya Assegaf ini dibenarkan oleh Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Said
Agil. Dia mengatakan, Assegaf diminta bergabung bersama dengannya untuk
menangani kasus mantan menteri agama itu.(aih,dtc-48,41t)
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/