http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=113375
Pertamina-Exxon Bisa Langsung Teken Kontrak Blok Cepu
Selasa, 28 Juni 2005
JAKARTA (Suara Karya): Kesepakatan perpanjangan kontrak ExxonMobil dan
Pertamina di Blok Cepu (Jateng) dapat dilegalkan, meski Pertamina belum
menandatangani kontrak dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan
Gas (BP Migas) sebagai kontraktor bagi hasil (KPS). "Perpanjangan kontrak
Pertamina-ExxonMobil dapat langsung dilakukan tanpa perlu mendapatkan
persetujuan BP Migas," kata Kepala BP Migas Kardaya Warnika di sela seminar
perminyakan di Jakarta, kemarin.
Menurut Wardaya, Blok Cepu bukan termasuk tujuh wilayah kerja Pertamina yang
harus terlebih dahulu menandatangani kontrak kerja sama dengan BP Migas.
Terlebih perpanjangan kontrak ini juga sudah disetujui pemerintah melalui tim
negosiasi Blok Cepu.
Menurut UU No 22/2001 tentang Migas, Pertamina harus menandatangani kontrak
kerja sama dengan BP Migas menyangkut tujuh wilayah kerja migas yang saat ini
berstatus daerah operasi hulu (DOH). Ini karena status Pertamina kini adalah
kontraktor.
Menanggapi dugaan bahwa bagi hasil Blok Cepu lebih menguntungkan ExxonMobil,
Kardaya menegaskan bahwa soal itu tergantung pemerintah dan sudah ditetapkan
dalam undang-undang. "Yang penting, bagi hasil migas ini harus menguntungkan
masyarakat banyak," katanya. Terkait hasil perundingan pengelolaan Blok Cepu,
beredar kabar bahwa direksi Pertamina tidak menyetujuinya. Direksi Pertamina
juga diisukan tidak menghadiri pertemuan akhir negosiasi yang membuahkan
kesepakatan pokok antara pihak Exxon dan Indonesia. Tetapi ketika dikonfirmasi,
Deputi Menneg BUMN Roes Aryawijaya enggan berkomentar. Namun dia memastikan
bahwa soal itu akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat umum pemegang saham
Pertamina pada Kamis lusa (30/6).
"Dalam kontrak manajemen tahun 2004 diatur mengenai reward and punishment. Kami
akan mengevaluasi kinerja mereka (direksi Pertamina) untuk kepentingan
masyarakat dan bangsa," ujar Roes.
Dia juga menampik kemungkinan forum RUPS melakukan penggantian direksi
Pertamina - karena mereka menolak kesepakatan pemerintah dengan Exxon yang
mereka nilai tidak menguntungkan Pertamina. "Persoalan Blok Cepu sudah ada
standard operating procedure (SOP) dan ditangani oleh tim negosiasi," katanya.
Di lain pihak, Menneg BUMN Sugiharto menegaskan bahwa RUPS Pertamina merupakan
kegiatan rutin. Namun demikian, katanya, pemerintah akan mengevaluasi kinerja
direksi.
Sugiharto mengisyaratkan, Pertamina akan meminta penundaan laporan keuangan -
karena sampai saat ini laporan keuangan belum selesai. (Rully)
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/