haaaaaaaa....lagu lama. seribu macam cara bisa dipakai untuk menjerat kancil. tapi alhamdulillah kancil skrg udah pinter2...
--- In ppiindia@yahoogroups.com, "Jimmy Okberto" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > -----Original Message----- > From: Ambon [mailto:[EMAIL PROTECTED] > > HARIAN KOMENTAR > 28 June 2005 > > > Dituduh melakukan Kristenisasi > Pelayan Gereja Ditahan Polres Indramayu > > > Tiga orang wanita yang menjadi pelayan di Gereja Kristen Kemah Daud > (GKKD) Hargeulis, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, dilaporkan ditangkap > dan dijeblos dalam penjara oleh pihak kepolisian Indramayu dengan > tuduhan melakukan pemurtadan dan Kristenisasi. > > Menurut informasi yang di-publikasi Eskol-Net, peristiwa yang terjadi > tanggal 16 Mei 2005 lalu itu, dialami dr Rebecca, Ibu Ratna dan Ibu Ety. > Berikut kro-nologis penangkapan terhadap ketiga pelayan gereja ini. > Pada tanggal 9 September 2003, ketiga ibu ini memulai pe- layanan 'Minggu > Ceria' (sema-cam pondok gembira di Mana-do) di rumah Ibu Rebecca. > Se-tiap minggunya sekitar 10-20 anak menghadiri 'Minggu Ceria' ini, di > antara yang hadir me-mang ada beberapa anak de-ngan latar belakang > muslim. > >>> Yang Menyuruh anak-anak latar belakang muslim hadir sapa ??? > > Tanggal 24 Desember 2004, setelah perayaan Natal, 'Ming-gu Ceria' ini > ditutup oleh MUI Haurgeulis dengan alasan ru-mah tinggal tidak boleh > dipakai untuk kegiatan ibadah. Tapi saat perayaan Natal tersebut, > anak-anak 'Minggu Ceria' diberi hadiah Natal berupa tas dan buku tulis > dan kaos untuk se-bagian anak. > > Setelah itu, pelayanan 'Ming-gu Ceria' pindah di rumah ibu Ety Pangesti. > Tanggal 26 Maret 2005, dalam rangka Paskah, anak-anak 'Minggu Ceria' > pergi ke Taman Mini disertai dengan beberapa orang tua/wali, ter- masuk > orang tua/wali dari anak yang berlatar belakang muslim. > >>> Orang tua macam apa kayak gini , ... lieur ah ... > > Sekitar April 2005 ada orang tua yang mempermasalahkan acara tersebut. > Hal ini akhirnya sampai kepada Muspika, dan MUI setempat mendesak agar > masalah ini diselesaikan secara hukum dengan tuduhan mela-kukan > pemurtadan dan upaya Kristenisasi. > >>> Udah jalan-jalan Gratis, eh bikin masalah ..., > lagian sapa yang maksa ikutan jalan-jalan ke Taman Mini ... > > Akibatnya sejak tanggal 14 April 2005 pelayanan 'Minggu Ceria' ditutup. > Pada tanggal 3 Mei 2005 diadakan pertemuan antara gereja/pelayan 'Minggu > Ceria' dengan Muspika yang dihadiri oleh camat, MUI/KUA, Polsek, Koramil > dan seorang anggota BPD. > > Sesuai kesepakatan hasil per-temuan tersebut akan dibuat oleh camat dan > selanjutnya akan ditandatangani oleh Ibu dr Re-becca, namun kemudian > tidak ada berita acara pertemuannya. Yang terjadi adalah adanya laporan > MUI Haurgeulis ke Polsek Hargeulis pada tanggal 3 Mei 2005 tersebut dan > di-proses. > > Tanggal 9 Mei 2005 ketiga ibu memenuhi panggilan polisi Har-geulis > sebagai tersangka, na-mun perkara tersebut dilim-pahkan ke Polres > Indramayu. Tanggal 14 Mei 2005 ketiga ibu memenuhi panggilan polisi > Polres Indramayu sebagai saksi sesuai dengan surat panggilan polisi yang > ditandatangani oleh AKP Suryanto, Kasatreskrim Polres Indramayu, namun > pada waktu diperiksa dinyatakan langsung sebagai tersangka oleh polisi > pemeriksa dan se-telah diperiksa dari mulai jam 09.00 - 16.00 WIB, > ketiga ter-sangka tidak boleh pulang hingga hari Minggu. > > Hari Senin, 16 Mei 2005 se-kitar jam 08.00 WIB ketiga ter-sangka > diberitahu ada surat pe-nahanan dan diminta untuk menandatangani dan > setelah itu dimasukkan ke dalam sel ta-hanan. Ketiga tersangka > di-dampingi oleh Advokat Oesman Ponco Silitonga SH & Asso-ciates. > > Ketiganya dituduhkan dengan Pasal 86 UU No 23 Tahun 2002 Perlindungan > Anak yang bu-nyinya: Setiap orang yang de-ngan sengaja menggunakan tipu > muslihat, rangkaian keboho-ngan, atau membujuk anak un-tuk memilih agama > lain bukan atas kemauannya sendiri, pa-dahal diketahui atau patut > di-duga bahwa anak tersebut be-lum berakal dan belum ber-tanggung jawab > sesuai dengan agama yang dianutnya dipidana dengan pidana penjara paling > lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus > juta rupiah); > Barang buktinya berupa 1 (satu) buah Alkitab dan 6 (enam) buah kaos. > Hanya saja, sampai berita ini dilansir anak-anak tersebut tidak ada yang > pindah agama. > >>> Tuduhan Kristenisasi ... tapi ga ada satu pun yang pindah agama ??? > lieur ... > > Tanggal 1 Juni 2005 la-lu, berkas perkara telah dilim-pahkan ke > Kejaksaan Negeri Indramayu dan ketiga ibu ter-sebut, yaitu dr Rebecca > Laonita Z, Ibu Ratna Mala Bangun dan Ibu Ety Pangesti, dijebloskan ke > Lembaga Pemasyarakatan (LP) Indramayu 30 Juni 2005 mendatang, ka-sus > mereka akan diproses Kejaksaan Negeri Indramayu. Mantan presiden > Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sempat meminta MUI untuk mencabut kasus ini > atas pertimbangan keadilan dan legalitas. Namun MUI menjawab lewat surat > bertanggal 27 Mei 2005 bahwa mereka takkan mencabut dan malah menilainya > sebagai kasus yang murni sebagai 'aktivitas kriminal dan 'aksi > Kristenisasi. > >>> Kadung udah malu kali jadi diterusin .... Pake macem macem tuduhan > tak berarti ! > > > 'Akibat penahanan ketiga wanita tersebut, semua kegiatan GKKD di > Haurgeulis, Indramayu dihentikan.(eskol-net) > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/