Beberapa waktu silam, kurang lebih dua atau tiga minggu lalu diberitakan 
bahwa ada TKW yang dikirim ke Irak melalui Jordania. Siapa di Irak sekarang 
mampu mempunyai pelayan dari Indonesia? Saya kira ini perangkap calo-calo di 
Indonesia untuk mengservice serdadu-serdadu yang ada di Irak.

Ke Jepang itu bukan baru lagi, setahun lalu tertangkap pegawai KBRI di 
Tokyo mengimpor TKI/TKW dengan visa palsu. Yang menangkap adalah polisi 
imigrasi Jepang. Berita ini tersiar diberbagai media cetak di Jepang.



----- Original Message ----- 
From: "W. Kusumo" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Tuesday, July 05, 2005 5:26 PM
Subject: [ppiindia] Dikirim sebagai "duta budaya" dari Indonesia, sampai di 
Jepang jadi "duta seks."


> Selamatkan Putri Cantik Kita
>
>
> Mencegah anak-anak jadi pelacur tak cukup hanya dengan segepok peranti
> hukum. Kemiskinan mesti diperangi.
>
>
> Jalan pintas dan cenderung mengabaikan moralitas telah menjadi
> kebiasaan sehari-hari sebagian masyarakat. Kalangan terpelajar
> melakukan korupsi, dan sebagian penduduk pedesaan berusaha hidup
> makmur dengan segala cara, kalau perlu dengan menjual anak gadisnya.
>
> Dari Kuala Lumpur, Malaysia, berita itu tersiar. Dua pekan lalu, 40
> perempuan muda Indonesia ---sebagian berusia dibawah 18 tahun---
> digerebek polisi Malaysia karena menjadi pelacur. Kini mereka
> ditampung di Kedutaan Besar RI, menanti proses pemulangan. Sebagian
> mengaku, mereka semula dijanjikan bekerja di restoran dengan gaji
> besar, tapi ternyata disekap di hotel dan dipaksa memuaskan nafsu
> lelaki. Diperkirakan, ratusan atau bahkan ribuan wanita asal Indonesia
> lainnya sampai kini masih terjebak dalam praktek pelacuran di
> Malaysia. Setiap tahun polisi di sana menangkap sedikitnya 2.000
> wanita Indonesia yang jadi pelacur.
>
> Tak hanya ke Malaysia, "anak baru gede" yang berasal dari berbagai
> daerah di Indonesia juga dikirim menjadi "duta budaya" ke Jepang.
> Jangan bayangkan mereka akan menari serimpi atau jaipong, gadis-gadis
> cantik itu berubah menjadi "duta seks" setelah tiba di klub-klub malam
> disana. Bayarannya cukup menggiurkan. Mereka bisa mengirim uang ke
> orang tuanya di kampung Rp 50 juta hingga Rp 200 juta setiap enam bulan.
>
> Gambaran bahwa mereka telah ditipu atau dijebak TIDAK selalu benar.
> Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia mengamati, penjualan anak gadis
> sudah menjadi semacam budaya pada sebagian masyarakat. Di sebuah
> kampung di Indramayu, Jawa Barat, orang tua cenderung membiarkan
> anaknya 'luruh duit', mencari uang, dengan menjadi pelacur. Mereka
> malah bangga karena putrinya bisa mengirimkan banyak duit untuk
> membangun rumah dan membeli sepeda motor.
>
> Mahalnya biaya pendidikan membuat orang tua di kampung itu berpikir
> pragmatis. Agar tidak menghabiskan duit, mereka umumnya hanya
> menyekolahkan anaknya sampai sekolah dasar. Setelah itu, si anak
> disuruh kawin atau 'luruh duit' ke kota. Kebetulan ada calo
> bergentayangan sampai kampung, yang selalu membujuk orang tua agar
> mengizinkan anak gadisnya untuk dibawa ke kota.
>
> Buat menjerat calo dan germo yang terlibat dalam perdagangan anak-anak
> dibawah umur, kita sudah memiliki perangkat hukum. Mereka bisa
> dijaring dengan pasal 297 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan diancam
> hukuman maksimal 6 tahun penjara. Jika Undang-Undang No. 23/2002
> tentang Perlindungan Anak yg digunakan, sanksinya lebih berat lagi,
> bisa dihukum maksimal 15 tahun penjara, Kini parlemen juga sedang
> membahas RUU tentang perdagangan orang, yang memiliki pasal yang lebih
> komplet untuk memerangi pelacuran anak2.
>
> Lebih dari sekedar mempunyai segepok peranti hukum, langkah yang amat
> mendesak dilakukan adalah menerapkan aturan dengan sungguh-sungguh.
> Polisi harus segera membasmi segala praktek yang mengarah ke
> perdagangan seks anak-anak dibawah umur. Para calo, mucikari, germo,
> atau apapun namanya, perlu dihukum seberat-beratnya.
>
> Jika disadari memburu para calo dan germo terlalu menguras tenaga,
> perlu juga dipikirkan upaya pencegahan. Memerangi kemiskinan di daerah
> para pelacur harus dilakukan. Biaya pendidikan di sana harus
> dipermurah, kalau bisa dibebaskan. Pemerintah mesti pula menyediakan
> lapangan kerja yang cukup agar anak2 mereka tidak 'luruh duit' ke
> kota. Dengan melakukan sejumlah langkah itu, kita bisa menyelamatkan
> putri-putri cantik kita, sekaligus martabat bangsa ini.
>
> Majalah TEMPO Edisi 4-10 Juli 2005. Halaman 24-25.
>
>
>
>
> ***************************************************************************
> Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia 
> yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
> ***************************************************************************
> __________________________________________________________________________
> Mohon Perhatian:
>
> 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
> 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
> 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
> 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
>
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
> 



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke