CHUSNUL AKAN LAPORKAN BEBERAPA MEDIA MASSA KE POLDA 

(ANTARA News) - Anggota KPU Chusnul Mar`iyah akan
melaporkan beberapa media massa ke Polda Metro Jaya
pada Selasa (12/7) atas tuduhan pencemaran
nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Saya besok mendampingi Ibu Chusnul untuk melaporkan
beberapa media massa kepada pihak Kepolisian untuk
tindak pidana pencemaran nama baik dan perbuatan tidak
menyenangkan," kata kuasa hukum Chusnul, Made Rahman
Marasabesyy, seusai mendampingi kliennya menjalani
pemeriksaan selama
sembilan jam di Gedung KPK Jakarta, Senin.

Ia menyatakan, media massa yang dilaporkan dianggap
memberitakan hal-hal yang tidak benar seperti tentang
persoalan memiliki rumah dan menerima
anggaran yang didapatkan dari dana rekanan.

Sejak tiba di Gedung KPK hingga meninggalkan gedung
itu, Chusnul membungkam, tidak mau berbicara pada
wartawan, dan hanya membagikan pernyataan terkait
kasus KPU kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK.

Dalam pernyataan itu, ia menyatakan bahwa penanganan
kasus KPU selama ini telah menghancurkan nama baik,
integritas dan kredibilitas institusi KPU maupun
anggota KPU dan keluarganya, bahkan telah terjadi
"trial by the press" yang mengarah pada pembunuhan
karakter.

Chusnul diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan dana
taktis dengan tersangka Ketua KPU, Nazarudin
Syamsudin.

Menurut Made, kliennya mendapat 29 pertanyaan
berkaitan dengan tugasnya sebagai Kepala Divisi
Pengadaan Logistik Pemilu 2004.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme kerja KPU yaitu
segala keputusan termasuk pengadaan barang dan jasa
harus melalui sidang pleno dan Chusnul ketika
pemeriksaan mengatakan tidak ada keputusan yang
diambil tanpa melalui sidang pleno.

Sebagai kepala divisi ia melakukan koordinasi dengan
seluruh panitia pengadaan barang dan jasa serta
melakukan pengawasan terhadap kinerja KPU
untuk pengadaan logistik.

"Chusnul harus tahu seluruh kerja panitia pengadaan
dalam kapasitasnya
sebagai Kepala Divisi Logistik dan ia juga turun
tangan," jelasnya.

Namun, Made mengatakan setelah rekanan didapat, semua
keputusan diserahkan kepada Sekjen KPU, dan ia
menyatakan, kalau sampai saat ini Chusnul tidak
pernah menerima dana rekanan dari Kabiro Keuangan
Hamdani Amin.

"Pernah, Hamdani Amin ingin menyerahkan uang kepada
Chusnul, namun ditolak. Chusnul tidak akan mengambil
dana yang tidak ada anggaran dalam APBN," demikian
Made.(*)  
 


                
____________________________________________________
Sell on Yahoo! Auctions – no fees. Bid on great items.  
http://auctions.yahoo.com/


***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke