http://www.sinarharapan.co.id/berita/0507/13/sh07.html
Kasus "Illegal Logging" di Papua Lima Perwira TNI dan 22 Polisi Diduga Terlibat Jakarta, Sinar Harapan Lima anggota TNI dan 22 anggota Polri diduga kuat terlibat kasus pembalakan kayu liar (illegal logging) setelah dilakukan Operasi Hutan Lestari (OHL) II di Papua belum lama ini. Jumlah itu diperkirakan bertambah sesuai dengan bukti yang diperoleh di lapangan. "Jangan ada yang mengira dan menyangka dengan selesainya OHL II di Papua, pengusutan orang-orang yang terlibat lantas terhenti total. Semuanya dan siapa saja yang terlibat termasuk mafia di Jakarta akan terus dikejar, diusut tuntas dan diproses sampai ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang mengakibatkan kerugian negara puluhan triliun rupiah. Ini merupakan kejahatan tindak pidana korupsi kedua setelah BLBI, " tegas Komandan Satuan Tugas Pengaman OHL II, Brigjen TNI Hendardji ketika dihubungi SH, Selasa (12/7). Hendardji yang juga Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat itu mengatakan, pihaknya dalam mengusut tuntas kasus illegal logging tetap menganut asas praduga tak bersalah dan tetap berkoordinasi dengan Mabes Polri, Mabes TNI-AL, Kejaksaan Agung, Departemen Kehutanan, Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia mengungkapkan, dari lima anggota TNI yang diduga kuat terlibat itu, di antaranya Kolonel (Inf) RG, Letkol (Laut) Pan dan Kapten TNI Kspr. Sedangkan dari 22 anggota Polri, di antaranya terdapat Brigjen RT dan Komisaris MR. Ketika didesak apakah dalam jumlah tersebut masih ada juga jenderal yang lain, Hendardji hanya tersenyum dan dengan diplomatis mengatakan bahwa segala sesuatunya nanti akan terungkap ke permukaan. Mengenai Letkol (Laut) Pan - mantan Komandan Pangkalan TNI-AL di Sorong yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hendardji mengatakan, yang bersangkutan masih dalam pencarian pihak Polisi TNI-AL (Pomal). Yang bersangkutan kabur ketika akan dilakukan penangkapan untuk menjalani pemeriksaan. Satgas OHL II yang beranggotakan instansi sipil, TNI dan Polri saat ini masih terus memburunya."Saya mengimbau Letkol (Laut) Pan segera menyerahkan diri saja," katanya. Ditangani Serius Sumber SH di Mabes Polri menyebutkan, Kapolri Jenderal Sutanto menaruh perhatian besar terhadap kasus illegal logging yang terjadi di Papua dan akan mengusut tuntas oknum-oknum yang diduga terlibat, termasuk oknum-oknum anggota Polri. Menurut sumber itu, khusus mengenai Komisaris MR yang semula di mata masyarakat Papua seolah-olah kasusnya diendapkan oleh Polda setempat, disebut-sebut juga akan segera diproses kembali termasuk terhadap atasan Komisaris MR karena dengan sengaja mendiamkan kasusnya."Seorang perwira tinggi telah mendapat tugas khusus dari Kapolri Jenderal Sutanto untuk menindaklanjuti menangani kasus Komisaris MR itu," tambahnya. (hen) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

