http://www.sinarharapan.co.id/berita/0507/13/sh07.html


Kasus "Illegal Logging" di Papua
Lima Perwira TNI dan 22 Polisi Diduga Terlibat  



Jakarta, Sinar Harapan
Lima anggota TNI dan 22 anggota Polri diduga kuat terlibat kasus pembalakan 
kayu liar (illegal logging) setelah dilakukan Operasi Hutan Lestari (OHL) II di 
Papua belum lama ini. Jumlah itu diperkirakan bertambah sesuai dengan bukti 
yang diperoleh di lapangan.


"Jangan ada yang mengira dan menyangka dengan selesainya OHL II di Papua, 
pengusutan orang-orang yang terlibat lantas terhenti total. Semuanya dan siapa 
saja yang terlibat termasuk mafia di Jakarta akan terus dikejar, diusut tuntas 
dan diproses sampai ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya 
yang mengakibatkan kerugian negara puluhan triliun rupiah. Ini merupakan 
kejahatan tindak pidana korupsi kedua setelah BLBI, " tegas Komandan Satuan 
Tugas Pengaman OHL II, Brigjen TNI Hendardji ketika dihubungi SH, Selasa (12/7).


Hendardji yang juga Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat itu 
mengatakan, pihaknya dalam mengusut tuntas kasus illegal logging tetap menganut 
asas praduga tak bersalah dan tetap berkoordinasi dengan Mabes Polri, Mabes 
TNI-AL, Kejaksaan Agung, Departemen Kehutanan, Tim Pemberantasan Tindak Pidana 
Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Dia mengungkapkan, dari lima anggota TNI yang diduga kuat terlibat itu, di 
antaranya Kolonel (Inf) RG, Letkol (Laut) Pan dan Kapten TNI Kspr. Sedangkan 
dari 22 anggota Polri, di antaranya terdapat Brigjen RT dan Komisaris MR. 
Ketika didesak apakah dalam jumlah tersebut masih ada juga jenderal yang lain, 
Hendardji hanya tersenyum dan dengan diplomatis mengatakan bahwa segala 
sesuatunya nanti akan terungkap ke permukaan.


Mengenai Letkol (Laut) Pan - mantan Komandan Pangkalan TNI-AL di Sorong yang 
sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hendardji mengatakan, yang bersangkutan 
masih dalam pencarian pihak Polisi TNI-AL (Pomal). Yang bersangkutan kabur 
ketika akan dilakukan penangkapan untuk menjalani pemeriksaan. Satgas OHL II 
yang beranggotakan instansi sipil, TNI dan Polri saat ini masih terus 
memburunya."Saya mengimbau Letkol (Laut) Pan segera menyerahkan diri saja," 
katanya. 

Ditangani Serius
Sumber SH di Mabes Polri menyebutkan, Kapolri Jenderal Sutanto menaruh 
perhatian besar terhadap kasus illegal logging yang terjadi di Papua dan akan 
mengusut tuntas oknum-oknum yang diduga terlibat, termasuk oknum-oknum anggota 
Polri. 
Menurut sumber itu, khusus mengenai Komisaris MR yang semula di mata masyarakat 
Papua seolah-olah kasusnya diendapkan oleh Polda setempat, disebut-sebut juga 
akan segera diproses kembali termasuk terhadap atasan Komisaris MR karena 
dengan sengaja mendiamkan kasusnya."Seorang perwira tinggi telah mendapat tugas 
khusus dari Kapolri Jenderal Sutanto untuk menindaklanjuti menangani kasus 
Komisaris MR itu," tambahnya. (hen)
 


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke