http://www.suarapembaruan.co.id/News/2005/07/15/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY Deplu Perlu Panggil Dubes Arab Saudi Klarifikasi Kasus TKI Teraniaya JAKARTA - Departemen Luar Negeri (Deplu) selayaknya memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia guna mengklarifikasi tenaga kerja Indonesia (TKI), Nour Miyati yang dianiaya majikannya di Arab Saudi. Namum ketika masih dalam perawatan di rumah sakit, malah diciduk dan ditahan pihak kepolisian. Demikian dikemukakan Aktivis Migrant Care, Wahyu Susilo menjawab Pembaruan di Jakarta, Jumat (15/7). Dikatakan, pihaknya mendukung langkah pemerintah Indonesia yang telah menyampaikan protes melalui nota diplomatik. Tetapi hal itu belum cukup karena harus dibarengi dengan tindakan di dalam negeri, misalnya menuntut tanggung jawab Perusahaan Jasa Tenaga Kerja yang memberangkatkannya. ''Upaya KBRI seharusnya dibarengi Depnakertras dengan memanggil PJTKI yang menempatkan Nour Miyati,'' katanya. Dikatakan, Nour ditempatkan PT Rohana Korindo Utama pada Oktober 2003 dan bekerja pada Fahd Al Doseri. Saat ditemukan kondisi TKI asal Desa Jorok, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat itu dalam kondisi sangat memprihatinkan yang patut diduga akibat perlakuan di luar perikemanusiaan. ''Sejumlah luka membusuk di jari-jari tangan dan kaki kanannya membuatnya harus diamputasi,'' katanya. Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), asosiasi PJTKI yang menempatkan TKI ke kawasan Timur Tengah, Husein Alaydrus mengatakan, pihaknya baru mengetahui kasus Nour Miyati dari pemberitaan media massa kemarin. Pihaknya bersedia membantu pihak-pihak yang berkepentingan dengan memberikan informasi dan data yang menyangkut TKI Nurmiati. ''Kami punya sistem online yang menampung data seluruh TKI yang ditempatkan oleh PJTKI anggota kami. Besok silahkan hubungi saya lagi. Siang ini akan kami cari file-nya,'' katanya. Belum Ada Data Sementara itu, Direktur Perlindungan dan Advokasi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Marjono mengemukakan, pihaknya belum memperoleh data tentang PJTKI yang menempatkan Nour Miyati dan asal usul TKI teraniaya tersebut. ''Kami tak mau berspekulasi bertindak sebelum mendapat informasi akurat dari KBRI,'' katanya. Lebih lanjut, Marjono mengemukakan, berdasarkan faksimile yang diperolehnya dari KBRI di Riyadh, pihak KBRI telah mendatangi kepolisian untuk meminta kembali Nour Miyati agar dikembalikan ke pengawasan KBRI. ''Atas pencidukan Nour di rumah sakit, KBRI telah mengeluarkan nota diplomatik memprotes tindakan tersebut,'' katanya. Dikatakan, KBRI sempat terheran-heran karena Nour Miyati yang sedang dalam perawatan di rumah sakit tiba-tiba diciduk polisi, lalu dipenjarakan. Informasi itu langsung ditanggapi KBRI dengan mendatangi pihak kepolisian dan meminta agar Nurmiati dikembalikan ke KBRI karena sebelumnya TKI tersebut berada dalam pelayanan dan pengananan KBRI. ''Itu informasi yang saya peroleh lewat faksimil dari Atase Ketenagakerjaan KBRI di Riyad, M Sugiarto. Informasi selanjutnya belum saya peroleh karena dua kali menelepon pak Giarto belum nyambung,'' katanya. Lebih lanjut, Marjono mengaku belum mengetahui nama Perusahaan jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang menempatkan Nour Miyati bekerja di Arab Saudi. ''Kami sedang melacaknya. Nanti setelah saya berkomunilasi dengan Pak Sugiarto silahkan hubungi saya lagi,'' katanya. Sementara itu, Pembaruan yang pagi tadi berupaya menghubungi Sugiarto melalui telepon juga mengalami kegagalan. Dari nada teleponnya yang seperti morse nada panjang-panjang mengindikasikan pesawat teleponnya aktif, tetapi tidak diangkat. (L-7) Last modified: 15/7/05 [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

