Umat Islam pada zaman Rasulullah saw berada dalam satu ketaatan yaitu kepada Beliau saw seorang.
Ini adalah suatu akibat yang wajar karena umat Islam zaman Rasulullah saw menjadi "Islam" karena beriman, berbaiat dan janji patuh kepada Nabi. Jika ada orang yang tidak mau beriman kepada Rasulullah saw pada zaman Beliau saw, mereka tidak akan menjadi muslim dan tetap menjadi Kafir, Musyrik, Yahudi, Nasrani ataupun Majusi. Memang ada dalam sejarah segelintir orang-orang yang melakukan makar dan pembangkangan secara tersembunyi diantara kaum Munafikin yang dipimpin Tokoh Madinah sebelum Rasulullah Hijrah yaitu Abdulah bin Ubayy. Dalam Riwayat Rasulullah tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap mereka walaupun Beliau mengetahui siapa saja orang- orangnya. Hanya satu kejadian penghancuran Mesjid Kaum Munafik, dalam hal ini pun ditengarai sebabnya adalah Masjid itu digunakan untuk melakukan makar/rencana mencelakakan Rasulullah saw. Dalam Riwayat sendiri ternyata Rasulullah saw tidak pernah memberikan hukuman fisik kepada orang munafik walaupun beberapa kali beliau mengalami penderitaan baik fisik maupun mental karena usaha- usaha mereka. Bahkan pimpinan munafik itu sendiri ketika wafat dishalatkan jenazahnya oleh Rasulullah saw. Pada zaman Beliau saw hadirlah seseorang yang mengumumkan Pendakwaan Palsu yaitu Musailamah Al Kazab. Nabi sendiri tidak pernah menghukum orang tersebut. Seharusnya umat islam dapat mengambil pelajaran dalam hal ini. Musailamah terbunuh dalam pertempuran dengan Umat Islam pada zaman Khalifah Abu Bakar ra Bukan karena Pengakuannya menjadi Nabi tetapi karena Pemberontakannya terhadap pemerintahan islam dengan melakukan penyerangan dan pembunuhan terhadap suatu kaum yg berada di bawah perlindungan pemerintahan islam. Perbedaan pemahaman dalam islam mulai terjadi setelah Rasulullah saw wafat dan menjadi sangat kentara setelah Peristiwa Pembunuhan Khalifah Utsman ra dan Khalifah Ali ra. Setelah Beliau saw wafat para sahabat menyebar ke berbagai wilayah dan menyebarkan islam. Penganut Islam yang baru kemudian semua beriman kepada Allah dan Rasulullah saw. Tetapi berbeda dalam mengikuti pendapat-pendapat para sahabat. Ketika mengambil keputusan terhadap berbagai masalah mereka menemukan berbagai perbedaan pendapat di antara sahabat ra sendiri. Jika Rasulullah saw masih hidup tentu segala masalah mendapat jawaban langsung dari Beliau dan saat itu juga akan selesai. Khilafat yang dianugrahkan kepada Umat Islam pun berakhir dalam waktu cepat dan diganti dengan sistem Kerajaan turun temurun. Dalam hal Kepemimpinan Umat Islam akhirnya terpecah paling tidak sejak Khalifah Ali menggantikan Utsman, bahkan beberapa golongan syiah tidak bersepakat terhadap masalah Kepemimpinan ini sejak terpilihnya Abu Bakar ra. Kata mereka : Ali yang merupakan Ahlul Bayt lebih berhak sesuai dengan beberapa Sabda Rasulullah saw yang memberikan keutamaan kepada Ali bin Abi Thalib ra. Sejauh mungkin para sahabat ra memang berusaha memberikan penyelesaian sesuai dengan apa yang mereka dengar, dan lihat dari Rasulullah saw. Namun persoalannya adalah : 1. Sahabat ra tidak dapat 100 % mengikuti Rasulullah saw dalam setiap waktu Hidup Beliau. Terutama pada Ruang-ruang hidup pribadi Beliau saw. 2. Terdapat berbagai masalah yang tidak ada pada zaman Nabi, sehingga belum ada rujukan petunjuk dari Nabi. Kemudian biasanya Para Sahabat mengikuti cara sahabat Muaz ra ketika ditanya oleh Rasulullah saw bagaimana mengambil keputusan ketika menjadi salah satu Utusan Rasulullah saw yaitu : 1. Kitabullah 2. Sunnah Rasulullah (Apa yang diberikan dari Rasulullah saw) 3. Mengambil Keputusan dengan "Ijtihad" sesuai dengan Petunjuk- petunjuk Umum yang dapat diambil dari Kitabullah dan Rasulullah saw. Jika umat islam mempelajari secara mendalam Sebab-Sebab Perbedaan Pemahaman dalam Islam maka Insya Allah mereka akan dapat memahami bahwa perbedaan itu telah terjadi sejak masa sahabat, kemudian dengan berkembangnya pemeluk islam, meninggalnya para sahabat, wilayah yang meluas, munculnya masalah baru, maka perbedaan pemahaman tersebut menjadi semakin banyak. Sebagian ulama saat ini berpendapat bahwa perbedaan tersebut hanya pada masalah Cabang/Furu bukan masalah ushul/pokok. Tetapi pada kenyataannya Perbedaan tersebut terjadi pada kedua seginya. Dalam Buku Al Inshaf fi Bayani Asbab Al Ikhtilaf, Syaikh Waliyullah dari Delhi Sorang ulama besar India abad ke 12 Hijriah mengatakan : " Para sahabat nabi sudah berbeda pendapat mengenai banyak keputusan. Para Tabiin mengambil hadis yang mudah di dapat dari sahabat. Mereka menghafal pendapat sahabat yang mereka dengar. Mereka juga mengkompromikan perbedaan yang ada dan menguatkan (mentarjih) pendapat yang satu dari pendapat lainnya. Akibatnya ada sebagian pendapat sahabat (yang dilemahkan) menghilang di kalangan para Tabiin" Ketika itulah disebabkan kondisi zaman, para tabiin hanya mengambil pendapat sahabat yang ada di dekat mereka. Akhirnya lahirlah Imam- Imam di setiap wilayah seperti : - Said bin Musayyab dan Salim bin Abdullah bin Umar di Madinah - Atha bin Abi Rabah di Mekkah - Ibrahim an Nakhai dan Asy-Sya'bi di Kufah Iraq - Hasan Bashri di Bashrah Iraq - Thawus Bin Kaisan di Yaman - Makhul di Syam (Syria) - Dll. Belum lagi pendukung Keluarga Ahlul Bayt yang mengambil hadis dari para keturunan Nabi dari Ali, Hasan, Husain, Ali bin Husain dst .. Di Madinah sumber-sumber utama dari sahabat adalah dari fatwa-fatwa Umar, Aisyah, Ibnu Abas, Abu Hurairah dan Qadhi Madinah. Selanjutnya dari sini lahirlah Imam Malik sebagai Imam Mazhab Maliki dengan kitabnya yang terkenal Al Muwwatha. Di Kufah sumber-sumber utama dari Abdulah bin Mas'ud, Ali Bin Abi Thalib, Syuraih dan Qadhi Kufah. Selanjutnya pemahaman ini menjadi cikal bakal lahirnya Imam Abu Hanifah sebagai Imam Mazhab Hanafi. Sebenarnya dari Kufah pun terdapat Imam lainnya seperti Abu Yusuf dan Muhammad yang memiliki perbedaan bukan hanya pada maslah furu tetapi juga pada masalah ushul. Kemudian lahirlah Imam Syafii yang lahir ketika berkembangnya Dua Mazhab tersebut. Ia kemudian mengadakan perombakan besar terhadap Metodologi (Musthalaah) hadis-hadis dan menyusun suatu metoda yang kemudian dijadikan dasar dalam menentukan Ushul Fiqh. Kesimpulannya Imam Syafii pun melakukan berbagai perubahan dalam tata cara penetapan keputusan di dalam Islam. Perlu diketahui, Para Imam pada saat itu walaupun mereka memiliki ilmu yang sangat tinggi tidak pernah memaksakan untuk mengikuti pendapatnya. Bahkan Imam Malik saat Sultan Mansur dan Harun al Rasyid hendak menjadikan Muwatha sebagai Kitab Pedoman Seluruh Umat Islam menolaknya. Ia berkata : " Ya Amirul Mu'minin, jangan melakukan ini. Semua orang sudah menerima ajaran yang datang pada mereka. Setiap kaum telah mengambil ajaran yang lebih dulu sampai pada mereka dan mereka beragama dengan ajaran tersebut. Maka biarkanlah mereka memilih ajaran penduduk negerinya masing-masing." Tidak ada satupun pemaksaan fisik yang terjadi di dalam perdebatan- perdebatan Imam-Imam Fiqh. Argumen demi argumen memang dikeluarkan oleh masing-masing pihak tetapi tidak ada satupun bentuk pemaksaan kehendak dilakukan. Bahkan Imam-Imam yang sekarang di segani oleh umat islam, pada masa kehidupan mereka adalah yang justru menanggung derita penganiayaan seperti misalnya : Imam Ahmad Bin Hambal ditangkap dan dipenjarakan hanya karena tidak mau mempercayai Al Quran itu adalah Makhluq yang dipaksakan oleh Pemerintah atas tuntutan Mutazilah yang pada saat itu di dukung pemerintah. Saat ini justru Mazhab Hambali merupakan salah satu Mazhab yang mempunyai pengikut besar di Dunia Arab. Dapat dipahami jika umat islam di Indonesia yang sebagian awwam, sedikit sekali mempelajari sejarah Islam dan Latar belakang perbedaan Mazhab pemikiran dalam islam. Kita biasanya hanya belajar dari satu ulama saja yang menganut Mazhab tertentu. Mengingat jarak masa, tempat, situasi yang sudah sangat jauh dari Masa Rasulullah saw, tentu kita sebagai umat islam harus dapat memahami timbulnya perbedaan pandangan dalam umat islam. Pemahaman ini seharusnya menimbulkan kesadaran bahwa Agama itu adalah milik Allah, biarlah Allah yang memutuskan siapa yang benar dan salah. Tugas kita yang paling maksimal adalah menyampaikan. Sebagaimana Allah menyatakan kepada Rasulullah saw bahwa Beliau bukanlah penjaga dan polisi tetapi hanyalah pembei pringatan. La Ikra hafiddin, tidak ada paksaan dalam urusan agama. Rasulullah saw pun telah menubuatkan bahwa Umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan dan beliau hanya mengatakan terhadap ke-72 golongan bahwa mereka itu semua akan masuk neraka .. Sebagaimana kita tahu neraka itu adalah hukuman di akhirat bukan di dunia ini. Saya kira proses yang demikian juga terjadi dalam Judaisme dan Kristenitas......yang terpecah menjadi berbagai sekte... Sekarang kita coba deh memahami perbedaan orang lain. Kalau mau nasihatin sampaikan saja tapi tindakan perusakan itu jelas melanggar segala kebaikan dari sisi agama manapun walaupun dilakukan demi alasan kebaikan apapun. *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

