Umat Islam pada zaman Rasulullah saw berada dalam satu ketaatan 
yaitu kepada Beliau saw seorang.

Ini adalah suatu akibat yang wajar karena umat Islam zaman 
Rasulullah saw menjadi "Islam" karena beriman, berbaiat dan janji 
patuh kepada Nabi. 

Jika ada orang yang tidak mau beriman kepada Rasulullah saw pada 
zaman Beliau saw, mereka tidak akan menjadi muslim dan tetap menjadi 
Kafir, Musyrik, Yahudi, Nasrani ataupun Majusi.

Memang ada dalam sejarah segelintir orang-orang yang melakukan makar 
dan pembangkangan secara tersembunyi diantara kaum Munafikin yang 
dipimpin Tokoh Madinah sebelum Rasulullah Hijrah yaitu Abdulah bin 
Ubayy.

Dalam Riwayat Rasulullah tidak pernah melakukan tindakan kekerasan 
terhadap mereka walaupun Beliau mengetahui siapa saja orang-
orangnya. Hanya satu kejadian penghancuran Mesjid Kaum Munafik, 
dalam hal ini pun ditengarai sebabnya adalah Masjid itu digunakan 
untuk melakukan makar/rencana mencelakakan Rasulullah saw.

Dalam Riwayat sendiri ternyata Rasulullah saw tidak pernah 
memberikan hukuman fisik kepada orang munafik walaupun beberapa kali 
beliau mengalami penderitaan baik fisik maupun mental karena usaha-
usaha mereka. Bahkan pimpinan munafik itu sendiri ketika wafat 
dishalatkan jenazahnya oleh Rasulullah saw.

Pada zaman Beliau saw hadirlah seseorang yang mengumumkan Pendakwaan 
Palsu yaitu Musailamah Al Kazab. Nabi sendiri tidak pernah menghukum 
orang tersebut. Seharusnya umat islam dapat mengambil pelajaran 
dalam hal ini.

Musailamah terbunuh dalam pertempuran dengan Umat Islam pada zaman 
Khalifah Abu Bakar ra Bukan karena Pengakuannya menjadi Nabi tetapi 
karena Pemberontakannya terhadap pemerintahan islam dengan melakukan 
penyerangan dan pembunuhan terhadap suatu kaum yg berada di bawah 
perlindungan pemerintahan islam.

Perbedaan pemahaman dalam islam mulai terjadi setelah Rasulullah saw 
wafat dan menjadi sangat kentara setelah Peristiwa Pembunuhan 
Khalifah Utsman ra dan Khalifah Ali ra. 

Setelah Beliau saw wafat para sahabat menyebar ke berbagai wilayah 
dan menyebarkan islam. Penganut Islam yang baru kemudian semua 
beriman kepada Allah dan Rasulullah saw. Tetapi berbeda dalam 
mengikuti pendapat-pendapat para sahabat.

Ketika mengambil keputusan terhadap berbagai masalah mereka 
menemukan berbagai perbedaan pendapat di antara sahabat ra sendiri. 

Jika Rasulullah saw masih hidup tentu segala masalah mendapat 
jawaban langsung dari Beliau dan saat itu juga akan selesai. 
Khilafat yang dianugrahkan kepada Umat Islam pun berakhir dalam 
waktu cepat dan diganti dengan sistem Kerajaan turun temurun.

Dalam hal Kepemimpinan Umat Islam akhirnya terpecah paling tidak 
sejak Khalifah Ali menggantikan Utsman, bahkan beberapa golongan 
syiah tidak bersepakat terhadap masalah Kepemimpinan ini sejak 
terpilihnya Abu Bakar ra. Kata mereka : Ali yang merupakan Ahlul 
Bayt lebih berhak sesuai dengan beberapa Sabda Rasulullah saw yang 
memberikan keutamaan kepada Ali bin Abi Thalib ra.

Sejauh mungkin para sahabat ra memang berusaha memberikan 
penyelesaian sesuai dengan apa yang mereka dengar, dan  lihat dari 
Rasulullah saw. Namun persoalannya adalah :

1.      Sahabat ra tidak dapat 100 % mengikuti Rasulullah saw dalam 
setiap waktu Hidup Beliau. Terutama pada Ruang-ruang hidup pribadi 
Beliau saw.
2.      Terdapat berbagai masalah yang tidak ada pada zaman Nabi, 
sehingga belum ada rujukan petunjuk dari Nabi.

Kemudian biasanya Para Sahabat mengikuti cara sahabat Muaz ra ketika 
ditanya oleh Rasulullah saw bagaimana mengambil keputusan ketika 
menjadi salah satu Utusan Rasulullah saw yaitu :
1.      Kitabullah
2.      Sunnah Rasulullah (Apa yang diberikan dari Rasulullah saw)
3.      Mengambil Keputusan dengan "Ijtihad" sesuai dengan Petunjuk-
petunjuk Umum yang dapat diambil dari Kitabullah dan Rasulullah saw.

Jika umat islam mempelajari secara mendalam Sebab-Sebab Perbedaan 
Pemahaman dalam Islam maka Insya Allah mereka akan dapat memahami 
bahwa perbedaan itu telah terjadi sejak masa sahabat, kemudian 
dengan berkembangnya pemeluk islam, meninggalnya para sahabat, 
wilayah yang meluas, munculnya masalah baru, maka perbedaan 
pemahaman tersebut menjadi semakin banyak. 

Sebagian ulama saat ini berpendapat bahwa perbedaan tersebut hanya 
pada masalah Cabang/Furu bukan masalah ushul/pokok. Tetapi pada 
kenyataannya Perbedaan tersebut terjadi pada kedua seginya.

Dalam Buku Al Inshaf fi Bayani Asbab Al Ikhtilaf, Syaikh Waliyullah 
dari Delhi Sorang ulama besar India abad ke 12 Hijriah mengatakan :

" Para sahabat nabi sudah berbeda pendapat mengenai banyak 
keputusan. Para Tabiin mengambil hadis yang mudah di dapat dari 
sahabat. Mereka menghafal pendapat sahabat yang mereka dengar. 
Mereka juga mengkompromikan perbedaan yang ada dan menguatkan 
(mentarjih) pendapat yang satu dari pendapat lainnya. Akibatnya ada 
sebagian pendapat sahabat (yang dilemahkan) menghilang di kalangan 
para Tabiin"

Ketika itulah disebabkan kondisi zaman, para tabiin hanya mengambil 
pendapat sahabat yang ada di dekat mereka. Akhirnya lahirlah Imam-
Imam di setiap wilayah seperti :
-       Said bin Musayyab dan Salim bin Abdullah bin Umar di Madinah
-       Atha bin Abi Rabah di Mekkah 
-       Ibrahim an Nakhai dan Asy-Sya'bi di Kufah Iraq
-       Hasan Bashri di Bashrah Iraq
-       Thawus Bin Kaisan di Yaman
-       Makhul di Syam (Syria)
-       Dll. 

Belum lagi pendukung Keluarga Ahlul Bayt yang mengambil hadis dari 
para keturunan Nabi dari Ali, Hasan, Husain, Ali bin Husain dst…..

Di Madinah sumber-sumber utama dari sahabat adalah dari fatwa-fatwa 
Umar, Aisyah, Ibnu Abas, Abu Hurairah dan Qadhi Madinah. Selanjutnya 
dari sini lahirlah Imam Malik sebagai Imam Mazhab Maliki dengan 
kitabnya yang terkenal Al Muwwatha.

Di Kufah sumber-sumber utama dari Abdulah bin Mas'ud, Ali Bin Abi 
Thalib, Syuraih dan Qadhi Kufah. Selanjutnya pemahaman ini menjadi 
cikal bakal lahirnya Imam Abu Hanifah sebagai Imam Mazhab Hanafi. 
Sebenarnya dari Kufah pun terdapat Imam lainnya seperti Abu Yusuf 
dan Muhammad yang memiliki perbedaan bukan hanya pada maslah furu 
tetapi juga pada masalah ushul.

Kemudian lahirlah Imam Syafii yang lahir ketika berkembangnya Dua 
Mazhab tersebut. Ia kemudian mengadakan perombakan besar terhadap 
Metodologi (Musthalaah) hadis-hadis dan menyusun suatu metoda yang 
kemudian dijadikan dasar dalam menentukan Ushul Fiqh. 

Kesimpulannya Imam Syafii pun melakukan berbagai perubahan dalam 
tata cara penetapan keputusan di dalam Islam.

Perlu diketahui, Para Imam pada saat itu walaupun mereka memiliki 
ilmu yang sangat tinggi tidak pernah memaksakan untuk mengikuti 
pendapatnya. 

Bahkan Imam Malik saat Sultan Mansur dan Harun al Rasyid hendak 
menjadikan Muwatha sebagai Kitab Pedoman Seluruh Umat Islam 
menolaknya. 

Ia berkata :
" Ya Amirul Mu'minin, jangan melakukan ini. Semua orang sudah 
menerima ajaran yang datang pada mereka. Setiap kaum telah mengambil 
ajaran yang lebih dulu sampai pada mereka dan mereka beragama dengan 
ajaran tersebut. Maka biarkanlah mereka memilih ajaran penduduk 
negerinya masing-masing."

Tidak ada satupun pemaksaan fisik yang terjadi di dalam perdebatan-
perdebatan Imam-Imam Fiqh. Argumen demi argumen memang dikeluarkan 
oleh masing-masing pihak tetapi tidak ada satupun bentuk pemaksaan 
kehendak dilakukan. 

Bahkan Imam-Imam yang sekarang di segani oleh umat islam, pada masa 
kehidupan mereka adalah yang justru menanggung derita penganiayaan 
seperti misalnya : Imam Ahmad Bin Hambal ditangkap dan dipenjarakan 
hanya karena tidak mau mempercayai Al Quran itu adalah Makhluq yang 
dipaksakan oleh Pemerintah atas tuntutan Mutazilah yang pada saat 
itu di dukung pemerintah. Saat ini justru Mazhab Hambali merupakan 
salah satu Mazhab yang mempunyai pengikut besar di Dunia Arab.

Dapat dipahami jika umat islam di Indonesia yang sebagian awwam, 
sedikit sekali mempelajari sejarah Islam dan Latar belakang 
perbedaan Mazhab pemikiran dalam islam. 

Kita biasanya hanya belajar dari satu ulama saja yang menganut 
Mazhab tertentu. 

Mengingat jarak masa, tempat, situasi yang sudah sangat jauh dari 
Masa Rasulullah saw, tentu kita sebagai umat islam harus dapat 
memahami timbulnya perbedaan pandangan dalam umat islam. 

Pemahaman ini seharusnya menimbulkan kesadaran bahwa Agama itu 
adalah milik Allah, biarlah Allah yang memutuskan siapa yang benar 
dan salah. 

Tugas kita yang paling maksimal adalah menyampaikan. 

Sebagaimana Allah menyatakan kepada Rasulullah saw bahwa Beliau 
bukanlah penjaga dan polisi tetapi hanyalah pembei pringatan. 

La Ikra hafiddin, tidak ada paksaan dalam urusan agama. 

Rasulullah saw pun telah menubuatkan bahwa Umat Islam akan terpecah 
menjadi 73 golongan dan beliau hanya mengatakan terhadap ke-72 
golongan bahwa mereka itu semua akan masuk neraka……..

Sebagaimana kita tahu neraka itu adalah hukuman di akhirat bukan di 
dunia ini.

Saya kira proses yang demikian juga terjadi dalam Judaisme dan 
Kristenitas......yang terpecah menjadi berbagai sekte...

Sekarang kita coba deh memahami perbedaan orang lain. Kalau mau 
nasihatin sampaikan saja tapi tindakan perusakan itu jelas melanggar 
segala kebaikan dari sisi agama manapun walaupun dilakukan demi 
alasan kebaikan apapun.





***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke