Yg tidak mengakui adanya pemurtadan itu cuman "wong gemblung" saja. 
Enak saja ngomong, kalau sudah ada bukti tinggal laporin ke polisi. 
Emang para pemurtad itu bodoh2 kayak yg orang2 yg ngga mengakui adanya
praktek begituan?

Justru kesulitannya, para pemurtad itu tentu berusaha apa yg mereka
lakukan tidak mudah dibuktikan. Lha kalau mudah dibuktikan, dari dulu
praktek ginian ya udah ilang, lha kalau buktinya jelas, khan mudah
dibrantas.

Poin saya, meski membaca berita2 beginian kita perlu kritis, tidak
berarti begitu mudahnya menyangkal.  

RAMA


--- In [email protected], "trúlÿsøúl" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> kalau terdakwa sudah mengakui perbuatannya, udah TIDAK ANEH lagi mba..
> yang ANEH yg mengatakan PEMURTAD an itu TIDAK ADA..
>  
> salam,
> tr..
> 
> Listy <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> ini ada berita aneh yg lainnya..:)
> 
> -----Original Message-----
> From: 
> Sent: 
> To: 
> 
> Subject: Korban Pemurtadan Dipaksa Baca Injil dan Dianiaya
> 
> 
> http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=191087&kat_id=23
> 
> Selasa, 15 Maret 2005 19:50:00
> Korban Pemurtadan Dipaksa Baca Injil dan Dianiaya
> Laporan: Arie Luki Hardianti
> 
> Bandung-RoL -- Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat orang
saksi dalam sidang lanjutan perkara pemurtadan dengan terdakwa Elwin
Kawilarang, Bambang Sutrisna, dan Dede Nurjanah. 
> 
> Dalam kesaksiannya, keempat saksi yang juga korban pemurtadan,
mengaku dipaksa membaca Injil dan dianiaya oleh para terdakwa.
Keterangan para saksi, antara lain Warso bin Karyono, Uminah (istri
Warso), Mutmainah, dan Siti Dariah, disampaikan dalam sidang yang
dipimpin hakim ketua Hari Budi, SH, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung,
Selasa (15/3). Menurut penuturan Warso, salah seorang saksi, dirinya
dipaksa menuruti kemauan Elwin dan Bambang.
> 
> ''Saya dipaksa membaca Injil dan harus mengeluarkan air mata
bertobat terhadap Tuhan Yesus. Kalau tidak bisa, saya diancam, mata
saya mau dicongkel pakai pisau lipat,'' tutur Warso dalam
kesaksiannya. Selain dipaksa membaca Injil, kata Warso, dirinya juga
dipukul oleh Bambang dan Elwin di bagian wajah, kepala, dan punggung.
Sementara saksi Mutmainah, adik ipar Warso, mendapat perlakuan yang
paling sadis. ''Saya dianggap kuntilanak,'' cetusnya.
> 
> Karena itu, kata Mutmainah, kepalanya ditusuk-tusuk dengan pisau dan
dipantek paku sampai berdarah. Para terdakwa, imbuh dia, juga
memintanya segera bertobat. Tak hanya itu, imbuh dia, pada suatu
malam, tubuhnya dipukul dengan batang sapu lidi hingga luka. ''Badan
saya kemudian dipukul dengan kursi dan di seluruh tubuhnya dilumuri
garam oleh Bambang,'' paparnya.
> 
> Pada hari Ahad, sambung Mutmainah, ia dipaksa ke gereja dan ikut
perkumpulan (kebaktian-red). Setelah selesai mengikuti kebaktian, ia
pulang ke rumah. ''Tapi sampai di rumah saya dipukul lagi karena tidak
memberi uang sumbangan di gereja,'' tutur gadis berusia 18 tahun ini.
> 
> Sedangkan terdakwa Elwin dan Bambang, lebih banyak terdiam dan
mengakui perbuatannya, saat hakim menanyakan keterangan saksi.
Sementaar itu, terdakwa Dede Nurjanah, tertunduk lesu dan sesekali
menangis di ruang sidang. Ia sempat menyangkal bahwa dirinya dikatakan
memukul korban sampai tiga kali. Bantahan terdakwa itu langsung
diprotes Mutmainah.
> 
> Dalam perkara ini, jaksa menjerat tiga terdakwa dengan pasal 170
ayat 2 ke-1 KUHP, jo pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 289 KUHP jo pasal
55 ayat 10 ke-1 KUHP. Dengan pasal tersebut, para terdakwa terancam
hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
> 
> Di luar ruang sidang, puluhan massa dari Barisan Anti Pemurtadan
(BAP) Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) dan Tim Anti Pemurtadan (TAP)
MUI Kota Bandung, melakukan aksi solidaritas untuk Warso dan keluarga.
''Harusnya terdakwa juga dijerat pasal 333 tentang Kebebasan
Beribadah. Tapi sekarang berita acara pemeriksaan belum dimasukkan
juga,'' tutur Ketua BAP, Muhammad Mu'min.
> 
> Dalam orasinya, aktivis BAP itu menuntut agar hakim bertindak adil
dalam menangani perkara ini. Menurut mereka, persidangan tersebut akan
terus dipantau. ''Kami akan terus memantau persidangan ini. Kami hadir
di tempat ini tidak dibayar,'' tutur salah seorang aktivis. 
> C 2005 Hak Cipta oleh Republika Online
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
> http://mail.yahoo.com 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]




***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke