http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/7/22/n9.htm


Sekjen Depag Diperiksa Terkait Penyelewengan DAU 
Jakarta (Bali Post) -      
Untuk kedua kalinya Sekjen Departemen Agama (Depag) Faisal Ismail kembali 
diperiksa penyidik dari Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim 
Tastipikor) di Mabes Polri Jakarta, Kamis (21/7) kemarin. Faisal diperiksa 
sebagai saksi kasus penyelewengan dana abadi umat (DAU) dengan tersangka mantan 
Menteri Agama (Menag) Said Agil Husin Al Munawar dan mantan Dirjen Bimas Islam 
dan Penyelenggaraan Haji (BIPH) Taufiq Kamil.     

Usai pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam, Faisal menyatakan 
kedatangannya ke Mabes Polri bukanlah untuk menjalani pemeriksaan. "Tadi 
penyidik hanya melakukan konfirmasi atas pemeriksaan sebelumnya dan  kita 
mengobrol-ngobrol saja," katanya. 

Pernyataan Faisal itu diperkuat oleh Wakil Ketua Tim Tastipikor Brigjen Pol. 
Indarto. Menurut Indarto yang juga Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim 
Polri ini, materi pemeriksaan terhadap Faisal hanya merupakan konfirmasi dari 
hasil pemeriksaan pertamanya pada Senin (4/7) lalu. "Penyidik perlu 
mengklarifikasi tentang aturan pengelolaan efisiensi dana penyelenggaraan 
ibadah haji, karena berdasarkan penelusuran penyidik, pengelolaan dana itu 
menyalahi Undang-undang No.17 tahun 1999 tentang efisiensi pengelolaan dana 
penyelenggaraan haji," kata perwira tinggi berbintang satu ini.



Tak Langgar Aturan 

Di tempat yang sama, pengacara Said Agil, Mohammad Assegaf, membantah bahwa 
kliennya telah melanggar UU No. 17/1999 saat mengelola DAU. "DAU itu sudah ada 
peraturan dan ketentuannya. Ada peraturan menteri dan ketentuan menteri agama 
(KMA) yang memberikan perincian dalam hal apa saja DAU dikeluarkan dan di situ 
juga disebutkan pula prosentase-prosentasenya. KMA adalah pelaksanaan dari UU 
itu," tegas Assegaf sebelum mendampingi pemeriksaan Said Agil. 

Mengenai materi pemeriksaan terhadap kliennya, pengacara senior ini 
menjelaskan, kliennya dikonfirmasi penyidik seputar tanda bukti (kuitansi) 
sejumlah penerimaan dan pengeluaran uang yang bersumber dari dana DAU. Said 
Agil, kata Assegaf, juga ditanya penyidik siapa saja yang telah menerima 
gelontoran dana. Menurut Assegaf, selain ditandatangani kliennya juga 
ditandatangani oleh Sekjen Depag Faisal Ismal dan Bendahara Depag. (kmb5) 




[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke