http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/7/22/n9.htm
Sekjen Depag Diperiksa Terkait Penyelewengan DAU Jakarta (Bali Post) - Untuk kedua kalinya Sekjen Departemen Agama (Depag) Faisal Ismail kembali diperiksa penyidik dari Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tastipikor) di Mabes Polri Jakarta, Kamis (21/7) kemarin. Faisal diperiksa sebagai saksi kasus penyelewengan dana abadi umat (DAU) dengan tersangka mantan Menteri Agama (Menag) Said Agil Husin Al Munawar dan mantan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji (BIPH) Taufiq Kamil. Usai pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam, Faisal menyatakan kedatangannya ke Mabes Polri bukanlah untuk menjalani pemeriksaan. "Tadi penyidik hanya melakukan konfirmasi atas pemeriksaan sebelumnya dan kita mengobrol-ngobrol saja," katanya. Pernyataan Faisal itu diperkuat oleh Wakil Ketua Tim Tastipikor Brigjen Pol. Indarto. Menurut Indarto yang juga Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri ini, materi pemeriksaan terhadap Faisal hanya merupakan konfirmasi dari hasil pemeriksaan pertamanya pada Senin (4/7) lalu. "Penyidik perlu mengklarifikasi tentang aturan pengelolaan efisiensi dana penyelenggaraan ibadah haji, karena berdasarkan penelusuran penyidik, pengelolaan dana itu menyalahi Undang-undang No.17 tahun 1999 tentang efisiensi pengelolaan dana penyelenggaraan haji," kata perwira tinggi berbintang satu ini. Tak Langgar Aturan Di tempat yang sama, pengacara Said Agil, Mohammad Assegaf, membantah bahwa kliennya telah melanggar UU No. 17/1999 saat mengelola DAU. "DAU itu sudah ada peraturan dan ketentuannya. Ada peraturan menteri dan ketentuan menteri agama (KMA) yang memberikan perincian dalam hal apa saja DAU dikeluarkan dan di situ juga disebutkan pula prosentase-prosentasenya. KMA adalah pelaksanaan dari UU itu," tegas Assegaf sebelum mendampingi pemeriksaan Said Agil. Mengenai materi pemeriksaan terhadap kliennya, pengacara senior ini menjelaskan, kliennya dikonfirmasi penyidik seputar tanda bukti (kuitansi) sejumlah penerimaan dan pengeluaran uang yang bersumber dari dana DAU. Said Agil, kata Assegaf, juga ditanya penyidik siapa saja yang telah menerima gelontoran dana. Menurut Assegaf, selain ditandatangani kliennya juga ditandatangani oleh Sekjen Depag Faisal Ismal dan Bendahara Depag. (kmb5) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

