Refleksi: Kalau presiden sebagai panglima tertinggi takut berarti rakyat tak akan bisa bernafas.
http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/7/22/n7.htm SBY Takut Bongkar Kasus Munir Jakarta (Bali Post) - Setelah Tim Pencari Fakta (TPF) Munir menyelesaikan tugasnya 23 Juni lalu, pengusutan kasus Munir nyaris terhenti. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai mengingkari janjinya sendiri. Presiden hingga saat ini belum mengumumkan hasil temuan TPF. Padahal, sesuai Keppres No. 111/2004 butir kesembilan, dinyatakan pemerintah akan mengumumkan hasil penyelidikan TPF kepada masyarakat. Sekretaris Dewan Pengurus Kontras yang juga mantan Wakil Ketua TPF Asmara Nababan menyayangkan sikap Presiden Yudhoyono. "Sepertinya Presiden ketakutan membongkar kasus Munir ini," tegas Asmara dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/7) kemarin. Bagi Asmara, pengumuman hasil temuan TPF itu sangat penting. Masyarakat perlu mengetahui apa sebenarnya yang terjadi di balik pembunuhan Munir. Selain itu, pengumuman ini merupakan salah satu indikasi komitmen pemerintah dalam mengungkap misteri kematian aktivis HAM asal Malang Jatim ini. Hasil temuan TPF menyebutkan, kasus pembunuhan Munir dilakukan secara konspiratif. Itu artinya, pembunuhan dilakukan melalui perencanaan yang matang. Ada perencananya, ada yang melaksanakan, ada yang mengevaluasi, dan ada yang menghapus jejaknya. Sejumlah pihak telah diduga terlibat dalam konspirasi tersebut, yakni Garuda Indonesia dan Badan Intelijen Negara. "Pollycarpus (pilot Garuda, yang kini tersangka) itu hanya 2 persen saja dari besarnya kasus ini. Masih 98 persen yang belum terungkap," tandas Asmara. Selama ini telah terbukti otoritas Presiden Yudhoyono tidak banyak berpengaruh pada institusi BIN. Ini tidak perlu terjadi di kemudian hari. Pasalnya, Presiden punya kewenangan mengangkat dan memberhentikan kepala BIN. Itu artinya, Presiden juga punya kewenangan yang sangat luas untuk mengakses dokumen ke BIN. "Selama ini otoritas Presiden tidak efektif mengakses dokumen ke BIN. Apakah nanti ke depan otoritas Presiden masih punya kekuatan untuk mengakses dokumen ke BIN, ini suatu persoalan," akunya. Asmara juga menyesalkan mengapa pemerintah tidak akan membentuk lembaga baru untuk mengawal proses pengungkapan kasus Munir ini. Bagi mantan anggota Komnas HAM ini, Presiden tidak bisa hanya menyerahkan masalah ini kepada pihak polisi dan Kejaksaan Agung. Diperlukan tindakan ekstra luar biasa untuk mendukung dan mengawal kepolisian dan kejaksaan untuk membongkar kasus ini secara tuntas. "Kami tetap memandang perlu dibentuknya sebuah lembaga yang mewakili otoritas Presiden dan mampu secara langsung memastikan tuntasnya pengungkapan kasus Munir. Bukan saja terhadap proses hukum yang berlangsung di tingkat penyidikan, juga hingga tingkat penuntutan maupun pemriksaan di pengadilan," tuturnya. Sementara itu, MM Billah, anggota Komnas HAM yang juga anggota Dewan Pengurus Kontras, menyatakan komposisi anggota lembaga tersebut dapat terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat dengan kualifikasi keahlian dan integritas moral yang tinggi. Kelembagaan ini juga perlu diberi kewenangan khusus yang dapat lebih memaksimalkan proses hukum dari bayang-bayang hambatan politis. "Dengan demikian, muara akhir pengungkapan kasus Munir tidak mengalami kebuntuan," tuturnya. (kmb7) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

