http://www.suarapembaruan.com/News/2005/07/22/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
Lintas

1,2 juta Anak Usia Sekolah di Jatim Tidak Sekolah
SEKITAR 1, 2 juta dari 10 juta anak usia sekolah dasar dan menengah di Jawa 
Timur (Jatim) tidak dapat mengikuti pendidikan formal, karena keterbatasan 
dana. Jumlah ini akan bertambah menjadi sekitar 1,5 juta, karena sedikitnya 
300.000 sampai 400.000 anak tidak bisa melanjutkan pendidikan formal ke jenjang 
yang lebih tinggi dalam tahun ajaran baru ini , dengan alasan yang sama. 

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Jatim, Dr Ir Daniel Rosyid yang juga 
mantan Pembantu Rektor IV Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya , 
menjawab pertanyaan Pembaruan di Surabaya, Kamis (21/7). 

Daniel Rosyid mengatakan, potensi anak-anak usia sekolah yang tidak bisa 
melanjutkan sekolah dengan alasan biaya bisa ditekan seminimal mungkin, jika 
kepala sekolah mulai dari sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA) 
milik pemerintah se Jatim memberikan kesempatan anak keluarga fakir miskin 
mengikuti pendidikan gratis. 

Daniel Rosyid mengakui untuk masuk SD Negeri di Surabaya saja ada kepala 
sekolah yang memungut sekitar Rp 750.000 untuk uang gedung dan berbagai 
kebutuhan lainnya. 

Menurutnya, menghadapi kondisi infrastruktur pendidikan yang tidak memadai 
seperti sekarang ini, hendaknya pemerintah kota/ kabupaten bahkan Pemerintah 
Pusat melakukan langkah berani dengan mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20 
persen dari APBN dan APBD dalam jangka waktu lima tahun dan setelah itu turun 
sampai rata-rata 10 persen.(029) 



Pabrik Miras Topi Miring Diancam Ditutup Pemkot Batu

Dinas Perdagangan dan Industri (Diperindag) Pemkot Batu, Jawa Timur (Jatim) 
diinstruksikan berkoordinasi dengan instansi terakit untuk menutup aktivitas 
pabrik minuman keras (miras) CV. 21 Kumala Hidup (KH) di Jalan Panglima 
Sudirman 65, Kota Batu. Pabrik miras yang berlokasi tepat di depan Balai Kota 
Batu ini,nyaris tidak diketahui umum karena tak memasang papan perusahaan itu 
diminta dalam kurun waktu cepat harus tutup. Alasanya produk perusahaan itu 
menyimpang dari ketentuan hukum. 

"Izin usahanya produk minuman sari buah, tetapi ternyata selama ini mereka 
memproduksi miras dengan kandungan (prosentase) alkohol sekitar 39%-41%, maka 
jika CV 21 KH tidak tutup, terpaksa izin usahanya kita cabut dan pelanggaran 
hukumnya kita proses sebagaimana mestinya," ujar Kepala Disperindag Pemkot 
Batu, Jatim, M Saifuddin R menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (22/7) menyusul 
instruksi Wali Kota Malang Raya, Drs Imam Kabul MSi MM untuk segera menutup 
perusahaan miras itu karena dikhawatirkan akan memicu kerawanan kamtibmas. 

Lebih lanjut dikatakan, pabrik minuman CV 21 KH menurut Wali Kota selama ini 
tidak diketahui memproduksi miras cap Topi Miring, Vodka dan merek lain dengan 
kadar alkohol rata-rata 36-39%. Perusahaan 'home industri' yang berada di atas 
lahan pabrik seluas 4.570 m2 di depan Balai Kota Batu dan mempekerjakan 16 
orang karyawan itu diam-diam memproduksi miras berakohol tinggi yang 
jelas-jelas melanggar ketentuan yang digariskan pemerintah. (070) 


Last modified: 22/7/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke