http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-399%7CP Senin, 18 Juli 2005 Perempuan Pengusaha Mikro Perlu Akses Kredit Usaha Jurnalis Kontributor: Latifah Jurnalperempuan.com-Yogyakarta. Dalam mengajukan kredit, biasanya pengusaha perempuan kurang dipercaya dalam masalah persyaratan kredit. Kalau tidak ada tanda tangan suami, dananya tidak metu (keluar). Padahal, yang kerja kan perempuan, ujar Endang, pengusaha jamu Qolbun Salim dari Kecamatan Prambanan. Nyuwun sewu, kalau bisa, perempuan dipercaya sedikitlah kalau ada syarat-syaratnya, lanjut Endang yang disambut tepuk tangan meriah dari para peserta Seminar Peran Perempuan dalam Pembangunan Biofarmaka, Sabtu (16/7) di Yogyakarta. Seminar ini diselenggarakan dalam rangkaian Indonesian Biopharmaca Exhibition and Congress (IBEC) 2005.
Permohonan yang bernada gugatan itu diajukan Endang kepada Djoko Ismanto dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Wilayah Yogyakarta. Djoko menampik adanya pembedaan jenis kelamin dalam pemberian kredit. Ia pun menjelaskan, Pengajuan kreditnya sifatnya harus suami-istri karena suami-istri satu ikatan jiwa. Dalam hukum hal tersebut disebut tanggung renteng. Maksudnya, kalau suami atau istri rugi, pasangannya harus mau ikut menanggung kerugian itu. Harus mau ikut bertanggung jawab, jawabnya. Mendengar pernyataan Djoko itu, sejumlah peserta melontarkan ketidakpuasannya yang, sayangnya, tidak dapat tertampung dalam forum karena keterbatasan waktu. Selain itu, ada pula peserta seminar yang mengeluhkan tingginya suku bunga kredit yang dapat menghambat perkembangan usaha kecil, khususnya perempuan pengusaha. Menanggapi keluhan itu, Djoko mengemukakan bahwa bunga bisa lebih ringan bila ada komitmen dari pemerintah, khususnya Kementrian Pemberdayaan Perempuan, yang kemudian berwujud subsidi seperti halnya dalam kredit peningkatan pendapatan petani atau nelayan kecil (P4K). Untuk itu, harus ada koordinasi antara Menteri Keuangan dan Mentri Pemberdayaan Perempuan. Sebelumnya, dalam presentasinya yang bertema Upaya Perbankan (BRI) untuk Meningkatkan Akses Pengusaha Mikro terhadap Produk BRI, Djoko mengemukakan beberapa aspek usaha mikro yang bisa menjadi hambatan untuk berkembang. Pertama, skala usaha relatif kecil dan umumnya tidak ada pencatatan tentang kegiatan bisnis. Kedua, usaha dijalankan oleh anggota keluarga sehingga tidak ada pemisahan rumah tangga dan bisnis. Ketiga, sumber daya bersifat lokal, padat karya, dan menggunakan teknologi sederhana. Di samping masalah teknologi, mengutip hasil pemetaan LD-FEUI (2004), Setiawati Arifin, Deputi bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan pada Kementrian Pemberdayaan Perempuan, memaparkan bahwa kendala terbesar yang dihadapi oleh perempuan pengusaha mikro, pengusaha kecil dan menengah, umumnya terletak pada aspek pemasaran, permodalan, sumber daya manusia, serta rendahnya penguasaan terhadap aset produksi. Oleh karena itu, kebutuhan yang sangat diperlukan bagi perempuan pengusaha mikro dan kecil berupa pendampingan oleh lembaga yang dekat dengan pengusaha (perempuan) dalam memberikan layanan pengembangan usaha yang cepat, mudah serta dirasakan hasilnya secara cepat. Berkaitan dengan teknologi, Suyitno, dari Disperindag DIY, menawarkan bantuan layanan informasi dan kerja sama mengenai berbagai teknologi tepat guna, seperti alat pengering jamu, di Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna (BPTTG). Pelayanan itu dilakukan dalam rangka fungsi pembinaan BPTTG, yang mengarah pada layanan kepada masyarakat melalui kemampuan pelayanan dalam bidang rekayasa teknologi. Seperti yang dipaparkan Setiawati, sinergi antarsektor memang diperlukan untuk menghadapi permasalahan yang dihadapi perempuan dalam produktivitas ekonomi secara bertahap dan berkesinambungan. Dalam hal ini, salah satu kebijakan yang ditempuh Kementrian Pemberdayaan Perempuan adalah pengembangan model desa Perempuan Indonesia Maju Mandiri (Prima) dalam pengembangan respon sosial masyarakat. Secara lebih umum, Kementrian Pemberdayaan Perempuan meluncurkan Kebijakan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) pada akhir 2004. Kointribusi perempuan dalam menggerakan ekonomi rakyat sebenarnya cukup berarti, terutama sebagai pelaku dalam usaha mikro karena 60% dari 40 juta pengusahan mikro, kecil dan menengah, adalah perempuan. Terkait dengan pengembangan biofarmaka, bagi Kementrian Pemberdayaan Perempuan, peran perempuan juga sangat besar dan krusial. Perempuan telah berperan mulai dari proses penyebarluasan tanaman biofarmaka, pemeliharan hingga produk olahannya. Perempuan berperan dalam menjaga kelestarian plasma nutfah kekayaan tumbuhan biofarmaka, mempertahankan kearifan lokal melalui pengembangan biofarmaka, menjaga kelangsungan tradisi pemanfaatan biofarmaka kepada generasi selanjutnya, dan turut meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat melalui produk-produk olahan biofarmaka. * *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

