http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-399%7CP
Senin, 18 Juli 2005
Perempuan Pengusaha Mikro Perlu Akses Kredit Usaha 
Jurnalis Kontributor: Latifah
Jurnalperempuan.com-Yogyakarta. “Dalam mengajukan kredit, biasanya pengusaha 
perempuan kurang dipercaya dalam masalah persyaratan kredit. Kalau tidak ada 
tanda tangan suami, dananya tidak metu (keluar). Padahal, yang kerja kan 
perempuan, “ ujar Endang, pengusaha jamu Qolbun Salim dari Kecamatan Prambanan. 
“Nyuwun sewu, kalau bisa, perempuan dipercaya sedikitlah kalau ada 
syarat-syaratnya,” lanjut Endang yang disambut tepuk tangan meriah dari para 
peserta Seminar Peran Perempuan dalam Pembangunan Biofarmaka, Sabtu (16/7) di 
Yogyakarta. Seminar ini diselenggarakan dalam rangkaian Indonesian Biopharmaca 
Exhibition and Congress (IBEC) 2005. 

Permohonan yang bernada gugatan itu diajukan Endang kepada Djoko Ismanto dari 
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Wilayah Yogyakarta. Djoko menampik adanya 
pembedaan jenis kelamin dalam pemberian kredit. Ia pun menjelaskan, “Pengajuan 
kreditnya sifatnya harus suami-istri karena suami-istri satu ikatan jiwa.” 
Dalam hukum hal tersebut disebut tanggung renteng. Maksudnya, kalau suami atau 
istri rugi, pasangannya harus mau ikut menanggung kerugian itu. ”Harus mau ikut 
bertanggung jawab,” jawabnya. Mendengar pernyataan Djoko itu, sejumlah peserta 
melontarkan ketidakpuasannya yang, sayangnya, tidak dapat tertampung dalam 
forum karena keterbatasan waktu. 

Selain itu, ada pula peserta seminar yang mengeluhkan tingginya suku bunga 
kredit yang dapat menghambat perkembangan usaha kecil, khususnya perempuan 
pengusaha. Menanggapi keluhan itu, Djoko mengemukakan bahwa bunga bisa lebih 
ringan bila ada komitmen dari pemerintah, khususnya Kementrian Pemberdayaan 
Perempuan, yang kemudian berwujud subsidi seperti halnya dalam kredit 
peningkatan pendapatan petani atau nelayan kecil (P4K). Untuk itu, “harus ada 
koordinasi antara Menteri Keuangan dan Mentri Pemberdayaan Perempuan. 

Sebelumnya, dalam presentasinya yang bertema Upaya Perbankan (BRI) untuk 
Meningkatkan Akses Pengusaha Mikro terhadap Produk BRI, Djoko mengemukakan 
beberapa aspek usaha mikro yang bisa menjadi hambatan untuk berkembang. 
Pertama, skala usaha relatif kecil dan umumnya tidak ada pencatatan tentang 
kegiatan bisnis. Kedua, usaha dijalankan oleh anggota keluarga sehingga tidak 
ada pemisahan rumah tangga dan bisnis. Ketiga, sumber daya bersifat lokal, 
padat karya, dan menggunakan teknologi sederhana. 

Di samping masalah teknologi, mengutip hasil pemetaan LD-FEUI (2004), Setiawati 
Arifin, Deputi bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan pada Kementrian 
Pemberdayaan Perempuan, memaparkan bahwa kendala terbesar yang dihadapi oleh 
perempuan pengusaha mikro, pengusaha kecil dan menengah, umumnya terletak pada 
aspek pemasaran, permodalan, sumber daya manusia, serta rendahnya penguasaan 
terhadap aset produksi. Oleh karena itu, kebutuhan yang sangat diperlukan bagi 
perempuan pengusaha mikro dan kecil berupa pendampingan oleh lembaga yang dekat 
dengan pengusaha (perempuan) dalam memberikan layanan pengembangan usaha yang 
cepat, mudah serta dirasakan hasilnya secara cepat. 

Berkaitan dengan teknologi, Suyitno, dari Disperindag DIY, menawarkan bantuan 
layanan informasi dan kerja sama mengenai berbagai teknologi tepat guna, 
seperti alat pengering jamu, di Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna 
(BPTTG). Pelayanan itu dilakukan dalam rangka fungsi pembinaan BPTTG, yang 
mengarah pada layanan kepada masyarakat melalui kemampuan pelayanan dalam 
bidang rekayasa teknologi. 

Seperti yang dipaparkan Setiawati, sinergi antarsektor memang diperlukan untuk 
menghadapi permasalahan yang dihadapi perempuan dalam produktivitas ekonomi 
secara bertahap dan berkesinambungan. Dalam hal ini, salah satu kebijakan yang 
ditempuh Kementrian Pemberdayaan Perempuan adalah pengembangan model desa 
Perempuan Indonesia Maju Mandiri (Prima) dalam pengembangan respon sosial 
masyarakat. Secara lebih umum, Kementrian Pemberdayaan Perempuan meluncurkan 
Kebijakan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) pada akhir 2004. 
Kointribusi perempuan dalam menggerakan ekonomi rakyat sebenarnya cukup 
berarti, terutama sebagai pelaku dalam usaha mikro karena 60% dari 40 juta 
pengusahan mikro, kecil dan menengah, adalah perempuan. 

Terkait dengan pengembangan biofarmaka, bagi Kementrian Pemberdayaan Perempuan, 
peran perempuan juga sangat besar dan krusial. Perempuan telah berperan mulai 
dari proses penyebarluasan tanaman biofarmaka, pemeliharan hingga produk 
olahannya. Perempuan berperan dalam menjaga kelestarian plasma nutfah kekayaan 
tumbuhan biofarmaka, mempertahankan kearifan lokal melalui pengembangan 
biofarmaka, menjaga kelangsungan tradisi pemanfaatan biofarmaka kepada generasi 
selanjutnya, dan turut meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat melalui 
produk-produk olahan biofarmaka. * 




***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke