Sebagai tambahan info. Komentar dari rekan Dokter lainnya. Yang tidak berkenan silahkan diskip saja:
---------------------- Dear PPI-ers, Artikel yg di fw pak Frans memang merefleksikan sistem administrasi pelayanan kesehatan kita yang seperti benang kusut, yang sangat tidak mudah mengurainya satu per-satu. Di sana ada masalah biaya pelayanan yg memang mahal, rasio penduduk dan tempat pelayanan kesehatan yg memadai, etc..etc..yg ujung2nya terkait duit, income perkapita yg rendah, GDP, dst..@ Tapi kelihatannya yg paling menonjol [EMAIL PROTECTED] tsb adalah terbatasnya tempat pelayanan dan peralatan yg [EMAIL PROTECTED] dokter, Insya Allah, tentu tidak akan pernah menolak/membedakan pasien sesuai sumpahnya. Tapi mereka hanya punya skill, mereka bukanlah pembuat obat atau alat suntik atau alat diposable lainnya, juga umumnya bukan pemilik rumah sakit dan peralatan di dalamnya. Tidak semua penyakit bisa disembuhkan hanya dengan skill dokter dan obat saja. Apa yg ada pada artikel tsb, sering saya lihat dan alami ketika bertugas di IGD di beberapa RS di Jabotabek. Saya rasa ini sangat mudah dipahami : Bila RS penuh dan tidak punya peralatan yg memadai utk merawat penyakit tsb, kira-kira harus bagaimana ?...tentu pihak RS akan meminta pasien mencari RS lain (yg di jakarta tentu sangat banyak) bukan ?...Bila ada kegawatan yg harus ditangani pada pasien ybs, kegawatan tentu akan ditangani di IGD tsb sesuai kemampuan dan peralatan yg ada. Apa yg dialami pasien tsb tentu sangat mengenaskan, tapi seperti umumnya media massa Indonesia, pemberitaan tsb tidak cover both-side. Tidak ada satupun upaya konfirmasi resmi yg dilakukan pembuat beritanya ke pihak UGD atau RS-nya sehingga pembaca bisa tahu apa yg sebenarnya terjadi. Masalah yg akan disorot spt-nya soal duit, tapi dapat dilihat tidak ada di antara RS tsb yg jelas menolak pasien krn urusan ini. Buktinya di RS Harapan Bunda, tempat ada dan bayipun dapat langsung dirawat dg urusan duit belakangan. Kalau ditilik kasus ini lebih jauh spt juga yg disampaikan pak Tonang, bayi ini lahir pre-term (prematur) dg BB < 1500 g, dg masalah ikterik (kuning). Bayi tsb memerlukan perawatan di neonatal ICU (NICU.. ditempat pak Tonang namanya PICU rupanya..), yg selanjutnya ditempatkan pada semacam inkubator khusus yg suhunya dapat diatur, dan selanjutnya menjalani terapi sinar UV. Ini adalah prosedur standard yg tidak bisa hanya diatasi di IGD atau dg obat-obatan saja. Saya menduga ke-enam RS tsb menolak karena peralatan tsb tidak ada, atau ada tapi sedang terpakai. Di RSCM, kalau benar petugas IGD mengatakan RSCM tak punya peralatan tsb, mudah2an direktur membaca artikel ini dan memberi sangsi kepada ybs. Sebagai RSUPN (RSU pusat nasional) tentu RSCM punya NICU yg sampai saat ini saya rasa kapasitasnya terbesar dari tempat lain. Kebetulan sayapun pernah belajar di ruang tsb termasuk melakukan observasi padi bayi ikterik yg sedang diberi terapi UV. Masalahnya mencari tempat kosong di RSCM tidak ubahnya ikutan lotre, sulitnya minta ampun. Banyak teman sejawat dokter yg kebetulan sakitpun tak bisa dirawat di situ. RS tsb menerima rujukan dari seluruh wilayah NKRI, dan masyarakat umum di jakarta selalu berusaha ke RSCM dg harapan dapat pelayanan baik tapi murah. Whatever, mudah2an everything menjadi lebih baik. Ada ambulans gratis , ada asuransi yg cover semua pelayanan, dan segala yg indah2 di Jepang bisa dinikmati masyarakat kita. Sbg catatan bagi teman2 PNS, askes yg anda pegang ternyata tidak bisa cover semua tindakan medis. Contohnya primary angioplasti (membuka sumbatan dg baloon kateter) pada pasien serangan jantung akut ternyata tidak dicover askes krn memang biaya alat disposable-nya mahal. Padahal itu terapi standard di seluruh dunia. Yg dicover askes hanya obat trombolitik (membuka sumbatan dg obat) yg eberhasilannya hanya sekitar 50%. Padahal bila sumbatan tidak terbuka sempurna resiko otot jantung menjadi rusak irreversible sangat besar. tapi yg lebih baik adalah jangan sampaisakit jantung dg menjaga kesehatan scr baik dan teratur, ... Mudah2an bermanfaat salam, Renan Okayama --------------------- Tambahan dari yg lain: Meskipun terbatas, kalau dianggap mengabaikan hak asasi manusia seperti berita di kompas ini bagaimana? http://www.kompas.com/utama/news/0507/26/193157.htm Pengadilan Negeri (PN) Kofu, Selasa (26/7) memerintahkan Kota Kofu di Prefektur Yamanashi, Jepang, membayar kerugian sebesar satu juta yen kepada orangtua wanita Thailand yang meninggal dunia. Pasalnya, rumah sakit kota tersebut menolak mengoperasi wanita itu. Rupanya, wanita Thailand itu terkena HIV. > RS sebaiknya membantu menghubungi RS-RS lain mengenai tersedia atau > tidaknya fasilitas yang dibutuhkan. Jadi calon pasien tidak merasa > diabaikan dan harus keliling kota sejak pagi hingga malam. > Saya yakin RS sebenarnya bisa melakukan lebih dari itu dan biasanya > usaha-usaha itu hanya muncul saat terjadi keadaan darurat saja > (kecelakaan dengan korban massal, bencana alam). Usaha untuk itu dilakukan dengan yang disebut "Radio-Medik". Pada konsep ini, semua RS di satu kota saling berhubungan dengan pesawat gelombang radio. Ini berguna bukan saja soal pengiriman pasien, tetapi juga antisipasi kejadian luar biasa spt Mas Baskara sampaikan. Bahwa RS berkewajiban memberikan jalan bagi pasien, itu jelas. Yang menjadi masalah sebenarnya adalah "bagaimana kewajiban itu diimplementasikan". Banyak hal terkait dalam hal ini, dan saya sendiri merasa tidak mampu menguraikannya semuanya. Yang jelas, perlu dipahami bahwa "dokter berhak bahkan mungkin wajib menolak pasien". Klausulnya adalah prinsip "do no harm". Kalau dokter/RS menyadari bahwa kemampuan yg ada padanya tidak akan mampu menolong seorang pasien, maka dia wajib menolak pasien tersebut, dalam artian tidak boleh berbohong bahwa mereka sanggup merawatnya. Semua harus dijelaskan dengan gamblang, agar tidak terjadi spt di Jak-Tim tsb. Berhak ? Kalau harus memilih antara "kesehatan pribadi dokter dengan kesehatan pasien" dokter seharusnya memilih kesehatan pribadi. Mengapa ? Akan lebih berguna bila dokter tersebut tetap sehat sehingga mampu melayani pasien-pasien lainnya daripada memaksakan diri terhadap satu pasien tetapi kehilangan kemampuannya. Pada prinsip Triage (kegawat-daruratan) dikenal label hijau-kuning-merah (berurutan dari ringan-berat). Bila ada kecelakaan massal, maka langkah pertama dokter memutuskan soal label ini. Jangan kaget kalau yang justru ditolong adalah yang "masih teriak-teriak kesakitan" daripada yang pingsan atau luka berat sampai tidak sadar. Lho ? Karena prinsipnya menyelamatkan lebih banyak, itu yang dipegang. Apakah berarti RS boleh memilih pasien yang akan dirawat berdasarkan prinsip tersebut ? Menurut saya boleh sekali. ASAL semua itu disampaikan secara terbuka, jelas, sehingga tidak disalah artikan sebagai menolak yang tidak jelas alasannya. Eh nanti disambung lagi kalau ada yang baru ya ... Kerja lagi dulu ... tonang *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

