http://www.kompas.com/kompas-cetak/0507/28/utama/1933167.htm
Amnesti Hanya untuk 2.053 Aktivis GAM Pemerintah Perlu Buka Draf Perundingan Banda Aceh, Kompas - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin memastikan, amnesti bagi para aktivis Gerakan Aceh Merdeka akan diberikan pada 31 Agustus 2005. Amnesti hanya untuk aktivis yang dihukum dan dipenjara, atau tahanan dan narapidana dengan tuduhan makar yang berjumlah 2.053 orang, serta tidak untuk pelaku kriminal. Hal itu diungkapkan Hamid dalam pertemuan bertajuk sosialisasi hasil perundingan delegasi Indonesia-GAM putaran kelima di Kantor Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Rabu (27/7). Perundingan untuk mengakhiri konflik itu oleh Hamid disebut sebagai langkah maju yang amat menentukan masa depan Aceh. Pertemuan kemarin dihadiri bupati, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Hamid didampingi antara lain Ketua Desk Aceh Laksamana Muda Djoko Sumaryono, Penjabat Gubernur NAD Azwar Abubakar, Panglima Kodam Iskandar Muda Mayor Jenderal Supiadin AS, dan Kepala Polda NAD Inspektur Jenderal Bahrumsyah Kasman. Hamid mengatakan, bagi Indonesia pemberian amnesti kepada aktivis GAM dilakukan 15 hari setelah penandatanganan nota kesepahaman (MOU) atau tepatnya 31 Agustus 2005. Siapa saja yang mendapat amnesti itu? Hanyalah aktivis GAM, termasuk mereka yang dihukum dan dipenjara (baik tahanan maupun narapidana) dengan tuduhan makar. Amnesti tidak diberikan kepada aktivis yang dihukum karena tindakan kriminal, seperti merampok, kata Hamid. Berdasarkan kategori itu, menurut Hamid, ada 2.053 aktivis yang mendapat amnesti. Sebanyak 469 orang di antaranya, lanjut Hamid, kini tengah menjalani hukuman di Pulau Jawa, sedangkan 1.584 lainnya tengah ditahan di wilayah NAD. Semua tahanan dan narapidana akan kami bebaskan, dikeluarkan dari tahanan atau penjara. Jika MOU itu sudah ditandatangani bersama kedua belah pihak, pemerintah dan GAM, maka 15 hari setelahnya akan kita penuhi janji itu, dan kita tidak akan pernah mengkhianatinya, katanya. Penjabat Gubernur Azwar Abubakar kepada Kompas mengatakan, dia bersama seluruh rakyat Aceh saat ini berdebar-debar gembira menanti penandatanganan MOU itu. Sekretaris Umum Badan Koordinasi Islah Aceh pada Majelis Permusyawaratan Ulama NAD HM Zardan Araby mengatakan, kesepahaman untuk mengakhiri konflik itu merupakan solusi yang amat cerdas. Berkaitan dengan itu, di Jakarta Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengharapkan semua pihak bisa konsisten menjalankan apa pun hasil kesepakatan perundingan. Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia MM Billah mengingatkan pentingnya pemerintah segera membuka rincian draf kesepahaman Indonesia-GAM yang dicapai secara informal di Helsinki, Finlandia, beberapa waktu lalu. Kalangan lembaga swadaya masyarakat mengingatkan, penarikan tentara pascakesepakatan damai itu harus diwaspadai. Disinyalir, pengurangan pasukan dari Aceh bisa jadi dibarengi dengan peningkatan intensitas operasi intelijen di daerah itu yang justru akan memicu memanasnya konflik dengan GAM. (ana/DWA) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

