SUARA PEMBARUAN DAILY --------------------------------------------------------------------------------
Soal Papua Harus Ada Syarat Berhubungan dengan AS JAKARTA - Indonesia harus menjadikan sikap Kongres Amerika Serikat (AS) dalam menjalin hubungan bilateral dengan AS di masa mendatang. Sikap anggota House of Representative yang tidak mendukung Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mengutak atik persoalan Papua seharusnya tidak terjadi andai Presiden George W Bush mampu dan mau menjelaskan sikap pemerintah AS terhadap keutuhan NKRI. Demikian dikemukakan anggota DPR Happy Bone Zulkarnaen menanggapi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas campur tangan AS menyelesaikan persoalan di Papua. Happy yang ikut dalam rombongan kunjungan kenegaraan Presiden Yudhoyono ke Republik Rakyat China, kepada Pembaruan, Sabtu (30/7) menilai, AS akan selalu menerapkan politik luar negeri yang standar ganda. "Karena itu kita harus selalu punya reserve dalam menjalin hubungan bilateral dengan AS," katanya. Menurutnya, ke depan wajar jika Indonesia tidak bisa percaya sepenuhnya pada AS, terutama pada House yang terkesan menggunting dalam lipatan. "Saya sebagai anggota DPR memahami kekecewaan Presiden Yudhoyono dan nanti di komisi satu kami juga akan segera membahas soal ini," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu. Di Shenzhen, RRC, Jumat malam, Presiden Yudhoyono mengingatkan AS untuk tidak campur tangan pada masalah dalam negeri Indonesia, khususnya yang menyangkut soal Papua. Presiden mengemukakan hal ini menyusul adanya selebaran yang mempertanyakan penentuan pendapat rakyat (Pepera) di Papua tahun 1969 dan saat ini beredar di beberapa kota di Papua. Otsus Papua Sementara itu, Sekretaris Dewan Adat Papua (DAP) Thaha Al Hamid dalam konferensi pers di Jayapura, Jumat (29/7) mengatakan Otonomi Khusus (Otsus) yang diberikan kepada rakyat Papua bukan lahir dari keikhlasan politik Pemerintah Indonesia. Tetapi keterpaksaan untuk menjawab tekanan internasional yang menginginkan adanya penyelesaian segera secara adil dan damai atas masalah Papua. Menurut Thaha, akibatnya pemerintah sangat tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan otonomi khusus di Tanah Papua seperti diamanatkan didalam TAP MPR RI NO. IV/MPR/i999 tentang GBHN dan TAP MPR RI No. IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah. Tetapi sebaliknya yang terjadi justru semakin banyak daftar kesalahan, kebohongan, serta kecurangan yang terjadi secara terang-terangan dihadapan rakyat. Oleh sebab itu, berdiri diatas realitas yang ada, maka dalam salah satu butir ketetapan Pernyataan Umum sidang ke 3 di Manokwari dari tanggal 31 Januari hingga 4 Februari 2005, masyarakat adat Papua telah menyatakan sikap untuk memberi waktu bagi pelaksanaan otsus sampai tanggal 15 Agustus 2005. Thaha juga menyatakan selama ini telah terjadi penyangkalan hak menentukan nasib sendiri rakyat Papua dari waktu-ke waktu oleh pemerintah pusat, mengakibatkan banyak nyawa yang hilangnya hak hidup secara terpaksa. Untuk itu rakyat Papua minta pemerintah pusat, Belanda dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berkewajiban secara moral untuk memberikan jaminan atas hak hidup rakyat Papua sebagai cipataan Tuhan Yang Maha Kuasa. "Maka kami akan melakukan perayaan pada 15 Agustus nanti. Jadi perayaan ini bukan hari kemerdekaan. Diambil tanggal 15 Agustus berkaitan tak dilibatkan rakyat Papua dalam New York Agreement 15 Agustus 1962, "katanya. Berkaiatan dengan perayaan pengembalian Otsus tersebut kata Fadhal, Dewan Adat Papua menyerukan agar semua pihak berpegang teguh kepada keyakinan theologis masin-masing individu, melalui penyerahan diri kepada Tuhan. Setiap anak adat Papua diharapkan partisispasinya secara wajar den proposional dalam (1) Pleno khusus dan terbuka Dewan Adat Papua yang akan diselenggarakan 5,6 dan 8 Agustus di Jayapura, (2) Perayaan Hari Bangsa Pribumi Internasional tanggal 9 Agustus di seluruh tanah Papua serta (3) Aksi damai yang akan digelar pada tanggal 15 Agustus 2005 di halaman kantor DPRP dan semua kantor DPRD Kabupaten/Kota setanah Papua. Semua kegiatan dilaksanakan dengan berpegang kepada keputusan Sidang III DAP di Manokwari yakni bagi pengembalian Undang-Undang No 21 Tahun 2001 kepada Pemerintah Pusat. (Y-3ROB/W-8) Last modified: 30/7/05 http://www.suarapembaruan.com/News/2005/07/30/index.html [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> <font face=arial size=-1><a href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h3f6nu4/M=320369.6903865.7846595.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1122724951/A=2896112/R=0/SIG=1107idj9u/*http://www.thanksandgiving.com ">Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children¿s Research Hospital</a>.</font> --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

