http://www.suaramerdeka.com/harian/0508/02/nas04.htm
MUI Minta Jangan Salah Paham soal Fatwa JAKARTA-Polemik fatwa haram pluralisme terus berlanjut, namun MUI berharap semua pihak tidak salah paham atas fatwa tersebut, karena tetap mengakui kemajemukan. Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri Azyumardi Senin kemarin mengatakan, dilihat dari sudut keagamaan, fatwa MUI potensial menciptakan pertikaian antarumat beragama, dalam hal ini agama Islam. Fatwa itu tidak sesuai dengan prinsip Islam, yakni toleransi dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dakwah. Bahkan, fatwa itu bisa dijadikan justifikasi untuk mengambil tindakan main hakim sendiri di kalangan masyarakat. Dia memaparkan, dari 11 fatwa MUI, 4 pasal merupakan fatwa yang kontroversial, yakni pengharaman Ahmadiyah, kawin antaragama, aliran liberalisme, skularisme, pluralisme, dan pengharaman doa bersama antaragama yang berbeda. Menurut Direktur Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Absar, fatwa yang salah satunya mengharamkan aliran Ahmadiyah sebagai hal yang tidak bijak. Sedangkan tokoh HAM Todung Mulya Lubis menilai, fatwa itu cenderung menanggalkan prinsip Bhineka Tunggal Ika. MUI kurang menyadari konteks kemasyarakatan dan kebangsaan negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. ''Pada akhirnya kami menyerukan kepada segenap kalangan untuk lebih mengedepankan rasa kebangsaan, solidaritas sosial, dan hak-hak kewarganegaraan yang diatur dalam konstitusi kita dalam menafsirkan fatwa MUI itu,'' jelas Todung. Kemajemukan Ketua Dewan Komisi Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amien, menegaskan, ulama dan teolog Islam yang ada dalam MUI melihat kemajemukan dan kerukunan umat beragama merupakan sebuah persoalan paling mendasar yang tidak terbantahkan. Kemajemukan merupakan sebuah realitas kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia sebagai bagian integral dari persatuan dan kesatuan menciptakan NKRI. ''Karena itu, saya berharap seluruh pihak hendaknya tidak salah paham dan salah mengerti mengenai fatwa liberalisasi dan pluralisme yang direkomendasikan Munas VII MUI untuk fatwakan sebagai sesuatu yang diharamkan. MUI melihat ada perbedaan mendasar dalam pengertian terminologi pluralisme dan pluralitas yang ditanggapi sejumlah tokoh masyarakat,'' ujar Ma'ruf Amien. Menurutnya, pengertian pluralisme yang diharamkan oleh MUI adalah paham atau konsepsi tentang pembenaran semua agama. MUI menyebutkan, pola pikir pluralisme yang menilai sesungguhnya semua agama adalah benar, sangat tidak sesuai dengan kenyataan tekstual atau nash dalam Alquran, yang secara tegas menyebutkan jalan kebenaran hanya terdapat dalam Islam. Sedangkan pengertian pluralitas sebagai sebuah terminologi yang berarti kemajemukan bagi MUI tidak ada masalah. ''Pluralitas itu jelas berbeda dari pluralisme. Kami melihat kemajemukan dalam konteks pluralitas merupakan persoalan tidak terbantahkan dan bagian dari semangat kemajemukan yang juga harus dimiliki umat Islam. Dalam hal pluralitas jelas agama Islam menjunjung tinggi dengan menegaskan bahwa bagimu agamamu dan bagiku agamaku,'' ujarnya. Mengenai liberalisme jelas bagi para ulama bahwa cara berpikir bebas itu tidak sebebas-bebasnya. Dalam Islam jelas semuanya mengacu pada konteks Alquran dan hadis Nabi dan itu semua bersumber dari Ilahi. ''Jika kemudian dianggap tidak sesuai dan memancing kekerasan, pertanyaannya siapa yang sesat dalam berpikir,'' tandas Ma'ruf Amien. Dia mengatakan, fatwa tersebut telah disetujui oleh para ulama yang dalam MUI terdiri atas berbagai latar belakang ormas keagamaan besar di Indonesia. Dari NU ada sejumlah rais dan rais am dan dari Muhammadiyah ada ketua umumnya, Din Syamsuddin, serta sejumlah teolog dan ahli Islam di MUI. ''Jadi, fatwa tersebut jelas menunjukkan representasi dari umat Islam di Indonesia.''(di-49t) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> <font face=arial size=-1><a href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h88itbe/M=323294.6903899.7846637.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1122947311/A=2896129/R=0/SIG=11llkm9tk/*http://www.donorschoose.org/index.php?lc=yahooemail">DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today</a>!</font> --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

