http://www.harianbatampos.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=12488&PHPSESSID=82c4e278874bf4a6323cd8cf1c8e8062
Tujuh Korupsi Baru di BUMN
Oleh redaksi
Senin, 01-Agustus-2005, 08:56:04
Gaji Office Boy jadi Rp7 Juta
Timtastipikor menerima lagi tambahan tujuh kasus korupsi di BUMN.
Temuan tersebut diserahkan tim investigasi Kantor Meneg BUMN yang diketuai
Lendo Novo. Menurut sumber koran ini, temuan itu termasuk dugaan korupsi PT PLN
senilai Rp 137 miliar terkait penunjukan langsung pelaksanaan proyek sistem
pelayanan informasi konsumen atau costumer information system (CIS).
JAKARTA - Lendo Novo, mengakui pelaksanaan tender itu tidak dilakukan
semestinya alias menyalahi prosedur sehingga terjadi penggelembungan dana
proyek. Menurut Lendo, jika penunjukan pelaksanaan proyek dilakukan dengan cara
tender maka PLN bisa menghemat dana proyek.
"Besarannya itu tidak di besaran normal, (gaji) office boy yang harusnya
Rp 1,5 juta menjadi Rp 7 juta. Mark up itu sangat besar," tutur Lendo. Bila
memang tak ada proses tender dan terjadi penggelembungan dana, berarti, negara
mengalami kerugian mencapai Rp 137 miliar. Selain ke Timtastipikor, dugaan
korupsi itu juga dilaporkan ke KPK pada 25 Juli 2005 lalu.
Timtastipikor menunda penyidikan berbagai dugaan korupsi di tubuh PT
Telkom Tbk.
Alasannya, potensi kerugian negara berbagai penyimpangan keuangan negara
di tubuh BUMN bidang telekomunikasi itu dinilai terlampau kecil yakni hanya Rp
10 miliar.
''Kasus Telkom memang sudah masuk penyidikan. Kita sudah tangani. Tetapi
setelah kita kaji ternyata kok kecil (nilai) kerugian negaranya. Jadi, akhirnya
kita pending," kata Ketua Timtastipikor Hendarman Supandji di sela-sela
mengikuti pemakaman mantan Jaksa Agung Singgih di Taman Makam Pahlawan (TMP)
Kalibata, Jakarta, kemarin.
Seperti diketahui, temuan BPKP menyangkut dugaan penyimpangan keuangan
negara di tubuh PT Telkom masuk ke Timtastipikor sejak pertengahan Mei 2005
lalu. Dari informasi yang dikumpulkan koran ini, salah satu dugaan korupsi
dalam pengadaan serat optik PT Telkom. Selain itu adalah transaksi penjualan
saham yang diduga merugikan negara miliaran rupiah, Mitra Global
Telecomunication Indonesia (MGTI) ke PT Alberta, yang dilaporkan Serikat
Pekerja (Sekar) Telkom.
Lebih lanjut Hendarman menjelaskan, dugaan korupsi di tubuh PT Telkom
berasal dari temuan SPI (satuan pengawas internal) PT Telkom, yang sejak awal
memang menyimpulkan potensi kerugian kecil. ''Kalau kita tangani sekarang
khawatir njomplang dengan kasus lain yang sudah masuk," jelas jaksa alumnus
Hukum Undip ini.
Hendarman mengakui Timtastipikor memang memprioritaskan berbagai temuan
dugaan korupsi di lihat dari nilai kerugian negara. ''Kita diburu waktu. Jadi,
kita prioritaskan yang (korupsi) yang besar-besar dulu," jelas Hendarman.
Seperti Perpres pembentukan Timtastipikor, lembaga yang bertugas
mengkoordinasikan penyidikan korupsi itu memang dibatasi waktu operasionalnya
hingga 2 tahun sejak pembentukannya awal Mei 2005 lalu.
Soal hambatan selama penyidikan, lanjut Hendarman, pihaknya terkendala
pengumpulan alat bukti. Timtastipikor juga memiliki keterbatasan penyidik yang
hanya 15 jaksa dan 15 polisi. Padahal, setiap kasus korupsi minimal ditangani
tiga jaksa.(agm/jpnn)
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
<font face=arial size=-1><a
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hqhri7k/M=362343.6886681.7839642.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1122947848/A=2894352/R=0/SIG=11fdoufgv/*http://www.globalgiving.com/cb/cidi/tsun.html">Help
tsunami villages rebuild at GlobalGiving. The real work starts now</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/