http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/8/4/n1.htm
Studi Banding DPR ke Cina masih Pro-Kontra Jakarta (Bali Post) - DPR merasa tidak perlu memperhatikan kecaman demi kecaman dari masyarakat menyusul studi banding ke luar negeri oleh sejumlah anggotanya. Kini, giliran anggota Komisi X DPR berencana melakukan studi banding ke Cina dalam rangka persiapan pembahasan RUU Guru dan Dosen. ''Fraksi-fraksi belum menyatakan persetujuannya. Namun, ada kesepakatan bahwa kalau berangkat satu, maka berangkat semua. Kalau enggak, ya... enggak semua,'' ujar Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi di Jakarta, Rabu (3/8) kemarin. Heri mengatakan studi banding dirasakan perlu untuk melihat lebih jauh dan langsung antara perundangan yang dibuat dengan implementasinya di lapangan. Dipilihnya Cina, katanya, karena negara Tirai Bambu itu memiliki UU Guru yang dikenal baik dalam mengelola guru yang ada. Padahal, jumlah guru di sana tidak sedikit sekitar 30 hingga 40 juta. Indonesia jumlah guru yang ada sekitar 4 juta, namun dirasakan sulit mengelolanya. Karena alasan itu, ia menolak anggapan bahwa pembuatan UU Guru cukup melihat dari literartur UU yang ada di tiap negara maju, maupun mengundang perwakilan dari negara yang maju dalam pengelolaan masalah guru untuk datang ke Indonesia. "Jadi enggak bisa hanya berdasarkan literatur dan masukan dari tenaga ahli dari luar. Studi banding banyak manfaatnya karena kita langsung melihat UU yang ada dengan teknis praktiknya di lapangan ketika diterapkan," kata Heri beralasan. Ia mengakui beberapa fraksi menolak rencana studi banding itu. Pertimbangannya, karena masalah waktu yang tidak tepat dengan kondisi keuangan negara saat ini. Heri berpendapat, dirinya akan tetap memperjuangkan agar studi banding tetap dilaksanakan, sebab jika salah dalam merumuskan ketentuan UU maka dampaknya cukup besar. Misalnya, menyangkut jumlah kompensasi yang harus diberikan kepada guru swasta. Wakil Ketua Bendahara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Ami Taher mengatakan, fraksinya menolak semua kunjungan anggota DPR ke luar negeri. F-PKS merupakan salah satu yang menolak studi banding ke Cina. Sebelumnya, F-PKS juga menolak dan membatalkan anggotanya yang masuk dalam Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) ke luar negeri. Seperti diketahui, studi banding anggota Baleg ke Prancis dan Belanda menuai protes, karena ternyata parlemen Belanda sendiri sedang reses. Parahnya, saat di Belanda mereka terekam sedang berbelanja barang mewah. Sedangkan studi banding BURT ke Thailand seolah ditutupi. Keberangkatan anggota BURT pada Selasa (2/8) lalu seolah tertutup karena sehari menjelang keberangkatan, sejumlah anggota BURT belum menyatakan pasti berangkat. (kmb4) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> <font face=arial size=-1><a href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hv542rh/M=320369.6903865.7846595.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123107705/A=2896110/R=0/SIG=1107idj9u/*http://www.thanksandgiving.com ">Help save the life of a child. Support St. Jude Children¿s Research Hospital</a>.</font> --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

