http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/8/4/o1.htm
Berburu Hakim Nakal SATU lagi gebrakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam membersihkan negeri ini dari segala macam benalu. Setelah para koruptor diburu oleh beberapa lembaga yang telah dibentuk, kini duet SBY-Kalla ingin pula membersihkan lembaga peradilan dari segala macam kebobrokan. Seperti diberitakan harian ini Rabu (3/8) kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik dan mengambil sumpah tujuh orang anggota Komisi Judicial masa jabatan 2005-2010. Ketujuh orang yang dilantik sesuai Keppres No. 1B/2005 itu adalah Zaenal Arifin, Irawati Junus, Muhamad tahir S, M Busyro Moquddas, Prof. Dr. Catam Masyid, Prof. Dr. Mustafa Abdullah dan Sukotjo Suparto. Disebutkan pula, pembentukan Komisi Judicial ini berdasarkan Keppres No. 22 Tahun 2004. Tugas komisi ini adalah mengawasi tindak-tanduk para hakim di pengadilan. Dalam pengawasan ini, mereka dapat menegur hakim-hakim yang dianggap bermasalah. Malahan, kata Musyro Moquddas, dalam waktu dekat komisi ini akan membuka kotak pos pengaduan. Artinya, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Komisi ini tetapi juga oleh masyarakat. Bersadarkan Keppres 22/2004 itu, ada beberapa wewenang dan tugas komisi ini. Pertama menyeleksi calon hakim agung. Kedua, pengawasan dan menjaga kehormatan, martabat dan perilaku hakim. Dalam konteks ini, semua latar belakang atau track record sekitar 6.000 hakim di Indonesia akan terhimpun dalam sebuah database. Tentu ada reward and punishment. Hakim yang baik tentu mendapat promosi. Sebaliknya yang nakal akan kena sanksi. Mulai dari yang ringan sampai pemecatan. Dalam benak masyarakat, peradilan di negeri ini tidak lagi buta. Tetapi dia melihat dengan jelas siapa-siapa yang masuk ke ruang pengadilan. Maka tidaklah salah, ada sebagian masyarakat, yang sudah saking apriorinya, menganggap sangatlah keliru mencari keadilan di ruang pengadilan. Menurut mereka ini, keadilan tidak lagi buta, tetapi memilih-milih. Yang salah jadi benar dan yang benar jadi salah. Yang sudah ketahuan jelas-jelas melakukan kesalahan justru di tangan lembaga ini mereka bisa menghirup kebebasan. Segala bentuk rasa apriori, pesimisme ditujukan ke lembaga ini. Baik hakim maupun jaksa, dianggap sebagai duet ''kompak'' yang seringkali memunculkan keputusan-keputusan kontroversial. Jadi, ketika rasa putus asa muncul sebagai akibat stigma tersebut, lembaga peradilan ini justru dianggap sebagai daerah yang ''aman'' bagi para koruptor. Mungkin, berkaca pada realitas inilah, Presiden Yudhoyono bertekad untuk membersihkan para penegak keadilan ini agar benar-benar mampu menghasilkan keputusan yang benar-benar adil. Tidak memihak dan tidak kontroversial. Dia hanya memihak pada kepentingan hukum itu sendiri. Walaupun terkadang dan bahkan seringkali tidak mampu memuaskan semua pihak. Berangkat dari peristiwa ini, sebenarnya kita bisa berharap bahwa mafia peradilan yang selama ini begitu nyata tetapi ''tidak kelihatan'' mampu dikikis sedikit demi sedikit. Komisi Judicial yang dibentuk, diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara benar dan tegas. Tidak justru menimbulkan masalah baru akibat sikapnya dalam mengemban fungsinya itu. Kita tidak menutup mata. Ada sindikasi kuat yang membusukkan hukum di Indonesia ini. istilah mafia peradilan yang kemudian menjadi populer, merupakan gambaran real bagaimana wajah hukum di negeri ini. Tidak hanya oknum hakimnya yang nakal, juga jaksa, pengacara dan sebagainya. Mungkin pula hal ini merupakan akumulasi ekses dari proses perekrutan calon hakim, jaksa, pengacara dan sebagainya. Seperti diberitakan sebelumnya, diakui bahwa perekrutan calon jaksa berbau KKN. Hal inilah yang kemudian mempengaruhi kualitas SDM-nya. Sebenarnya tidak hanya jaksa, serta hakim, hampir semua hal perekrutan di negeri ini ditengarai ada permainan di balik layar. Hukum yang buta serta tidak memihak tentu dambaan setiap orang yang mencari keadilan maupun warga yang menginginkan agar hukum senantiasa ditegakkan. Selama ini memang terkesan ada saling tuding dan menyalahkan antara aparat. Ada yang mengaku capek-capek menangkap tetapi kemudian pihak lain melepas. Ada juga yang mengaku siap menyidik namun tidak menangkap-nangkap juga. Ada juga yang sudah ditangkap, disidang, dituntut tinggi, namun ujung-ujungnya dihukum ringan dan bahkan lepas bebas. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> <font face=arial size=-1><a href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hnchrju/M=320369.6903865.7846595.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123107949/A=2896110/R=0/SIG=1107idj9u/*http://www.thanksandgiving.com ">Help save the life of a child. Support St. Jude Children¿s Research Hospital</a>.</font> --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

