http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/8/4/o1.htm


Berburu Hakim Nakal

SATU lagi gebrakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam 
membersihkan negeri ini dari segala macam benalu. Setelah para koruptor diburu 
oleh beberapa lembaga yang telah dibentuk, kini duet SBY-Kalla ingin pula 
membersihkan lembaga peradilan dari segala macam kebobrokan.

Seperti diberitakan harian ini Rabu (3/8) kemarin, Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono melantik dan mengambil sumpah tujuh orang anggota Komisi Judicial 
masa jabatan 2005-2010. Ketujuh orang yang dilantik sesuai Keppres No. 1B/2005 
itu adalah Zaenal Arifin, Irawati Junus, Muhamad tahir S, M Busyro Moquddas, 
Prof. Dr. Catam Masyid, Prof. Dr. Mustafa Abdullah dan Sukotjo Suparto.

Disebutkan pula, pembentukan Komisi Judicial ini berdasarkan Keppres No. 22 
Tahun 2004. Tugas komisi ini adalah mengawasi tindak-tanduk para hakim di 
pengadilan. Dalam pengawasan ini, mereka dapat menegur hakim-hakim yang 
dianggap bermasalah. Malahan, kata Musyro Moquddas, dalam waktu dekat komisi 
ini akan membuka kotak pos pengaduan. Artinya, pengawasan tidak hanya dilakukan 
oleh Komisi ini tetapi juga oleh masyarakat.

Bersadarkan Keppres 22/2004 itu, ada beberapa wewenang dan tugas komisi ini. 
Pertama menyeleksi calon hakim agung. Kedua, pengawasan dan menjaga kehormatan, 
martabat dan perilaku hakim. Dalam konteks ini, semua latar belakang atau track 
record sekitar 6.000 hakim di Indonesia akan terhimpun dalam sebuah database. 
Tentu ada reward and punishment. Hakim yang baik tentu mendapat promosi. 
Sebaliknya yang nakal akan kena sanksi. Mulai dari yang ringan sampai pemecatan.

Dalam benak masyarakat, peradilan di negeri ini tidak lagi buta. Tetapi dia 
melihat dengan jelas siapa-siapa yang masuk ke ruang pengadilan. Maka tidaklah 
salah, ada sebagian masyarakat, yang sudah saking apriorinya, menganggap 
sangatlah keliru mencari keadilan di ruang pengadilan. Menurut mereka ini, 
keadilan tidak lagi buta, tetapi memilih-milih. Yang salah jadi benar dan yang 
benar jadi salah. Yang sudah ketahuan jelas-jelas melakukan kesalahan justru di 
tangan lembaga ini mereka bisa menghirup kebebasan.

Segala bentuk rasa apriori, pesimisme ditujukan ke lembaga ini. Baik hakim 
maupun jaksa, dianggap sebagai duet ''kompak'' yang seringkali memunculkan 
keputusan-keputusan kontroversial. Jadi, ketika rasa putus asa muncul sebagai 
akibat stigma tersebut, lembaga peradilan ini justru dianggap sebagai daerah 
yang ''aman'' bagi para koruptor.

Mungkin, berkaca pada realitas inilah, Presiden Yudhoyono bertekad untuk 
membersihkan para penegak keadilan ini agar benar-benar mampu menghasilkan 
keputusan yang benar-benar adil. Tidak memihak dan tidak kontroversial. Dia 
hanya memihak pada kepentingan hukum itu sendiri. Walaupun terkadang dan bahkan 
seringkali tidak mampu memuaskan semua pihak.

Berangkat dari peristiwa ini, sebenarnya kita bisa berharap  bahwa mafia 
peradilan yang selama ini begitu nyata tetapi ''tidak kelihatan'' mampu dikikis 
sedikit demi sedikit. Komisi Judicial yang dibentuk, diharapkan mampu 
menjalankan fungsinya secara benar dan tegas. Tidak justru menimbulkan masalah 
baru akibat sikapnya dalam mengemban fungsinya itu.

Kita tidak menutup mata. Ada sindikasi kuat yang membusukkan hukum di Indonesia 
ini. istilah mafia peradilan yang kemudian menjadi populer, merupakan gambaran 
real bagaimana wajah hukum di negeri ini. Tidak hanya oknum hakimnya yang 
nakal, juga jaksa, pengacara dan sebagainya.

Mungkin pula hal ini merupakan akumulasi ekses dari proses perekrutan calon 
hakim, jaksa, pengacara dan sebagainya. Seperti diberitakan sebelumnya, diakui 
bahwa perekrutan calon jaksa berbau KKN. Hal inilah yang kemudian mempengaruhi 
kualitas SDM-nya. Sebenarnya tidak hanya jaksa, serta hakim, hampir semua hal 
perekrutan di negeri ini ditengarai ada permainan di balik layar.

Hukum yang buta serta tidak memihak tentu dambaan setiap orang yang mencari 
keadilan maupun warga yang menginginkan agar hukum senantiasa ditegakkan. 
Selama ini memang terkesan ada saling tuding dan menyalahkan antara aparat. Ada 
yang mengaku capek-capek menangkap tetapi kemudian pihak lain melepas. Ada juga 
yang mengaku siap menyidik namun tidak menangkap-nangkap juga. Ada juga yang 
sudah ditangkap, disidang, dituntut tinggi, namun ujung-ujungnya dihukum ringan 
dan bahkan lepas bebas.




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hnchrju/M=320369.6903865.7846595.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123107949/A=2896110/R=0/SIG=1107idj9u/*http://www.thanksandgiving.com
">Help save the life of a child. Support St. Jude Children¿s Research 
Hospital</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke