http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail&id=5368

Rabu, 03 Agt 2005,


Terima "Uang Lembur" USD 30 Ribu, Dibekuk KPK 


KPK Tahan Lagi Pejabat Depkeu
JAKARTA - Satu lagi, pejabat di Direktorat Jenderal Departemen Keuangan (Ditjen 
Depkeu) yang menerima kucuran uang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijebloskan 
ke tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia adalah Ishak Harahap, 
Kasubbid Pembinaan Anggaran II E, yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. 
Dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya menyusul mantan atasannya, Sudji Darmono, 
yang lebih dahulu ditahan Kamis (28/7) lalu. 

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean langsung 
menggelar jumpa pers pada pukul 20.00, sesaat setelah Ishak dibawa penyidik ke 
tahanan. "Hari ini, KPK kembali menetapkan satu tersangka berinisial IH," kata 
Tumpak tanpa menyebut nama lengkap Ishak. "Untuk kepentingan penyidikan, 
tersangka kami tahan 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya," tegas pensiunan jaksa 
itu. 

Menurut Tumpak, penetapan Ishak sebagai tersangka terkait dengan penerimaan 
dana rekanan yang dikumpulkan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin. "Bersama 
dengan SD (Sudji Darmono, Red), tersangka telah menerima uang dari KPU yang 
semuanya sudah dikembalikan sebanyak USD 79 ribu dan Rp 342 juta ditambah Rp 
100 juta serta Rp 122 juta," papar Tumpak. Jatah untuk Ishak sendiri sekitar 
USD 30 ribu. 

Dia tidak menjelaskan motif penerimaan uang oleh Ishak dan Sudji. "Itu masih 
dalam penyidikan," katanya. Namun, KPK menjerat dengan pasal 11 UU 31 Tahun 
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 
No 20 Tahun 2001. Dalam pasal itu, ancaman minimalnya penjara 1 tahun, maksimal 
5 tahun ditambah denda. 

"Selaku pegawai negeri tidak boleh menerima hadiah atau uang yang diketahui 
atau patut diduga bahwa hadiah itu terkait dengan kekuasaan atau berhubungan 
dengan jabatannya. Minimal pasal itu yang kami pasang," kata Tumpak. 

Sebelum ditahan, Ishak diperiksa intensif hampir enam jam. Dia sempat buka 
suara kepada wartawan. Menurut dia, bukan hanya dirinya yang menerima uang dari 
M. Dentjik, wakil kepala Biro Keuangan KPU. "Yang nerima bukan saya saja, tapi 
rame-rame," katanya tanpa menyebut siapa saja yang ikut menikmati uang itu. 
"Kami tidak tahu sumber uang itu," tambahnya.

Ketika ditanya apakah Ishak menerima jatah USD 30 ribu, dia menyangkal. "Enak 
saja. Nggak sampai segitu," jawabnya. Apakah pemberian uang itu terkait dengan 
dikeluarkannya revisi SKO (surat keputusan otorisasi) dari Dirjen Anggaran yang 
diajukan KPU? "Amit-amit deh," jawabnya. Menurut Ishak, uang itu diberikan KPU 
sebagai uang lembur atau uang lelah. 

Kenapa diterima? "Ya, itu mungkin kesalahan kami. Dan kami sudah menyesal. 
Uangnya juga sudah kami kembalikan semua, 100 persen," tambahnya sesaat sebelum 
masuk ke mobil Kijang silver KPK yang membawanya ke tahanan. 

Menurut sumber koran ini, penerimaan uang oleh beberapa orang itu terkait 
dengan penerbitan revisi SKO oleh Dirjen Anggaran yang diajukan KPU. Sebab, 
anggaran proyek pengadaan barang dan jasa pemilu oleh KPU hampir semuanya 
membengkak dari anggaran semula. Selain itu, ada juga proyek yang sebelumnya 
tidak ada anggarannya akhirnya menjadi ada setelah penerbitan SKO itu. Seperti 
proyek asuransi yang diduga merugikan keuangan negara 14,8 miliar. 

Menurut sumber koran ini, Ishak dan Sudji adalah orang yang membubuhkan paraf 
dalam persetujuan revisi SKO yang kemudian ditandatangani atasannya, yaitu 
direktur jenderal anggaran. Mengenai pihak yang menerima, sumber koran ini 
menyebut ada beberapa nama. Di antaranya berinisial AS, BJ, dan CU. Semuanya 
sudah pernah diperiksa KPK. (lin) 




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hvpemce/M=320369.6903865.7846595.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123108178/A=2896110/R=0/SIG=1107idj9u/*http://www.thanksandgiving.com
">Help save the life of a child. Support St. Jude Children¿s Research 
Hospital</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke