se7, lagi pula yg dilakukan MUI itu untuk kepentingan ummat Islam, kaum 
muslimin.., maksudnya mengharamkan pluralisme dan sekularisme itu jelas untuk 
kalangan individu muslim, perseorangan, setiap muslim yg komit terhadap 
keislamannya (yg tidak setengah²) memang tidak akan pernah tergoda untuk 
mempluralkan keyakinannya, misalnya mengaku islam, tp masih melakukan hal² yg 
bertentangan dengan ajaran islam (menikah lain agama, minum² an yg haram demi 
solidaritas thd rekan yg non muslim, korupsi etc).., atau mengaku sebagai islam 
tp masih berhubungan dengan dunia mistik (perdukunan-red)..ini yg ingin 
diperjelas oleh MUI status keharamannya..islam ya islam, berdoa itu ya kepada 
Allah, bukan kepada kuburan², kepada dukun², kepada keris² atau kepada benda² 
keramat lainnya......kalau individu² lainnya komit untuk memeluk agama lain ya 
monggo.., kristen ya kristen, hindu ya hindu..budha ya budha..
 
MUI tentu tidak bermaksud melarang/menentang eksistensi agama lain yg di akui 
undang² berkembang di Indonesia (yg memang majemuk dlm hal keagamaan ini)  dan 
MUI tentu tidak ingin keberagaman agama ini akan menimbulkan perpecahan 
diantara masyarakat plural Indonesia.., MUI ingin semua agama ini hidup damai, 
saling menghormati, islam jalankan keislamannya sesuai dengan syariat Islam, 
kristen begitu juga etc..
 
jd tidak ada yg perlu diributkan dgn fatwa MUI, sekali lagi MUI sudah melakukan 
tugas dan kewajibannya proporsional..memang fatwa² ini dibutuhkan oleh kaum 
muslimin Indonesia yg sudah mulai gamang oleh banyaknya penyimpangan² yg 
terjadi di dalam Islam, dikarenakan oleh keinginan segelintir orang yg ingin 
menggampangkan saja aturan² islam demi tujuan² duniawi.., padahal seseorang yg 
mengakui Islam adalah agamanya, pasti memahami, masih ada kehidupan lain 
setelah kehidupan di dunia ini, entah bagi agama² yg lain..itu mungkin memang 
bukan wewenang MUI mencampurinya..
 
toleransi beragama itu tidak harus menggadaikan keyakinan sendiri demi 
pergaulan misalnya, jelas dalam AQ tertulis BAGIMU AGAMAMU, BAGIKU 
AGAMAKU..ayat ini merupakan bentuk keindahan toleransi yg amat tinggi di dalam 
Islam..
 
salam dan maaf kalau ada yg keliru,
wong lugu
 
 

Ahmad Syukri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Maaf, apakah MUI menfatwakan : Jamaah AHMADIYAH :

- Tidak boleh hidup dimuka bumi ini. Jadi harus dibakar, dimusnahkan
- Tidak boleh salat, puasa, zakat 
- Tidak boleh baca Qur"an dll.

Jika tidak ada fatwa yang demikian, maka jelaslah bahwa MUI hanya menyampaikan 
kebenaran yang diyakininya (bahwa Ajaran Ahmadiyah itu sesat) kepada umatnya 
yang percaya MUI (yang tentu saja yakin akan kebenaran fatwa itu). MUI tidak 
memaksakan kehendaknya tentu saja, karena bukan penguasa. Dan saya yakin MUI 
tentu taat pada ayat Al Qur'an yang berbunyi lakum dinukum waliyadin (bagiku 
agamaku dan bagimu agamamu) jadi tidak saling ganggu.
Hanya saja sebagian umat memang memahami agama setengah-setengah sehingga 
bertindak anarkis. Menurut saya jika terjadi hal demikian aparat keamanan 
(pemerintahlah) yang harus bertindak (bertanggung jawab) dan ini memang tg. 
jawab ulama lah mendidik umat agar tidak memahami agama setengah-setengah.
Apakah salah jika MUI menyampaikan kebenaran yang diyakininya kepada umatnya 
agar umat tersebut tidak salah jalan terhadap hal-hal yang kontroversil ?. Saya 
yakin MUI tidak akan menfatwakan agar umatnya membenci dan merongrong 
tetangganya yang non muslim misalnya. Karena jelas Islam mengajarkan agar 
bergaul, membantu bahkan melindungi tetangganya bila diperlukan seperti saudara 
sendiri walaupun dia itu non muslim. Saya yakin MUI tidak akan menfatwakan agar 
memusnahkan tempat beribadah umat non muslim. Karena jelas Islam mengajarkan 
harus menghormati tempat ibadah orang lain, bahkan Rasullullah SAW pernah 
mempersilahkan beberapa pendeta untuk mengadakan kebaktian dikediaman beliau. 
Saya yakin MUI tidak akan menfatwakan umatnya untuk menghina sesembahan (tuhan) 
agama lain, karena Islam mengajarkan : janganlah kamu menghina sesembahan orang 
lain sebab bila orang agama lain itu balas menghina tuhanmu maka berarti kamu 
telah menghina tuhanmu sendiri. dan lain-lain, etc.
Tetapi untuk hal-hal yang meragukan umat islam secara umum dan belum jelas, 
seperti ; Islam Ahmadiyah, Islam liberal, pluralisme, imam perempuan dan 
lain-lain. Maka MUI wajib menyampaikan (fatwa) kebenaran menurut pandangannya 
kepada umat yang mempercayainya. Tentu saja ini bukan paksaan, orang boleh saja 
tidak mengikuti fatwa tersebut sesuai keyakinan masing2.
Masalah anarkis itu merupakan akibat pengetahuan/informasi agama yang 
setengah-setengah. Wong pilkada saja ribut, DPR saja ribut. Jadi mereka yang 
ingin membubarkan MUI sebenarnya bukan lah orang yang demokrat, karena tidak 
dapat menghargai pandangan orang lain. Apalagi itu mengenai paham intern 
agamanya sendiri.

Ambon wrote:
SURAT TERBUKA KEPADA PIMPINAN MAJLIS ULAMA INDONESIA







Dari:

Djohan Effendi

Ketua Umum Indonesian Conference of Religion for Peace







Para Pimpinan Majlis Ulama Indonesia yth.



Izinkanlah saya menyampaikan surat terbuka ini berkenaan dengan tindakan 
kekerasan yang ditimpakan kepada sebagian Manusia ciptaan Tuhan di negeri kita, 
warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Tindakan kekerasan itu, langsung maupun 
tidak, terkait dengan fatwa MUI yang menganggap keyakinan yang mereka anut 
sebagai keyakinan yang sesat. Saya tulis surat ini bukanlah untuk membela faham 
dan ajaran Jemaat Ahmadiyah Indonesia melainkan karena panggilan untuk membela 
kebebasan berkeyakinan yang dianugerahkan Tuhan kepada Manusia sebagai 
khalifah-Nya di muka bumi. 



Saya tidak ingin mempersoalkan substansi fatwa tersebut sebab fenomena sasat 
menyesatkan merupakan fenomena biasa dalam dunia dan kehidupan beragama di 
manapun dan kapanpun. Saya memahami sepenuhnya bahwa fatwa tersebut didasarkan 
oleh rasa tanggung jawab Pimpinan MUI untuk mengingatkan kepada kaum muslimin 
yang berada dalam gembalaan mereka agar jangan sampai "tersesatkan" oleh ajaran 
yang dianggap menyimpang dari ajaran yang benar. 



Melalui surat terbuka ini saya hanya ingin mengajukan beberapa pertanyaan 
sehubungan dengan implikasi fatwa tersebut yang menyebabkan timbulnya kekerasan 
dan perusakan harta benda mereka yang dianggap sesat.



Apakah mereka yang difatwakan menganut ajaran yang sesat tidak boleh hidup di 
atas bumi Tuhan? Bukankah mereka lahir ke dunia ini atas kehendak Tuhan? Lalu 
apakah Negara atau pemerintah mempunyai otoritas untuk mengusir mereka dari 
bumi ini? Bukankah Tuhan tidak mengajarkan bahwa bumi ini hanya boleh 
ditinggali oleh orang-orang yang tidak sesat?



Karena mereka dianggap bukan muslim apakah mereka tidak boleh mengucapkan 
syahadat, melakukan salat dan puasa, membayar zakat, dan ibadat-ibadat lain 
sama seperti dilakukan oleh kaum Muslimin lainnya? Dan karena itu mesjid-mesjid 
tempat mereka salat berjamaah, salat jumat, tahajjud dllnya harus ditutup? 



Apakah mereka dilarang membaca al-Quran dan kitab-kitab Hadits sebagaimana 
mereka lakukan selama ini?



Kalaulah mereka memang sesat bukankah kesesatan itu merupakan tanggung jawab 
mereka sendiri. Bukankah kewajiban ulama terbatas pada menyampaikan dan bukan 
memaksakan kebenaran pada umat manusia?



Dengan menyampaikan surat ini saya mengharapkan Pimpinan MUI untuk tidak 
membiarkan pihak-pihak yang menganggap fatwa MUI sebagai alasan pembenar untuk 
melakukan pengejaran terhadap warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia, menganggap 
mereka bukan lagi Manusia yang dimuliakan Tuhan. Mereka saat ini sedang 
dirundung ketakutan, jiwa dan harta benda mereka sedang terancam. Mereka 
terpaksa beribadat secara sembunyi-sembunyi. Lebih-lebih kalau aparat 
Pemerintah juga menganggap mereka tidak lagi mempunyai hak konstitusi sebagai 
warga Negara hanya karena mereka difatwakan menganut faham yang sesat. 



Saya yakin kita semua masih punyai hati nurani.



Jakarta, 30 Juli 2005







=====================================================================================================Sekretariat
 ICRP (Indonesian Conference on Religion and Peace)
Jl. Cempaka Putih Barat XXI No. 34 Jakarta Pusat 10520
Telp. 021-42802349 / 42802350
Faks. 021-4227243
Email: [EMAIL PROTECTED]
"Beragama untuk Perdamaian" 






[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]




---------------------------------
YAHOO! GROUPS LINKS 


Visit your group "ppiindia" on the web.

To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 


---------------------------------




---------------------------------
To help you stay safe and secure online, we've developed the all new Yahoo! 
Security Centre.

[Non-text portions of this message have been removed]




***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]

Yahoo! Groups Links







                
---------------------------------
 Start your day with Yahoo! - make it your home page 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hqkph4o/M=323294.6903899.7846637.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123125549/A=2896125/R=0/SIG=11llkm9tk/*http://www.donorschoose.org/index.php?lc=yahooemail";>Take
 a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for anyone who 
cares about public education</a>!</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke