MUI sudah dalam posisi yang benar untuk mengingatkan umat.

  Ntar kalo ada punya ide gila bahwa kalo haji ggk perlu ke Mekah tapi cukup
keliling monas aja atau  sholat ggk wajib 17 rakaat tapi cukup 2 kali setiap
habis mandi apa  yang seperti ini juga harus didiemin demi menjaga yang
katanya hak asasi....   Harus ada otoritas yang mengatakan itu sesat yang
tentunya  merujuk  ke Alquran dan Hadist bukan ke buku2 karangan
Orientalist.

  Sebagai kumpulan orang yang faham di bidangnya, MUI itu sdh benar
mengeluarkan fatwa. Bukan karena benci, tapi sebagai peringatan  supaya umat
waspada terhadap pengaburan2 ajaran Islam.

  Kalo anarki yang ditunjukkan, itulah wajah Indonesia. Kekerasan ada di
mana-mana. Disetiap jengkal tanah negeri ini. Lihatlah seluruh chanel tipi
dengan mudah dipertontonkan. Itulah wajah kita. Bukan saja karena masalah
agama tapi hampir semua sisi kehidupan di negeri ini. Kekerasan bisa
berkelanjutan karena penegakkan hukum yang loyo dan ketidak tegasan aparat.
Ketegasan bukan berarti langsung menggebuk pelaku di tempat. Tapi proses
secara hukum. Masukkan ke penjara pelakunya. Aparatnya donk yang harus
dipersalahkan kenapa tidak tegas menangkapin yang berbuat.  Jangan MUI-nya
yang dipersalahkan. Yang justru keras itu adalah pengkritik MUI, sampe ada
ide nyeleneh MUI dibubarin, emang mereka itu mewakili umat...?



  >
  > Duh, MUI ....
  >
  > [5.8] Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang
  > selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil.
  > Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong
  > kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih
  > dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah
  > Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
  >
  > Kalau seandainya ditanya, setujukah saya dengan faham Ahmadiyah,
  > tentunya saya jawab "tidak setuju!", terutama terhadap Ahmadiyah
  > Qadiyani yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi. Begitu pula jika
  > ditanya setuju atau tidaknya terhadap (aqidah/dogma) agama Kristen,
  > Hindu, Budha, atau bahkan ateisme serta aliran-aliran lain dalam Islam,
  > tentu saya jawab "tidak setuju!'", karena buktinya saya masih menganut
  > agama Islam sesuai yang saya fahami. Secara manusiawi, ketidak setujuan
  > saya sedikit banyak tentu menimbulkan rasa tidak suka. Ketimbang
  > Ahmadiyah yang maju dan berkembang, saya lebih suka faham yang saya anut
  > yang berkembang. Ketimbang agama Kristen, Hindu, Budha, dan lainnya,
  > tentu saya lebih senang melihat Islam yang berkembang pesat melebihi
  > agama-agama lainnya.
  >
  > Saya punya hak penuh untuk setuju/tidak setuju maupun suka/tidak suka
  > terhadap segala sesuatu, termasuk suatu agama dan aliran agama. Dan saya
  > akan protes keras serta melakukan perlawanan sedaya upaya, jika dipaksa
  > harus setuju/tidak setuju atau suka/tidak suka terhadap sesuatu. Ini
  > pikiran saya, ini pendapat saya, dan ini keyakinan saya! Tak satu orang
  > pun berhak ikut campur, dalam pengertian sengaja menghambat atau memaksa
  > ke suatu arah tertentu.
  >
  > Inilah salah satu hak paling azasi bagi tiap manusia. Suatu hak yang
  > tidak pada tempatnya dirampas oleh siapapun dengan dalih apapun. Hak
  > seperti ini sekaligus mengandung konsekuensi suatu kewajiban, yakni
  > kewajiban untuk menghormati hak-hak orang lain yang sama dan serupa.
  > Dengan hanya mau menuntut hak, tanpa mau menunaikan kewajiban untuk
  > menjaga hak orang lain, sungguh merupakan suatu sikap egois dan zhalim.
  >
  > Dalam kasus penyerangan dan pengrusakan Jamaah Ahmadiyah Indonesia
  > (JAI), sikap pengecaman terhadap tindakan tersebut lebih sering
  > dipelintir sebagai pembelaan terhadap faham Ahmadiyah, pembelaan
  > terhadap aliran -yang dianggap- sesat. Substansi pembelaan yang berupa
  > pembelaan terhadap hak meyakini dan menjalankan agama/kepercayaan sesuai
  > keyakinan masing-masing, seperti sengaja dikaburkan.
  >
  > Dalam sistem demokratis, secara normatif, MUI atau siapapun berhak untuk
  > mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah (atau aliran) lain sesat, karena ini
  > merupakan hak berpendapat yang juga dimiliki MUI. Namun, di sisi lain
  > Ahmadiyah, atau siapapun yang divonis sesat oleh MUI, juga punya hak
  > untuk membela diri dan menyatakan pendapat tanpa boleh dihalang-halangi
  > oleh siapapun. Jika, MUI setelah mengeluarkan fatwa kemudian 'merayu'
  > otoritas negara untuk mendukung ataupun mengimplementasikan fatwanya,
  > sungguh ini suatu sikap pengecut yang tidak pantas disandang oleh orang
  > yang bergelar -atau menggelari dirinya- ulama.
  >
  > Beranikah MUI mempertahankan fatwanya dalam debat publik dengan
  > Ahmadiyah ataupun aliran lain yang difatwa sesat? Saya tidak yakin,
  > sebab MUI belum menunjukkan suatu kemajuan sejak menggelar 'pengadilan'
  > sepihak terhadap aliran Syiah beberapa tahun yang lalu. Dan sungguh,
  > saya hanya bisa mengelus dada melihat lembaga yang mengklaim dirinya
  > sebagai pembimbing serta teladan umat ini tidak kunjung beranjak dewasa,
  > serta masih sanggup mempertontonkan (setidaknya diam terhadap) suatu
  > kezhaliman yang sangat telanjang. Duh, MUI .....
  >
  >
  >
  >
  > [Non-text portions of this message have been removed]
  >
  >
  >
  >
  >
***************************************************************************
  > Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia
yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
  >
***************************************************************************
  >
__________________________________________________________________________
  > Mohon Perhatian:
  >
  > 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg
otokritik)
  > 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
  > 3. Reading only, http://dear.to/ppi
  > 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
  > 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
  > 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
  >
  > Yahoo! Groups Links
  >
  >
  >
  >
  >
  >
  >
  >
  >
  >
  >
  >
  >
  > Disclaimer: Although this message has been checked for all known viruses
  >      using Trend Micro InterScan Messaging Security Suite, Bukopin
  >            accept no liability for any loss or damage arising
  >                from the use of this E-Mail or attachments.
  >








Disclaimer: Although this message has been checked for all known viruses
     using Trend Micro InterScan Messaging Security Suite, Bukopin 
           accept no liability for any loss or damage arising
               from the use of this E-Mail or attachments.


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h2sh7c1/M=362329.6886307.7839373.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123139660/A=2894324/R=0/SIG=11hia266k/*http://www.youthnoise.com/page.php?page_id=1998";>1.2
 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke