Numpang tanya nih Mbak Lina,
Yang sekarang diributkan dari Fatwa MUI soal pluralisme dst itu apanya
sih? Konteksnya atau istilahnya?
Kayaknya ada beda istilah dari yang dimaksud MUI dan yang ada di kamus
(filsafat atau webster). Nah kalau kita tinggalkan soal istilah,
sekarang isinya sendiri diprotes nggak?
Saya sederhana saja melihatnya.
Kalau tidak sreg dg istilah, protes ke MUI: Pak tolong ganti
terminologi yang dipakai supaya gak bingung.
Kalau tidak suka isinya: Pak, kami berbeda pendapat, ini lho fatwa
kami: bla bla bla...
Rasanya gak perlulah ngotot2an sampe goblok-menggoblokkan spt kata
Ulil dll... (malah dimilis ini pake salah paham segala.. hehehe).
MUI sendiri dg kalem menyatakan: Kalau tidak setuju dg fatwa MUI ya
silahkan buat fatwa sendiri, biar ummat yang memutuskan mau percaya
yang mana. See?
Nggak ada juga anjuran untuk melakukan tindakan anarkis. Berpendapat
boleh toh? Lha biar ummat memutuskan kredibel mana antara yg pro dan
kontra, mana yang mengikuti metodologi qiyas yang benar atau sekedar
njeplak kutip sana-sini...
Soal Ulil kalo protes, I'm not surprised at all. Cuma kurang satu aja
Mas Ulil: pake metodologi yang meyakinkan dong kalau mau berbeda pendapat.
Dan mesti dibedakan antara pendapat/fatwa yang ada ditataran pemikiran
dengan serang menyerang yang ada dalam domain hukum negara. Bukan cuma
soal Ahmadiyyah, soal maling digebuki dan dibakar massa juga sama
saja.. Kelemahan aparat hukum dijadikan excuse buat massa melakukan
eksekusi sendiri. Ini masalah (hukum negara) berbeda yang harus
diselesaikan secara serius.
Satu lagi, MUI itu lembaga, isinya ulama2 dari berbagai "golongan" di
Indonesia. Orangnya bisa ganti2 lho... Kalau ada kekurangan masa
lalunya tidaklah fair ditimpakan pada orang2 sekarang. Misalnya soal
fatwa korupsi haram, kalau gak salah, MUI menjelaskan karena hal itu
sudah JELAS diketahui ummat hukumnya haram (juga difatwakan NU), maka
tidak perlu dibahas. Sama saja kalau MUI mengeluarkan fatwa bahwa
makan babi dan mencuri itu haram. Sudah tau semua ini kok...
Tapi lucu juga masalah ini ya... Tiba2 saya melihat MUI jadi
"ngetop".. mungkin bagus juga bagi MUI sebagai lembaga buat lebih
menyadari kalau sekarang posisi mereka cukup penting (baik bagi muslim
Indonesia maupun non-muslim). Bagus juga bagi ummat Indonesia.. jadi
mikir dan mencari.. asal gak kebablasan terjebak pada ego golongan dan
sibuk hujat menghujat.
Dan bagus juga (kali) buat milis ini... jadi rame.. :D Ini thread
panjang banget lho...
Dibawah ini saya kutipkan lagi pernyataan lengkap dari MUI:
-------------
Dalam fatwa ini, yang dimaksud dengan
1. Pluralisme adalah faham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah
sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif. Karena itu
setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja
yang benar sementara agama yang lain. Pluralisme juga mengajarkan bahwa
semua pemeluk akan hidup berdampingan di dalam surga.
2. Plularitas agama adaah sebuah kenyataan bahwa di negara/ daerah
tertentu terdapat berbagai bentuk pemeluk agama yang hidup secara
berdampingan.
3. Liberalisme adalah memahami memahami nash nash agama (Al quran dan
Sunnah) dengan menggunakan akal dan pikiran yang bebas semata, hanya
menerima doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.
4. sekularisme adalah memisahkan urusan dunia dari agama. Agama hanya
digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sementara
hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasar kesepakatan sosial.
Ketentuan Hukum
2. Pluralisme, sekularisme dan liberalisme agama sebagaimana
dimaksud dalam bagian pertama adalah faham yang bertentangan
dengan ajaran agama Islam
2. Umat Islam haram mengikuti faham pluralimse, sekulraisme, dan
liberalisme agama.
3. Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat Islam wajib bersikap
eksklusif, dalam arti haram mencapur adukan aqidah dan ibadah umat Islam
dengan akidah dan ibadah pemeluk agama lain.
4. Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain
(pluralitas agama) dalam masalah sosial yang tidak berkaitan dengan
agama dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam artian tetap
melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak
merugikan.
------------
salam,
fau
--- In [email protected], "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Ya Mbah. Faham dan makasih. Ini juga mungkin yang disebut semantik
> ya Mbah? Ini juga yang masih menjadi pertanyaan saya tentang
> kata "sekularisme" dan "sekularisasi". 'isme' adalah system
> dan 'sasi' adalah proses. Ini berhubungan dengan jargon yg
> mengatakan "No Sekularisme but Yes sekularisasi", padahal toh sama
> aja esensinya. cmiiw.
>
> wassalam,
>
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
<font face=arial size=-1><a
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h1hg7nb/M=323294.6903899.7846637.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123216709/A=2896130/R=0/SIG=11llkm9tk/*http://www.donorschoose.org/index.php?lc=yahooemail">Give
underprivileged students the materials they need to learn. Bring education to
life by funding a specific classroom projectÂ
</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/