http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/8/6/n3.htm


Soal MoU RI-GAM---
DPR hanya Jadi Pendengar
Jakarta (Bali Post) -
DPR-RI tidak dalam posisi memberi persetujuan atau menolak atas hasil 
perundingan RI-GAM yang akan ditandatangani 15 Agustus nanti.  Oleh karena itu, 
rapat konsultasi pemerintah-DPR pada 9 Juli nanti, Dewan hanya akan menjadi 
pendengar. ''Jadi sifatnya lebih pada mendengar penjelasan terutama pada 
episode (perundingan-red) terakhir ini,'' ujar Ketua DPR Agung Laksono, Jumat 
(5/8) kemarin.

Sejauh ini, diakui Agung, pemerintah belum memberikan draf lengkap hasil 
perundingan RI-GAM di Helsinki kepada Dewan. Pemerintah beralasan tidak bisa 
menyalahi kesepakatan dengan GAM bahwa hasil perundingan tidak boleh 
terpublikasi luas di masyarakat. Karena sudah menjadi kesepakatan, Agung 
mengatakan Dewan tidak bisa memaksa pemerintah untuk memberikan draf lengkapnya.

Kendati tidak diberi bahan yang cukup, Agung mengatakan pokok-pokok hasil 
perundingan yang diberikan pemerintah cukup bagi Dewan untuk membahas di rapat 
konsultasi nanti.  Mengenai penundaan rapat secara sepihak oleh pemerintah, ia 
mengatakan hal itu hanya persoalan teknis dan tidak menjadi persoalan. 

Tempat, katanya, tidak mempengaruhi keputusan. Begitu juga soal penundaan, 
dipahami karena padatnya kegiatan Presiden menjelang Hari Kemerdekaan tanggal 
17 Agustus. ''Jadi tidak ada maksud lain,'' katanya.

Soal kedatangan tim monitoring, Agung menegaskan pihaknya belum mengambil 
sikap. Karena drafnya sendiri belum diketahui, apakah dalam draf itu ada yang 
menyinggung rasa kebangsaan atau tidak. Tetapi, ia mengatakan kalau sekadar 
pendahuluan, untuk melihat kondisi lokasi di Aceh tidak ada masalah. ''Kecuali 
jika sudah melakukan aksi-aksi seperti pendataan,'' katanya.

Secara terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mendesak pemerintah 
memberikan draf lengkap MoU kepada Dewan agar mereka dapat mempersiapkan 
pertemuan dengan Presiden. Fraksi PDI Perjuangan memang mendukung upaya damai 
tersebut. Tetapi, tetap mengawasi kemungkinan dampak politik yang merugikan 
NKRI.

Persoalan Aceh, kata Tjahjo, adalah persoalan anak bangsa dalam kerangka NKRI. 
Karena itu, DPR harus terus melakukan pemantauan. Dalam pertemuan dengan 
Presiden nanti, Tjahjo mengatakan pihaknya memang dalam posisi mendengar dulu 
dari pemerintah karena belum ada draf yang bisa dijadikan acuan. Untuk itu, 
pihaknya berjanji akan menyampaikan keberatannya. Antara lain soal 
internasionalisasi yang dapat berdampak politik bagi instabilitas negara. 
Begitu juga dengan masuknya tim monitoring. Secara etika, menurutnya, tim 
monitoring asing tidak boleh masuk dulu mengingat pengalaman di Irak dan 
Yugoslavia, justru tim monitoring ini yang menimbulkan masalah. ''Tetapi, kalau 
pemerintah memberikan izin, ya... silakan saja,'' kata Tjahjo pasrah. (kmb4)




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hf6c1om/M=320369.6903865.7846595.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123285182/A=2896110/R=0/SIG=1107idj9u/*http://www.thanksandgiving.com
">Help save the life of a child. Support St. Jude Children¿s Research 
Hospital</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke