(Tulisan berikut di bawah ini juga disajikan dalam website
http://perso.club-internet.fr/kontak)
Ajakan renungan A. Umar Said
AIB BESAR DAN DOSA BERAT INI
HARUS KITA BUANG JAUH-JAUH
Kelihatannya, berbagai macam kegiatan untuk menyelenggarakan peringatan
40 tahun peristiwa 65 sedang terus berkembang di berbagai kalangan dari
golongan dalam masyarakat, baik di Jakarta maupun di daerah-daerah. Ini
pertanda baik bahwa, walaupun pelan-pelan, banyak orang dari berbagai
kalangan dan golongan (termasuk yang tadinya mendukung Orde Baru) menyadari
betapa pentingnya untuk secara serius merenungkan apa saja yang dialami
bangsa kita selama 40 tahun sesudah timbulnya peristiwa 65 atau mengenang
apa saja pengalaman-pengalaman pahit yang dialami oleh mereka selama
pemerintahan rejim militer Orde Baru.
Ini wajar. Sebab, bagi orang yang bernalar sehat dan berhati bersih, maka
nyatalah dengan jelas sekali bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintahan
Orde Baru (yang inti utamanya adalah TNI-AD dan Golkar) selama 32 tahun
adalah betul-betul merupakan tumpukan yang menggunung dari kesalahan parah
dan kejahatan besar, baik di bidang hak-hak azasi manusia, maupun di
bidang-bidang politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Di antara kesalahan
parah dan kejahatan besar ini termasuk -- terutama sekali -- yang dilakukan
terhadap Bung Karno, dan terhadap golongan kiri yang mendukungnya, yaitu
para anggota dan simpatisan PKI.
Kalau direnungkan dalam-dalam, sebenarnya yang dirugikan oleh rejimnya
Suharto dkk adalah bukannya hanya golongan pendukung Bung Karno dan golongan
kiri saja -- terutama anggota dan simpatisan PKI -- , melainkan juga
banyak golongan-golongan lainnya, kecuali mereka yang betul-betul merupakan
pendukung setia Orde Baru, atau yang merasa diuntungkan oleh sistem mafia
yang sangat represif dan sangat korup itu.
MASIH MEMUJI-MUJI ORDE BARU ADALAH SINTING
Itulah sebabnya, maka walaupun rezim militer Suharto baru 7 tahun lengser
dari kekuasaan mutlaknya yang sudah dipegangnya erat-erat secara tangan
besi (dan tangan berdarah !!!) selama 32 tahun, maka makin sedikitlah jumlah
orang-orang yang terang-terangan masih berani berkaok-kaok bahwa Suharto
adalah pemimpin besar bangsa atau bahwa Orde Baru adalah rejim militer baik
yang telah berjasa besar bagi negara dan rakyat. Lambat laun, makin
banyaklah orang - termasuk tokoh-tokoh masyarakat dan kaum intelektual --
yang berani terang-terangan mengkritik segi-segi buruk Suharto beserta
keluarganya atau menghujat kesalahan dan kejahatan Orde Baru. Sekarang,
berani terang-terangan memuji-muji Orde Baru adalah sesuatu yang bisa
dianggap aneh atausinting oleh banyak orang.
Karena, kesalahan atau kejahatan yang dilakukan oleh rejim militer Orde
Barunya Suharto dkk sudah begitu parahnya (ditambah sudah begitu banyaknya,
serta sudah begitu lamanya!!!) sehingga sulit sekali bagi para
tokoh-tokohnya untuk membantah secara serius adanya berbagai kesalahan
perikemanusiaan atau kejahatan pelanggaran hak-hak azasi manusia itu.
Hanya mereka yang betul-betul nalarnya rusak atau hatinya sudah benar-benar
membusuklah (atau yang fikirannya tidak waras) yang berani mengingkari atau
tidak mengakui adanya berbagai kesalahan atau kejahatan Orde Baru yang sudah
dilakukan sejak tahun 1965.
Sebab, tentang berbagai macam kejahatan dan pelanggaran itu buktinya masih
ada sekarang di mana-mana di seluruh Indonesia, dan saksi hidupnya juga
masih banyak sekali. Mereka itu terutama terdiri para keluarga para korban
yang dibunuh secara besar-besaran tahun 65 dan juga keluarga para tapol yang
sudah ditahan secara sewenang-wenang dalam jangka lama atau dipenjarakan
tanpa pengadilan. Tetapi tidak hanya mereka saja, orang-orang dari kalangan
lainpun banyak yang sudah menerima perlakuan yang tidak adil.
RIBUAN BUKU BISA DAN HARUS DITULIS
Para korban peristiwa 65 inilah , yang sebagian terbesar di antaranya sudah
mengalami berbagai penderitaan selama 40 tahun karena perlakuan tidak
berperikemanusiaan oleh Orde Baru, dan yang sampai sekarang masih juga
banyak yang terus menderita. Seperti kita saksikan sendiri (atau kita
dengar) selama masa Orde Baru yang 32 tahun, para keluarga korban
pembunuhan massal tahun 1965 dan keluarga para tapol tidak bisa atau tidak
berani sama sekali bersuara tentang kekejaman dan kebengisan perlakuan yang
mereka derita. Mulut mereka telah dibungkem dengan berbagai cara.
Tidak terbayangkan lagilah betapa banyaknya cerita tentang penderitaan,
atau kesedihan, atau kepedihan, yang sudah dialami oleh puluhan juta orang
korban peristiwa 65 selama puluhan tahun itu. Memang, sejak Suharto
lengser tahun 1998, sedikit demi sedikit, sudah terbit buku-buku dan
tulisan-tulisan dalam media massa yang berisi kisah tetang penderitaan dan
penganiayaan yang mereka lalui. (Yang terbaru adalah dua tulisan dalam Sinar
Harapan tanggal 29 Juli, yang berjudul Kisah para perempuan korban 1965
dan Kompas tanggal 31 Juli yang berjudul Menunggu telinga tumbuh).
Tetapi, apa yang sudah diterbitkan itu adalah masih sangat sedikit sekali
atau kecil sekali kalau dibandingkan dengan besarnya tragedi kemanusiaan itu
sendiri. Sebenarnya, atau seharusnya, ribuan buku bisa ditulis mengenai itu
semuanya, demi pendidikan bangsa dan anak-cucu kita.
Namun, meskipun masih belum banyak sekali di antara para korban peristiwa 65
yang sudah membeberkan pengalaman mereka tentang berbagai macam penderitaan
yang berkepanjangan itu, sedikit kisah yang sudah beredar itu saja sudah
memungkinkan banyak orang untuk menyadari dan yakin bahwa Orde Baru memang
patut dikutuk habis-habisan, dan para pelaku utamanya juga dimintai
pertanggungan jawab.
MEMBENCI ORDE BARU ADALAH BENAR DAN ADIL
Itulah sebabnya, maka dalam kegiatan memperingati 40 tahun peristiwa 65
ini, para korban 65 dan keluarga mereka (dan juga yang bukan korban 65)
tidak perlu takut-takut lagi, tidak boleh ragu-ragu atau tidak patut
segan-segan untuk melontarkan kemarahan mereka terhadap para tokoh-tokoh
terkemuka rejim militer Suharto dkk. Sudah sewajarnyalah bahwa mereka marah,
juga sudah sepatutnya, atau sudah selayaknya, atau, bahkan, seharusnya !
Marah, atau benci, atau brontak terhadap segala kesalahan besar atau
kejahatan parah Orde Baru adalah sikap yang pasti dibenarkan oleh rasa
keadilan dan oleh nalar yang sehat. Mengutuk Orde Baru dan menghujat
Suharto adalah benar dan sah.
Sekarang, setelah mengalami berbagai macam perlakuan tidak
berperikemanusiaan selama 40 tahun, para korban peristiwa 65 mempunyai hak
sepenuhnya sebagai manusia biasa dan sebagai warganegara Republik
Indonesia -- untuk menuntut keadilan dan pemulihan hak-hak politik, sosial,
dan kebudayaan, yang telah dirampas secara sewenang-wenang oleh rezim
militer Suharto dkk.
Dilihat dari pandangan yang lebih jauh, kelihatanlah dewasa ini bahwa
posisi para korban peristiwa 65 sudah mulai berobah. Kalau selama 32 tahun
mereka tidak bisa, atau tidak mungkin bersuara sama sekali tentang
kebengisan, kebuasan, atau kebiadaban yang telah mereka terima, sekarang
mereka bisa berdiri tegak sambil menuding dan berteriak menggugat :Kami
tidak bersalah sama sekali, kalianlah yang salah,dan karenanya kami menuntut
keadilan!.
PENDERITAAN PULUHAN TAHUN MENJADI SENJATA
Penderitaan mereka puluhan tahun yang disebabkan perlakuan tak beradab dan
berperikemanusiaan oleh Orde Baru itu dewasa ini sudah bisa berbalik menjadi
senjata mereka untuk memblejedi segala kesalahan dan kejahatan di masa
lalu. Karena sudah sangat menyoloknya kejahatan besar yang dilakukan lebih
dari 32 tahun, dan bukti-buktinya beserta saksi-saksi hidupnya juga dapat
ditemukan di mana-mana, maka banyaknya kejahatan dan kesalahan Orde Baru
ini justru menjadi titik lemah para pendukung atau simpatisan rejim militer
Suharto dkk. Sekarang sudah bisa dilihat bahwa tokoh-tokoh Orde Baru tidak
bisa -- atau sulit sekali -- membantah adanya kejahatan dan kesalahan yang
sudah berlangsung begitu lama terhadap begitu banyak orang itu. Dalam hal
ini para pendukung Orde Baru adalah defensif sekali. Ini wajar sekali, sebab
sudah jelaslah bagi banyak orang bahwa Orde Baru adalah difihak yang salah !
Sebab, sekarang kita bisa tahu lebih jelas atau dengar lebih banyak tentang
bagaimana kejamnya atau biadabnya penyiksaan yang dilakukan sebagian
golongan militer (persisnya TNI-AD) terhadap banyak sekali anggota,
simpatisan, dan para kader PKI , dalam interogasi selama tahanan, dalam
usaha menghancurkan kekuatan politik Bung Karno dan PKI. Sekarang diketahui
bahwa orang-orang yang dianiaya atau disiksa itu adalah orang-orang yang
tidak bersalah apa-apa, dan tidak ada keterkaitannya sama sekali dengan
G30S. Bahkan, di antara mereka itu banyak yang tidak mengerti sedikitpun
atau tidak tahu-menahu tentang peristiwa itu. Banyak sekali
kesaksian-kesaksian yang membuktikan bahwa cara-cara penganiayaan atau
penyiksaan itu sudah menyamai kebiadaban yang dilakukan oleh fasisme Nazi
Hitler dan Kenpeitai Jepang.
MENERUSKAN KETIDAKADILAN ADALAH MEMPERBANYAK DOSA
Kalau dilihat secara keseluruhan, para korban peristiwa 65 yang sekarang
memperjuangkan tuntutan mereka yang adil (yaitu memulihkan hak-hak mereka di
bidang politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan) sebenarnya, dan akhirnya,
berarti tidak hanya memperjuangkan kepentingan mereka sendiri saja, tetapi
juga untuk kebaikan seluruh bangsa dan anak-cucu kita. Karena, kasus para
korban peristiwa 65 sudah jelas-jelas menjadi beban moral bangsa atau sudah
menjadi aib bangsa yang memalukan. Atau, sudah menjadi dosa besar bangsa.
Jadi, menyelesaikan kasus para korban peristiwa 65 sebenarnya berarti
menghilangkan aib dan dosa besar bangsa, yang sudah membikin buruk sekali
martabat bangsa Indonesia puluhan tahun, termasuk di mancanegara.
Kalau direnungkan dalam-dalam, sesungguhnya tidak ada keuntungan bagi
siapapun, dan dari kalangan atau golongan yang manapun termasuk bagi
mereka yang menjadi pendukung Orde Baru -- untuk meneruskan kesalahan besar
atau melanggengkan kejahatan ini lebih lama lagi. Diteruskanya perlakuan
yang jelas-jelas tidak mencerminkan perikemanusiaan, atau sama sekali tidak
menunjukkan peradaban -- dan juga tidak menunjukkan keadilan bagi sesama
makhluk Tuhan dan sesama warganegara Republik Indonesia ini -- , adalah
hanya memperbanyak dosa besar. Dan hanyalah mendatangkan keburukan bagi
bangsa dan mewariskan aib kepada generasi yang akan datang. Inilah yang
harus disadari betul-betul oleh banyak tokoh-tokoh masyarakat dan bangsa
kita, baik yang di kalangan pemerintahan dan lembaga-lembaga, maupun yang di
kalangan partai-partai politik, kalangan agama, dan kaum intelektual.
Mengingat pengalaman yang sudah dilewati oleh bangsa kita selama 40 tahun,
maka bisalah kiranya kita tarik pelajaran bahwa berbagai kesalahan besar
(dan banayak kejahatan berat) yang dilakukan oleh golongan militer (terutama
TNI-AD) dengan Orde Barunya, tidak boleh terulang lagi, dalam bentuknya yang
bagaimanapun juga, dengan cara apapun juga, dan dengan dalih apapun juga!
Sudah terlalu banyaklah kiranya kerusakan, pembusukan, penderitaan dan
penganiayaan yang terjadi dalam jangka waktu yang begitu lama yang dialami
sebagian besar rakyat, termasuk penderitaan keluarga para korban pembunuhan
massal tahun 65 dan para tapol beserta keluarga mereka.
Hanya orang-orang yang fikirannya sudah dikeruhkan oleh berbagai pandangan
yang sesat, atau hanya golongan yang tidak memiliki kesalehan sosial sama
sekalilah yang akan tetap senang dengan dilanggengkannya ketidakadilan dan
ketidakperikemanusiaan yang sudah begitu menyolok secara sangat keterlaluan
ini. Juga hanya tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh negara yang sesat
imannyalah yang masih terus menganggap baik diteruskannya perlakuan terhadap
para korban 65.
Dalam memperingati 40 tahun peristiwa 65, kita semua patut mengingatkan para
tokoh masyarakat dan tokoh negara kita bahwa jiwa bangsa kita akan terus
menjadi jiwa bangsa yang sakit selama kasus para korban peristiwa 65 ini
tidak mendapat penyelesaian secara adil. Kita tidak bisa sama sekali
menamakan diri sebagai bangsa yang beradab dan tidak pula patut membanggakan
diri sebagai ummat beriman kalau puluhan juta orang masih terus kita biarkan
dibikin menderita berkepanjangan. Kita akan tetap terus menjadi bangsa yang
menyandang aib besar dan memikul dosa berat. Oleh karena itu, aib dan dosa
ini harus kita buang jauh-jauh. Makin cepat makin baik.
Paris, 6 Agustus 2005
--
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Anti-Virus.
Version: 7.0.338 / Virus Database: 267.10.1/64 - Release Date: 04/08/2005
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
<font face=arial size=-1><a
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hc2sm99/M=323294.6903899.7846637.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123325351/A=2896129/R=0/SIG=11llkm9tk/*http://www.donorschoose.org/index.php?lc=yahooemail">DonorsChoose.
A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in
public schools. Fund a student project in NYC/NC today</a>!</font>
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/