http://www.suarapembaruan.com/News/2005/08/05/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY Kapolda Papua Minta Rakyat Tak Resah JAYAPURA - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol D Sumantywan menegaskan latihan baris berbaris oleh penjaga dusun di seluruh Tanah Papua adalah untuk mengamankan pertemuan tanggal 15 Agustus mendatang. Untuk latihan itu sudah diperoleh permohonan tertulis dari Dewan Adat Papua (DAP) termasuk izin penyelenggaraan pertemuan di Lapangan Trikora Abepura, Jayapura, 15 Agustus nanti. Kapolda Papua mengatakan kepada wartawan seusai acara ''Coffee Morning'' di Pendopo Gubernuran Dok V Jayapura, Papua, Jumat, pihakanya meminta masyarakat tidak resah. Karena acara tersebut hanya seremonial biasa. "Jangan resah, karena rakyat Papua pencinta damai. Semua acara akan berlansung secara damai," ujarnya. Menjawab pertanyaan mengenai latihan milisi di lokasi transmigrasi, Kapolda mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan resmi. Dia mengatakan akan memantaunya untuk menjaga Papua sebagai Tanah Damai. Sebelumnya, berdasarkan pemantauan Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham) Papua di berbagai daerah transmigrasi berlangsung latihan milisi belakangan ini. Sementara itu Gubernur Papua Dr JP Solossa menegaskan, penilaian Dewan Adat Papua yang mengatakan Otonomi Khusus (Otsus) gagal adalah pembohongan publik. "Kami akui apa yang dibuat pemerintah masih ada kekurangan dan belum sesuai harapan masyarakat. Tapi, masyarakat harus mengakui bahwa sudah ada hasil-hasil yang telah dicapai selama ini meski belum maksimal. Jadi jangan melihat dari segi ketidakberhasilan saja, tapi juga mengakui hasil-hasil yang sudah dicapai," ujarnya. Otsus Sekretaris Umum Dewan Adat Papua Leonard Imbiri mengatakan kepada Pembaruan, Jumat pagi, pengembalian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang direncanakan 15 Agustus mendatang karena selama tiga tahun ini pelaksanaan Otsus ini tidak menjawab kebutuhan masyarakat. Bahkan UU tersebut dinilai tidak menjamin hak-hak warga asli Papua. Dikatakan, berdasarkan Keputusan Sidang III Dewan Adat Papua di Manokwari , 31 Januari - 4 Februari 2005, Otsus tidak mempertahankan hak-hak orang Papua. Undang-undang itu namanya Papua, tetapi pelaksanaan dinilai tidak Papuanis. Diklemukakan, ''akar rumput'' di Tanah Papua mengatakan Otsus bukanlah jawaban final atas semua permasalahan di Papua. ''Dan sebagai upaya awal suatu proses dialog yang bermartabat guna penyelesaian menyeluruh masalah-masalah di tanah Papua pemerintah pusat harus segera berdialog dengan rakyat, bukan dengan elite politik di Papua. Dengarkan suara nurani rakyat bukan elite politik, "ujarnya. (ROB/GAB/W-8) Last modified: 5/8/05 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> <font face=arial size=-1><a href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hev8iue/M=320369.6903865.7846595.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123326989/A=2896110/R=0/SIG=1107idj9u/*http://www.thanksandgiving.com ">Help save the life of a child. Support St. Jude Children¿s Research Hospital</a>.</font> --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

