Catatan la luta: Teriakan...Pembunuh....Pembunuh....! Inilah suasana sidang
pertama perkara pembunuhan pejuang HAM Munir, yang digelar di lantai dua ruang
sidang PN Jakarta Pusat kemarin...
Bersama ini saya kirimkan sebuah puisi dari seorang kawan yang simpati pada
perjuangannya Almarhum Munir.
ABADILAH JIWA AGUNGMU MUNIR
Oleh Djafar
Kau pecahkan
kebisuan
ketakutan
dari teror panjang
yang tanpa akhir
kau kuak mendung hitam
lantang kau serukan
tegakkan demokrasi
keadilan
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Seruanmu disambut disokong
oleh seluruh rakyat sedunia
semua mendukung demokrasi di Indonesia
getaran demokrasi
memenuhi hati rakyat Indonesia
militer yang berkuasa
menyambutnya dengan letupan bedil dan penjara
membungkam suara suara suci
pencinta pencinta negeri.
Dan kau sendiri Munir
gugur dengan merana
tak dinyana tak diduga
menelan racun penjahat penjahat
yang berkuasa.
Hingga kini
siapa yang bisa menciduk penjahat berdosa
bila dalangnya
mafian yang berkuasa ?
abadilah jiwa agungmu Munir!
Djafar 2005.
--- In [EMAIL PROTECTED], wrote:
Rabu, 10 Agt 2005, http://jawapos.com/index.php?act=detail&id=5406
Suciwati Tolak Disalami Polly
JAKARTA - Pembunuh
pembunuh
pembunuh! Teriakan seperti itu terus menggema di
lantai dua ruang sidang PN Jakarta Pusat kemarin. Teriakan itu semakin kuat
saat Pollycarpus Budihari Priyanto, terdakwa pembunuh Munir, masuk ke ruang
sidang.
Pollycarpus tidak terpancing oleh cacian pengunjung sidang. Mereka adalah
aktivis HAM yang mengenakan kaus hitam dan topeng bergambar wajah Munir. Pilot
senior Garuda itu tetap tenang berjalan menuju kursi pesakitan. Dia dikawal
ketat polisi.
Di deretan bangku depan pengunjung sidang, Pollycarpus melihat istri Munir,
Suciwati. Dia berhenti sejenak hendak menyalami janda pendiri Kontras itu. Dia
mengulurkan tangan kanannya. Namun, Suciwa menepisnya. Tubuh Pollycarpus yang
terdorong kerumunan polisi hampir mengenai Suciwati.
Suara riuh pengunjung sidang berhenti ketika majelis hakim memasuki ruangan.
Inilah suasana sidang pertama perkara pembunuhan pejuang HAM Munir. Jaksa Domu
P. Sihite mendakwa Pollycarpus dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan
Berencana dan pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.
"Terdakwa Polly (Pollycarpus), baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
dengan Yeti Susmiarti dan Oedi Irianto, telah melakukan, menyuruh melakukan,
atau turut melakukan perbuatan yang sengaja dan direncanakan untuk
menghilangkan jiwa orang lain, yaitu jiwa Munir," kata jaksa. Yeti dan Oedi
adalah pramugari dan awak kabin Garuda.
Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan bahwa Pollycarpus telah berkecimpung dalam
kegiatan pembelaan dan penegakan Negara Kesatuan RI (NKRI) sejak 1999. "Polly
melihat Munir, sebagai ketua Dewan Pengurus Kontras dan direktur eksekutif
Imparsial, sering melontarkan kritik dan komentar yang bernada negatif terhadap
NKRI. Karena itu, terdakwa beranggapan bahwa kegiatan Munir sudah menganggu
jalannya program pemerintah," ungkap jaksa.
Berlatar belakang itu, menurut jaksa, terdakwa Pollycarpus merencanakan secara
matang untuk menghilangkan jiwa korban. Dia terus memonitor kegiatan Munir
hingga mengetahui rencana keberangkatan Munir ke Belanda untuk studi.
"Tanggal 4 September 2004, terdakwa menelepon ponsel Munir dan diterima
istrinya, Suciwati," sambung jaksa. Polly ingin mengetahui secara pasti tanggal
keberangkatan Munir ke Belanda. Suciwati menjawab bahwa suaminya berangkat 6
September 2004.
Polly lalu mengubah jadwal keberangkatannya, dari yang seharusnya ke Peking,
China, menjadi ke Belanda. Dengan pesawat Garuda Indonesia Airways bernomor
GA-974, dia berangkat ke Belanda bersama Munir. Dia menawarkan tempat duduknya
di kelas bisnis no 3 K kepada Munir.
"Tujuannya untuk mempermudah terdakwa melakukan rencana penghilangan nyawa
Munir," ungkap jaksa. Mengapa harus di kelas bisnis? Sebab, hanya ada 18 tempat
duduk di situ.
Lalu, awak kabin Oedi Irianto menyiapkan minuman
welcome drink di kelas bisnis. Sementara itu, Pollycarpus beranjak menuju
pantry di dekat bar premium. "Dia memasukkan sesuatu ke minuman orange juice,"
ungkap jaksa.
Laboratorium Kementerian Kehakiman Lembaga Forensik Belanda memastikan bahwa
sesuatu itu racun arsen dalam jumlah mematikan. Dipilihnya orange juice karena
Pollycarpus mengetahui Munir tidak minum alkohol.
Pramugari Yeti Susmiarti kemudian memberikan dua gelas wine dan dua gelas
orange juice kepada Lie Khie Ngian, penumpang yang duduk di sebelah Munir. Lie
Khie Ngian mengambil wine di samping orange juice berisi arsen. Sedangkan Munir
meminum orange juice berisi arsen hingga habis.
Mengetahui Munir telah minum orange juice, Polly pergi ke ruang pilot. Dia
berbicara dengan pilot Pantun Matondang. "Setelah 120 menit mengudara, sekitar
pukul 23.32, pesawat mendarat di Bandara Changi Singapura. Selama satu jam,
Munir menunggu untuk transit pesawat," jelas jaksa.
Pukul 00.45 pada 7 September 2004, pesawat Munir lepas landas. Selang 15 menit,
Munir mulai mules. Lalu dia muntah-muntah. Tiga jam kemudian, pilot Pantun
Matondang mendapat kabar kalau Munir sakit dan ditangani dokter Tarmizi.
Munir dibawa ke kelas bisnis. Dia dibaringkan lalu diberi obat dua butir New
Diatab, satu butir Zantac, dan satu Promag. Setelah itu diberikan suntikan
Primperam dan Diazepam hingga Munir tenang. Dua jam kemudian pilot mendapat
kabar Munir tewas.
Dari dokter Tarmizi, pilot mendapat kabar kalau Munir tewas karena sakit perut
dan muntaber. "Dari hasil visum yang dibuat Lembaga Forensik Belanda 13 Oktober
2004, yang ditandatangani dr Robbert Visser, berdasarkan otopsi mayat,
disimpulkan ada konsentrasi arsen yang meningkat pada darah, urin, dan
lambung," papar jaksa.
Dakwaan Dinilai Kabur
Usai sidang, pengacara Pollycarpus, M. Assegaf, mengatakan, dakwaan jaksa kabur
dan spekulatif. Dakwaan kabur karena jaksa menganggap kliennya mempunyai
motivasi dan kepentingan untuk melenyapkan nyawa Munir. Sedangkan dakwaan
dinilai spekulatif karena jaksa meyakini Munir akan mengambil gelas berisi
orange juice berisi arsen. Bukan wine yang turut disajikan bersama-sama.
"Padahal, bicara hukum harus secara konkret. Bukannya menyatakan hal-hal
spekulatif seperti itu," katanya.
Assegaf menambahkan, dalam dakwaan ada satu hal yang tidak dimengerti Polly.
Yaitu, pernyataan tentang Polly mempunyai kegiatan menjaga keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Assegaf menganggap jaksa mengada-ada
sehingga seolah Polly risau dengan kegiatan Munir yang dianggap mengganggu
kepentingan Polly untuk menjaga keutuhan NKRI.
Assegaf menilai proses hukum seharusnya tidak hanya sampai pada Polly dan dua
tersangka lain, Oedi Irianto dan Yeti Susmiarti. Sebab, ada pihak lain sebagai
otak pengatur pembunuhan Munir. "Seakan-akan ketiga orang itu terdakwa
tunggalnya. Ini tidak masuk akal," ujarnya.
Istri Polly, Herawati, mengatakan siap menghadapi apa pun hukuman yang bakal
dijatuhkan kepada suaminya. "Saya siap menghadapi semuanya jika suami saya
terbukti bersalah," tutur Herawati saat menghadiri persidangan.
Wanita cantik ini berharap persidangan bisa mengungkap kebenaran di balik kasus
terbunuhnya aktivis HAM Munir. Dia mengatakan, Munir adalah sosok yang sangat
baik. "Kita sama-sama mencari kebenaran," ujarnya setelah terdiam beberapa
saat.
Kalau begitu, mengapa Polly tidak menceritakan yang sebenarnya? Herawati tidak
menjawabnya. Dia hanya mengatakan, "Terima kasih atas pertanyaan seperti itu."
Sedang istri Munir, Suciwati, menginginkan Polly tidak hanya dijatuhi hukuman
maksimal, tapi juga harus mau mengungkapkan siapa sebenarnya dalang pembunuhan
itu. "Itu hukuman setimpal untuk yang membunuh suami saya," kata Suciwati
seusai persidangan kemarin.
Suciwati datang ke pengadilan juga mengenakan kaus hitam bergambar wajah Munir.
Dia berharap nurani Polly terbuka sehingga bisa mengungkap siapa dalang utama
kasus kematian suaminya. "Saya yakin dia masih punya nurani daripada hanya
dijadikan dalang. Padahal, dia masih punya anak yang juga membutuhkan kasih
sayangnya. Saya harap dia mau bicara di pengadilan siapa yang menyuruh dia,"
ujarnya.
Meski pasal KUHP yang dijeratkan kepada Polly mempunyai ancaman hukuman mati,
Suciwati menolak hukuman itu. "Sejak dulu saya menolak pemberlakuan hukuman
mati," tandasnya. (eko/agm)
---------------------------------
Yahoo! Mail
Stay connected, organized, and protected. Take the tour
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
<font face=arial size=-1><a
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hb92mk3/M=323294.6903899.7846637.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123701092/A=2896130/R=0/SIG=11llkm9tk/*http://www.donorschoose.org/index.php?lc=yahooemail">Give
underprivileged students the materials they need to learn. Bring education to
life by funding a specific classroom project
</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/