terimakasih kepada rekan yang telah memforward
tulisan di bawah ini. Yang menarik, tulisan yang
memberikan beberapa kritik terhadap JIL ini
ditulis oleh seorang pengajar Program Pascasarjana
Universitas Paramadina, sebuah perguruan tinggi
yang di set-up oleh Nurcholis Majid, cendikiawan
muslim Indonesia yang selama ini dipandang cenderung
'satu kubu' dengan JIL.

===( ihm )============================================


<http://www.mediaindo.co.id/cetak/berita.asp?id=2005080923403840>

=========================
Membebaskan Belenggu JIL
=========================

Fahmi Amhar, pengajar Pascasarjana Universitas Paramadina


JARINGAN Islam Liberal (JIL) adalah sebuah fenomena
menarik di Indonesia karena dianggap mendobrak
kemapanan dan kejumudan berpikir. Hal itu bisa
dimengerti karena rata-rata aktivis JIL memiliki latar
belakang Islam tradisional, yang berorientasi masalah
ubudiyah dan tradisi yang dogmatis, yang praktis harus
diikuti tanpa diskusi. Padahal, aturan-aturan itu
sering tidak relevan dengan pembebasan umat Islam dari
kemiskinan, kebodohan, ataupun penindasan.

Di sisi lain, kelompok-kelompok Islam revivalis, yang
ingin menyelamatkan umat dengan syariat sering
bersikap simplistis, misalnya menekankan syariat
sekadar kewajiban mengenakan jilbab pada muslimah,
atau hukum-hukum hudud pada kasus pidana, namun mereka
jarang memiliki konsep yang komprehensif dan rasional
tentang mekanisme pembebasan manusia dari berbagai
keterpurukannya. Bahkan, cita-cita memunculkan Islam
sebagai rahmatan lil alamin terkadang diwujudkan
dengan cara-cara kekerasan, dan inilah trade mark
Islam radikal yang menjadi salah satu pendorong
sehingga JIL merasa perlu bersuara lebih lantang.

Dengan demikian, saya melihat JIL sebagai suatu
antitesis atas latar belakang jumud dan alternatif
radikal yang miskin konsep. Ini suatu hal yang bisa
dimengerti, namun tidak boleh dibiarkan.

JIL terbelenggu

Saya setuju dengan pendapat Ulil bahwa Islam itu
semacam organisme dan bukan monumen yang mati. Untuk
itulah, realitas sejarah Islam di masa awal membuka
pintu ijtihad yang membuat peradaban Islam berkembang
pesat.

Namun, 'paradigma organisme' ini jangan menjadi
belenggu baru bagi kita, bila kenyataannya memang ada
yang tidak memberi kesempatan ijtihad, karena sudah
begitu terang (qath'i). Andai paradigma organisme ini
begitu menonjol, Islam tidak akan tersisa lagi. Salat,
puasa, atau haji bisa-bisa dianggap aktivitas mubazir
yang tidak relevan dengan pembebasan manusia dari
keterpurukannya.

Demikian juga dengan 'paradigma nonliteral'.
Sesungguhnya, teks-teks Islam (Quran dan hadis)
memiliki makna literal dan makna syar'i (hukum). Makna
syar'i memang harus dipahami dalam konteks pelaksanaan
syariat lain yang lebih luas, namun juga bisa lebih
terbatas. Istilah salat, yang bermakna literal doa,
memiliki makna syar'i aktivitas tertentu yang dimulai
dari takbiratulihram dan diakhiri dengan salam. Justru
JIL saya lihat lebih sering memakai makna literal
untuk ditafsirkan sesuka hawa nafsunya.

Dalam kejumudannya, umat Islam di Indonesia memang
sering melakukan suatu ritual yang sebenarnya hanya
budaya, tanpa dasar syar'i. Namun, dalam masyarakat
tradisional, hal-hal seperti itu (seperti memakai
jubah), atau bahkan yang termasuk TBC
(tahayul-bidah-churafat), bisa disakralkan. Dan inilah
(sesuai latar belakang JIL) yang pantas dikaji ulang.
Namun, bukan hal-hal yang memang bukan tradisi, bahkan
di Arab sendiri. Jilbab, misalnya, bukanlah tradisi
Arab di masa Nabi. Kalau sekarang di sana menjadi
semacam tradisi, apa salahnya kalau Islam yang dulu
memulai tradisi itu?

Konsep Ulil tentang adanya 'nilai-nilai universal'
yang mewajibkan umat Islam tidak memandang dirinya
terpisah dari umat manusia yang lain, seperti nilai
'kemanusiaan' atau 'keadilan' pada tataran praktis
akan menemui jalan buntu. Manusia di mana pun memang
diciptakan Tuhan untuk memiliki berbagai sifat yang
sama, misal suka diperlakukan adil. Namun, bagaimana
adil itu diciptakan ternyata tidak bisa berhenti pada
dataran filosofis, namun harus turun ke dataran
yuridis, bahkan pada beberapa hal harus turun lagi ke
dataran aritmetis (misalnya pada pengenaan pajak
progresif atau juga pembagian warisan).

Karena itu, kalau Ulil usul untuk mengamendemen aturan
yang membedakan muslim dan nonmuslim (karena konon
melanggar prinsip kesederajatan), konsekuensinya
mestinya salat id boleh diimami oleh nonmuslim, atau
kalau yang agak kurang ritual ya nonmuslim harus ikut
bayar zakat. Tentunya banyak hal-hal yang lalu menjadi
absurd.

Cita-cita bahwa agama adalah urusan pribadi, sedangkan
pengaturan kehidupan publik sepenuhnya hasil
kesepakatan masyarakat melalui proses demokrasi,
realitasnya justru sering dilanggar para penganjurnya
sendiri, begitu Islam yang keluar sebagai pemenang
proses itu. Ketika jilbab dikenakan muslimah
profesional secara sukarela, yang mengemuka bukanlah
kebebasan pribadi untuk beragama, melainkan kecurigaan
atas fundamentalisme, bahkan terorisme.

Bahwa Islam pada tataran praktis hanya akan
terealisasi jika kekuatan real-politis di masyarakat
sepakat menerapkannya, ya. Kalau ini disebut proses
demokrasi, silakan. Namun, kalau pada tataran ide umat
Islam memperjuangkan agar syariat Islam yang
diterapkan, apanya yang salah? Bukankah ada
kekuatan-kekuatan lain yang juga ingin menerapkan
ide-ide yang lain?

Tentang Rasul Muhammad SAW, memang benar kita tidak
diwajibkan mengikuti secara harafiah. Dalam kajian
ushul fiqh kita tahu, ada perbuatan Rasul yang
jibilliyah (wajar sebagai manusia Arab abad VI M),
misalnya makan kurma atau pakai jubah. Orang kafir pun
saat itu demikian. Ada juga perbuatan Rasul yang khas
untuk beliau, tak boleh diikuti umatnya, misalnya
boleh berpuasa tanpa berbuka, atau menikahi sampai
sembilan istri. Namun, selebihnya adalah dalil syar'i.
Tentunya dalil ini ada yang sifatnya fardu, mustahab,
atau mubah. Tidak semua yang dikerjakan Rasul itu
fardu. Di sinilah pentingnya belajar ushul fiqh.
Namun, Ulil menggeneralisasi, menganggap Islam yang
dibawa Rasul hanya one among others, salah satu jenis
Islam di muka bumi. Kalau begitu, Islam yang lain
mencontoh siapa?

Memang kebenaran bukanlah milik satu golongan saja.
Namun, peradaban ataupun disiplin ilmu mana pun pasti
memiliki suatu frame. Islam, tentu saja, hanya layak
dipahami atau ditafsirkan oleh orang yang percaya
bahwa dia <>frame yang sah untuk dijadikan pandangan
hidup. Akan absurd mengikuti penafsiran Quran dari
nonmuslim yang tidak percaya bahwa Quran adalah wahyu
Ilahi, seabsurd mengikuti pendapat tentang sains dari
paranormal yang tidak percaya sains.

Saya setuju bahwa misi Islam yang terpenting adalah
menegakkan keadilan, terutama di bidang politik dan
ekonomi. Dan tentu ada syariat yang mengatur masalah
ini, dan itu memang bukan syariat jilbab, memelihara
jenggot, atau hal-hal furu'iyah, melainkan syariat
yang mengatur masalah kepemilikan, muamalah, sistem
moneter, dan hubungan luar negeri.

Namun, kembali absurd ketika Ulil mengatakan upaya
menegakkan syariat adalah wujud ketidakberdayaan umat
Islam atau mengajukan syariat Islam adalah sebentuk
kemalasan berpikir.

Memang kalau melihat 'habitat' Ulil dari kalangan
tradisional yang jumud atau menghadapi kalangan
radikal yang miskin konsep, pemahamannya adalah
refleksi pengalamannya yang terbatas. Namun,
generalisasinya tadi sungguh tidak ilmiah.

Fakta, ada kelompok-kelompok yang berupaya menegakkan
syariat namun bukan sebagai wujud ketidakberdayaan
ataupun malas berpikir. Gerakan Ikhwanul Muslimin
ataupun Hizbut Tahrir, misalnya, banyak menerbitkan
buku-buku yang memuat ide-ide tentang pengentasan
kemiskinan (sistem ekonomi Islam) atau mengatasi
kezaliman (sebagai lawan ketidakadilan) secara
syariat. Mereka berjuang tanpa kekerasan.

Dan kalau Ulil keberatan dengan pandangan bahwa
syariat adalah suatu 'paket lengkap' untuk
menyelesaikan masalah di dunia di segala zaman, selain
barangkali ini karena keterbatasan pemahaman Ulil atas
syariat itu sendiri, juga keterbatasan dia memahami
apa itu ideologi.

Ideologi adalah suatu ide dasar yang di atasnya
dibangun suatu paket lengkap sistem untuk solusi
problematik manusia.

Maka, kalau Ulil mengkritik orang-orang yang memahami
Islam sebagai ideologi yang mengajukan syariat sebagai
paket lengkap solusi, mengapa dia tidak melakukan
kritik yang sama atas ideologi sekulerisme, yang juga
mengajukan paket solusi yang sama hanya atas dasar
yang berbeda?

Sesungguhnya ide liberalisme JIL hanyalah salah satu
unsur dalam paket sekulerisme, yang unsur lainnya
adalah demokrasi, kapitalisme, dan last but not least:
imperialisme. Di sinilah, saya katakan, kawan-kawan di
JIL harus melepaskan belenggu mereka dulu. Dalam
bahasa ESQ perlu zero mind process dulu.***






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hi56rc6/M=362343.6886681.7839642.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123701852/A=2894352/R=0/SIG=11fdoufgv/*http://www.globalgiving.com/cb/cidi/tsun.html";>Help
 tsunami villages rebuild at GlobalGiving. The real work starts now</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke