Preman di Jakarta Akan Diberantas Mulai Jumat Niken Widya Yunita - detikcom
Jakarta - Ulah preman memang menyebalkan. Sudah tampangnya seram, tingkah lakunya terkadang juga di luar kendali. Tapi jangan khawatir, bagi yang sering diganggu preman, mulai Jumat (12/8/2005) Jakarta akan dibersihkan dari aksi mereka. Pembersihan akan dilakukan oleh tim gabungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya. "Ini menindaklanjuti perintah langsung dari Presiden SBY kepada Kapolri dan saya," ungkap Gubernur Jakarta Sutiyoso usai memimpin rapat gabungan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Agustadi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (11/8/2005). Perintah SBY berawal dari banyaknya pesan singkat (SMS) dari masyarakat ke nomor 9949 yang mengadukan ulah preman. "Mereka minta preman diberantas," kata Sutiyoso. Operasi pemberantasan preman ini akan dilakukan secara serentak selama satu bulan di seluruh wilayah Jakarta, termasuk di Kepulauan Seribu. Mengenai besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pemberantasan preman ini, Sutiyoso tidak menyebutkan secara terbuka. "Pokoknya dana berasal dari dana rutin yang ada di satuan masing-masing, tapi kalau ada hal khusus tentu Pemda tidak akan tinggal diam," tegas dia. Di tempat yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani mengatakan, untuk memberantas preman, aparat akan memakai parameter yang ditinjau dari tiga hal. Pertama, jenis kegiatan yang dikategorikan premanisme, seperti pembalakan, pencurian dengan kekerasan, penagihan utang, dan pembunuh bayaran. Kedua, pelaku premanisme, yaitu ada yang perorangan, kelompok kecil, dan kelompok besar yang dikoordinir secara lebih sistematik dan resmi. Ketiga, menyangkut tempat tindakan premanisme dilakukan, yaitu di persimpangan jalan, pasar, pelabuhan, kantor-kantor, dan gedung-gedung yang bersengketa. Saat ditanya, apakah laskar atau ormas yang membawa senjata masuk dalam kategori premanisme, Firman mengatakan, jika senjata yang digunakan melanggar UU, pihaknya tidak akan tinggal diam. "Kalau dalam UU dilarang, dia (laskar atau ormas bersangkutan) bisa dikenakan hukuman. Paling tidak dia bisa dicurigai akan melakukan upaya premanisme," kata Firman. (umi) http://jkt.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/08/tgl/11/time/152541/idnews/420530/idkanal/10 ================================================================================================ Polda Metro Jaya Umumkan Perang Terhadap Premanisme Ardian Wibisono - detikcom Jakarta - Polda Metro Jaya mengumumkan perang terhadap premanisme. Semua jenis premanisme akan diperangi, termasuk kejahatan jalanan atau street crime. Polisi sudah mengincar 145 lokasi street crime untuk diperangi. Perang terhadap premanisme ini ditandai dengan acara gelar pasukan Operasi Sarutama 2005 di lapangan Polda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Kamis (11/8/2005). Gelar pasukan diikuti 1.700 personel dari Polda Metro dan Polres-polres di wilayah Polda Metro serta dari Tramtib DKI. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani, dalam sambutannya saat memimpin gelar pasukan, menyatakan operasi pemberantasan premanisme ini digelar karena meningkatnya kejahatan di Jakarta yang meresahkan masyarakat. Salah satunya adalah aksi premanisme. "Dampaknya memang tidak besar. Tapi aksinya yang menggunakan kekerasan selain menimbulkan dampak material juga menimbulkan dampak psikologis bagi masyarakat," kata Firman Gani. Firman menggolongkan premanisme dalam tiga aspek. Yakni jenis kejahatan, pelaku, dan tempat. Dari jenis kejahatan premanisme meliputi meminta uang secara paksa, merampas, sampai dengan menagih utang dengan kekerasan dan pembunuh bayaran. Dari segi pelaku, premanisme digolongkan menjadi perorangan dan berkelompok, baik teroganisir maupun tidak. "Kelompok yang mengancam orang untuk di-sweeping itu tindakan premanisme. Baik sweeping terhadap aksi kejahatan maupun tempat minuman keras, itu juga premanisme. Kita akan hilangkan," tegas Firman. Sedangkan dari segi tempat, lanjut Firman, digolongkan menjadi premanisme jalanan dan tempat-tempat lain seperti mall dan perkantoran. "Tekanan-tekanan saat di pengadilan, itu juga termasuk premanisme." Ketika ditanya bagaimana penanganan terhadap anggota TNI dan Polri yang menjadi backing kejahatan, Firman menyatakan akan menghadapinya. "Kita sudah berkoordinasi dengan TNI. Di samping akan membantu kekuatan juga akan menindak aparatnya yang menjadi backing." Operasi pemberantasan premanisme ini akan tersebut akan berlangsung selama satu bulan sampai 11 September 2005. Operasi dilakukan serentak di Polres-polres di wilayah Polda Metro Jaya. (gtp) http://jkt.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/08/tgl/11/time/202257/idnews/420664/idkanal/10 ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> <font face=arial size=-1><a href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hf6f0u6/M=362329.6886307.7839373.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123782425/A=2894324/R=0/SIG=11hia266k/*http://www.youthnoise.com/page.php?page_id=1998">1.2 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery</a>.</font> --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

